Lapor Oknum Polisi Nakal, Warga Harus Punya Data dan Bukti

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 November 2021
Lapor Oknum Polisi Nakal, Warga Harus Punya Data dan Bukti

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Menindaklanjuti instruksi Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penindakan tegas kepada oknum polisi nakal, Polda Jawa Timur kini membuka layanan aduan khusus. Langkah fasilitas aduan khusus tersebut memungkinkan warga bisa melapor jika menemukan oknum polisi yang nakal.

Kapolda Jawa Timur Irjen Nico Afinta menyampaikan, masyarakat tidak perlu takut dan khawatir untuk melapor. Namun, pelaporan tersebut harus diperkuat dengan data dan bukti otentik.

Baca Juga:

Kapolri Mulai Tunjukkan Komitmen 'Potong Kepala' Pimpinan Polisi di Daerah

"Kami sudah membuka layanan pelaporan terkait polisi nakal yang terdiri ada tiga. Pertama Irwasda, Kabid Propam, dan ketiga Kabid Humas. Saya minta masyarakat tak perlu segan-segan melapor, dan rekan media juga bisa mengawal informasinya," tuturnya di Mapolda Jatim, Selasa (02/11/2021).

Kapolda mengatakan, pihaknya tidak segan mencopot oknum polisi yang bertugas di polda, polres, dan polsek jika terbukti melakukan pelanggaran berat.

"Kami akan memproses baik secara disiplin kode etik atau pidana jika jelas melanggar undang-undang dan pasti akan saya pecat jika terlibat narkoba," ungkapnya.

Ia memerintahkan, seluruh anggota polisi di Jatim untuk berkomitmen dengan baik dalam melaksanakan tugas melindungi masyarakat.

"Kepada seluruh kepala satuan wilayah kepala satker untuk mengecek, membina, memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik, memberikan pelayanan kepada masyarakat, menjaga kamtibmas, melindungi dan mengayomi masyarakat serta penegakan hukum," ucapnya.

Mengenai adanya tiga anggota polisi yang sedang menjalani sidang di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jatim, Irjen Nico memastikan semuanya dalam proses dan berjanji akan merilis hasil dari sidang tersebut.

"Yang jelas, kami akan melihat jalannya sidang tidak main-main, khususnya kami memberikan komitmen apalagi untuk anggota yang memakai narkoba. Bandar narkoba harus dipecat. Saya ke sini untuk melihat langsung prosesnya," katanya.

Ia juga memerintahkan, seluruh kapolres, kasatker agar mengecek anggotanya. Apabila dibiarkan, tegas Kapolda, pimpinan harus bertanggung jawab. (Andika Eldon/ Jawa Timur)

Baca Juga:

Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Terancam Hukuman Mati

#Polisi #Kapolri #Reformasi Birokrasi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Jurnalis yang lebih banyak menulis terkait ekonomi makro dan juga pendamping petani.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Berita Foto
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Presiden Prabowo Subianto menginspeksi pasukan pada upacara HUT Ke-80 Bhayangkara di Bogor, Jawa Barat, Rabu (1/7/2026).
Didik Setiawan - Rabu, 01 Juli 2026
Presiden Prabowo Pimpin HUT Ke-80 Bhayangkara, Teguhkan Sinergi Polri untuk Indonesia
Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Indonesia
HUT Ke-80 Bhayangkara, Perwira Polri Iptu Imam Basori Bangga Jadi Ketua RT yang Olah Sampah Jadi Duit
Melalui program Kompos Keliling (KomLing), RT 11 RW 07 memperkenalkan sistem penjemputan sampah organik langsung dari rumah warga menggunakan gerobak listrik.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
HUT Ke-80 Bhayangkara, Perwira Polri Iptu Imam Basori Bangga Jadi Ketua RT yang Olah Sampah Jadi Duit
Indonesia
Prabowo Berikan Pangkat Kehormatan Kepada 3 Purnawirawan Polri
Pangkat kehormatan tersebut merupakan penghargaan atas jasa luar biasa ketiga purnawirawan tersebut kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Prabowo Berikan Pangkat Kehormatan Kepada 3 Purnawirawan Polri
Indonesia
Pertama Kali Upacara HUT Bhayangkara Digelar di Luar Monas, Ada Jokowi Hadir
Upacara HUT Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema "80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat" dan untuk pertama kalinya digelar di luar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pertama Kali Upacara HUT Bhayangkara Digelar di Luar Monas, Ada Jokowi Hadir
Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara
Polri menggelar puncak Hari Bhayangkara ke-80 di Satlat Brimob Cikeas, Bogor, pada 1 Juli 2026. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan menjadi inspektur upacara.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Hari Bhayangkara ke-80 Digelar di Satlat Brimob Cikeas, Presiden Prabowo Pimpin Upacara
Indonesia
Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri, Empat Personel Resmi Sandang Bintang Tiga
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menaikkan pangkat 87 perwira tinggi Polri. Empat personel resmi menyandang pangkat Komisaris Jenderal atau bintang tiga.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juni 2026
Kapolri Naikkan Pangkat 87 Perwira Tinggi Polri, Empat Personel Resmi Sandang Bintang Tiga
Indonesia
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Dari hasil penyidikan, penyidik telah menetapkan empat tersangka yakni DCP alias PT, SJ, TW (Direktur PT TSI dan MT (Direktur PT TSL).
Angga Yudha Pratama - Minggu, 28 Juni 2026
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Hampir Rp1 Triliun
Bagikan