Lapor Oknum Polisi Nakal, Warga Harus Punya Data dan Bukti


Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan tegas kepada oknum polisi nakal, Polda Jawa Timur kini membuka layanan aduan khusus. Langkah fasilitas aduan khusus tersebut memungkinkan warga bisa melapor jika menemukan oknum polisi yang nakal.
Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk melapor. Namun, pelaporan tersebut harus diperkuat dengan data dan bukti otentik.
Baca Juga:
Kapolri Mulai Tunjukkan Komitmen 'Potong Kepala' Pimpinan Polisi di Daerah
"Kami sudah membuka layanan pelaporan terkait polisi nakal yang terdiri ada tiga. Pertama Irwasda, Kabid Propam, dan ketiga Kabid Humas. Saya minta masyarakat tak perlu segan-segan melapor, dan rekan media juga bisa mengawal informasinya," tuturnya di Mapolda Jatim, Selasa (02/11/2021).
Kapolda mengatakan, pihaknya tidak segan mencopot oknum polisi yang bertugas di polda, polres, dan polsek jika terbukti melakukan pelanggaran berat.
"Kami akan memproses baik secara disiplin kode etik atau pidana jika jelas melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat jika terlibat narkoba," ungkapnya.
Ia memerintahkan, seluruh anggota polisi di Jatim untuk berkomitmen dengan baik dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat.
"Kepada seluruh kepala satuan wilayah kepala satker untuk mengecek, membina, memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum," ucapnya.
Mengenai adanya tiga anggota polisi yang sedang menjalani sidang di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Irjen Nico memastikan semuanya dalam proses dan berjanji akan merilis hasil dari sidang tersebut.
"Yang jelas, kami akan melihat jalannya sidang tidak main-main, khususnya kami memberikan komitmen apalagi untuk anggota yang memakai narkoba. Bandar narkoba harus dipecat. Saya ke sini untuk melihat langsung prosesnya," katanya.
Ia juga memerintahkan, seluruh kapolres, kasatker agar mengecek anggotanya. Apabila dibiarkan, tegas Kapolda, pimpinan harus bertanggung jawab. (Andika Eldon/ Jawa Timur)
Baca Juga:
Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Terancam Hukuman Mati
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
Langkah Langkah Polisi dan TNI Bereskan Situasi Setelah Demo di Berbagai Daerah Rusuh

Polisi Tetapkan 42 Tersangka Demo Rusuh di Surabaya, Hampir Setengahnya Anak-Anak

Polisi Masih Buru Akun Media Sosial yang Sebarkan Provokasi Demo dan Penjarahan

Pengemudi Rantis Tabrak Ojol Affan Kurniawan Hadapi Sidang Etik, Kronologi Penabrakan Diharapkan Terungkap

Pelaku Aksi Anarkis Terbukti Pakai Narkoba sebelum Merusuh saat Demonstrasi, Polisi: Untuk Tambah Motivasi dan Hilangkan Rasa Takut

Polisi Kumpulkan Video Pembakaran Gedung DPRD, Dari CCTV dan Video Warga

Catatan YLBHI Demo 25-31 Agustus: 3.337 Orang Ditangkap, 1.042 Luka-Luka, 10 Meninggal

Kecam Penangkapan Delpedro Marhaen, Amnesty International: Negara Seharusnya Dengarkan Tuntutan Rakyat

YLBHI Sebut Tindakan Aparat dalam Penanganan Demo Mengarah Teror terhadap Rakyat

Polisi Tembaki Kampus Unpas - Unisba dengan Gas Air Mata, Ketua Komisi X DPR: Kami Sangat Menyesalkan Terjadinya Aksi Kekerasan
