Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Terancam Hukuman Mati

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 01 November 2021
Oknum Polisi yang Diduga Jual Senjata ke KKB Terancam Hukuman Mati

Ilustrasi polisi. Foto: Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua oknum polisi berinisial Brigadir JO dan Bripda AS diduga menjual senjata api ke Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Papua.

Kini, anggota Polres Nabire dan Polres Yapen sudah diamankan di Polda Papua untuk diperiksa lebih lanjut.

Baca Juga

Kantor Airnav Bandara Sugapa Papua Dibakar KKB

Komisi Kepolisian Nasional meminta Polri untuk memperketat pengawasan jalur-jalur penyeludupan senjata api dan amunisi. Sehingga siapa pun yang menyelundupkan dapat ditangkap dan diproses pidana.

"Agar siapa pun yang coba-coba menyelundupkan senjata akan dapat ditangkap dan diproses pidana," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti kepada wartawan, Senin (1/11).

Menurut Poengky, jika terbukti dua oknum polisi yang menjual amunisi kepada KKB, maka hal itu sebagai bentuk pengkhianatan terhadap NKRI dan institusi Polri.

"Jika terbukti benar, harus dihukum berat," kata Poengky.

Anggota Kompolnas Poengky Indarti . (Foto: Antara/Evarukdijati)
Anggota Kompolnas Poengky Indarti . (Foto: Antara/Evarukdijati)

Poengky mengatakan, selain pengawasan diperketat, Kompolnas juga berharap Polda Papua segera memproses dua oknum polisi tersebut secara tegas. Yaitu dengan memproses pidana dengan pasal berlapis dan proses etik agar mereka segera dipecat jika terbukti bersalah.

Menurut Poengky, tindakan kedua oknum polisi tersebut dapat dijerat dengan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Berdasarkan Undang-Undang tersebut tindakan kedua orang tersebut dapat dijatuhi hukuman mati atau seumur hidup.

"Atau bisa penjara setinggi-tingginya 20 tahun," kata Poengky.

Selain itu, Poengky mengatakan kejadian ini bertentangan dengan upaya Polri bersama TNI yang tergabung dalam Satgas Nemangkawi yang berusaha memberantas KKB di Papua.

KKB yang dilabeli teroris oleh pemerintah ini sudah melakukan teror kepada masyarakat dan aparat keamanan di Papua.

Dirreskrimum Polda Papua, Kombes Faizal Rahmadani menyebutkan, saat ditangkap tidak ditemukan barang bukti amunisi karena diduga sudah dijual sehingga penyidik masih terus melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Keduanya terindikasi sudah menjual amunisi tersebut ke KKB namun ke kelompok mana itu yang sedang didalami," ungkap Faizal.

Untuk diketahui, Kabupaten Nabire sering terjadi gangguan keamanan yang dilakukan KKB, karena salah satu wilayah yang bisa menjangkau berbagai kabupaten di sekitarnya melalui darat dan udara termasuk ke Intan Jaya, Puncak, dan Puncak Jaya. (Knu)

Baca Juga

Kepala BNPT Jenguk Perwira Polisi yang Ditembak KKB

#Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) #Kompolnas
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Undius Kogoya, pimpinan KKB Intan Jaya, meninggal karena sakit di Distrik Wandai, Papua Tengah. Ia dikenal terlibat dalam berbagai aksi penyerangan sejak 2022.
Wisnu Cipto - Kamis, 23 Oktober 2025
Rute Gerilya Undius Kogoya Bos KKB Intan Jaya Sebelum Meninggal di Wandai
Indonesia
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Tindakan tersebut merupakan kejahatan serius yang tidak dapat ditoleransi. Membakar bangunan sekolah merupakan tindakan kriminal yang sangat serius dan tidak dapat diterima.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Oktober 2025
DPR Kecam Pembakaran Sekolah oleh KKB di Papua, Minta Pemerintah Harus Ambil Langkah Tegas
Indonesia
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Rekan-rekan korban yang mendengar letusan senjata tersebut segera melompat keluar dari traktor
Angga Yudha Pratama - Rabu, 08 Oktober 2025
Lagi Ukur Jalan Pakai Traktor, Pekerja di Intan Jaya Ditembak KKB Hingga Tergeletak di Pinggir Jalan
Indonesia
TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo
Diduga, pelaku penyerangan terhadap para pendulang yaitu KKB pimpinan Kopitua Heluka.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Oktober 2025
TNI-Polri Berhasil Evakuasi 5 Jenazah Pendulang Emas Korban KKB di Pedalaman Yahukimo
Indonesia
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Menekankan tiga isu strategis yang menjadi prioritas reformasi Korps Bhayangkara.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Oktober 2025
Ini nih, Poin Reformasi Kepolisian, Ada Kebebasan Berekspresi, Penyalahgunaan Wewenang, hingga HAM
Indonesia
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Komite Reformasi Polri nantinya akan meminta masukan dari berbagai pihak terkait reformasi kepolisian, termasuk kepada Polri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 30 September 2025
Tim Transformasi Reformasi Polri yang dibentuk oleh Kapolri  Bakal Dukung Komite Reformasi Polri
Indonesia
KKB Papua Kembali Berulah Bakar Puskesmas Kiwirok, Berujung Kontak Senjata
KKB Kodap XV Ngalum Kupel membakar bangunan Puskesmas Distrik Kiwirok, Kabupaten Pegunungan Bintang, Papua Pegunungan, Senin (29/9) pagi.
Wisnu Cipto - Senin, 29 September 2025
KKB Papua Kembali Berulah Bakar Puskesmas Kiwirok, Berujung Kontak Senjata
Indonesia
KKB Pimpinan Elkius Kobak Kembali Berulah, Tembak dan Bakar Rumah Korban seperti Dilaporkan Kaops Satgas Damai Cartenz
Diperkirakan anggota KKB berjumlah enam orang dan salah satunya membawa senjata panjang dengan teleskop.
Frengky Aruan - Selasa, 23 September 2025
KKB Pimpinan Elkius Kobak Kembali Berulah, Tembak dan Bakar Rumah Korban seperti Dilaporkan Kaops Satgas Damai Cartenz
Indonesia
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Bripka Rohmat memasuki ruang sidang pada sekitar pukul 09.35 WIB, mengenakan pakaian dinas harian (PDH) kepolisian dan topi baret berwarna biru tua.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
Kompolnas Harap Sidang Bripka R Ungkap Kronologis Rantis Brimob Lindas Ojol Affan Secara Terang
Indonesia
Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Kompolnas bersedia menjembatani jika masyarakat enggan menyerahkan bukti rekaman video itu langsung ke polisi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 September 2025
 Kompolnas Imbau Warga Rekam Brimob Tabrak Ojol Serahkan Video ke Polisi, Untuk Bukti Pemidanaan
Bagikan