Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Wali Kota Bogor Naik Drastis

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 19 Januari 2018
Lapor LHKPN, Harta Kekayaan Wali Kota Bogor Naik Drastis

Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto. Foto: Instagram/Bima Arya

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Calon Wali Kota Bogor Bima Arya menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (19/1). Pelaporan harta kekayaan tersebut merupakan salah satu syarat untuk mengikuti Pilkada.

Bima Arya datang ke lembaga antirasuah bersama pasangannya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Bogor Dedie A. Rachim. Dedie adalah mantan Direktur Pembinaan Jaringan dan Kerja Sama Antar Komisi dan Instansi KPK.

“Saya ditemani oleh Kang Dedi yang kebetulan hari ini juga perpisahan dengan pimpinan menemani saya dan saya melaporkan tadi jumlah harta kekayaan yang paling update,” kata Bima Arya yang kini masih menjabat sebagai Wali Kota Bogor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (19/1).

Bima Arya mengaku sudah menyerahkan LKHPN lewat elektronik pada Kamis (18/1) kemarin. Namun, dengan menyambangi KPK, Ia ingin memastikan bahwa semua data tersebut diinput dengan benar.

“Karena saya ingin memastikan semua yang diinput benar tidak ada kesalahan teknis, udah saya masukan lewat elektronik dan saya cek lagi satu per satu supaya disesuaikan dengan yang paling mutakhir,” jelasnya.

Berdasarkan LKHPN, harta Bima Arya mengalami kenaikan sebesar Rp 2,3 miliar. Total kekayaannya pada 2014 sebesar Rp 3,2 miliar, sedangkan, saat ini total kekayaam Bima Arya mencapai Rp 5,5 miliar.

“Total nilai kekayaan saya terakhir 2014 Rp3,2 miliar, tapi kemudian sekarang ada sekitar Rp5,5 miliar,” ungkapnya.

Menurut Bima, kenaikan jumlah kekayaannya tersebut terjadi lantaran Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) pada asetnya yang berupa tanah dan rumah mengalami kenaikan dalam empat tahun terakhir.

“Yang pertama aset tanah rumah. Lokasinya sama tapi karena NJOP-nya naik selama empat taun terakhir maka naik,” terang dia.

Sementara, lanjut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini, untuk harta bergerak yang dimilikinya mengalami penurunan. “Saat 2014 sebesar Rp438 juta, sekarang tinggal Rp135 juta. Kalau 2014 mobil saya dua, sekarang tinggal satu,” tandasnya.

Tak hanya itu, penurunan juga terjadi pada kas atau setara giro milik Bima. “Kas 2014, Rp 470 juta sekarang Rp 340 juta jadi berkurang sekitar 100 juta. Jadi aset naik karena NJOP tapi harta bergerak turun,” pungkasnya. (Pon)

#Wali Kota Bogor #Bima Arya Sugiarto #KPK #LHKPN
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Dia mengaku kecewa karena lagi-lagi bupati ditangkap karena terlibat kasus.
Dwi Astarini - 51 menit lalu
Bupati Sukoharjo Ditangkap KPK, Gubernur Jateng Luthfi : Saya Sangat Prihatin
Indonesia
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Eko mengaku belum bisa bicara banyak atas kejadian tersebut dan menunggu keterangan resmi KPK
Dwi Astarini - 1 jam, 8 menit lalu
Bupati Sukoharjo Etik Kena OTT, Wabup Eko Pilih Tunggu Keterangan Resmi KPK
Indonesia
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
LSAK meminta KPK mengawasi penyidikan dugaan korupsi dan TPPU dalam tata kelola batu bara. Lembaga tersebut juga mendorong pengambilalihan perkara.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 10 Juli 2026
LSAK Minta KPK Awasi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Batu Bara, Pertimbangkan Ambil Alih Perkara
Indonesia
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Setiap calon rekanan diduga diminta menyetor fee sekitar 10 persen dari nilai proyek.
Dwi Astarini - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Bongkar Modus Gratifikasi Eks Sekjen MPR, Mulai 'Uang Assalamualaikum' hingga Akun Trading
Berita Foto
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Tersangka kasus dugaan gratifikasi, Ma'ruf Cahyono di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
KPK Resmi Tetapkan Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono Tersangka Kasus Dugaan Gratifikasi
Indonesia
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
LHKPN 2025 mencatat harta kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah mencapai Rp18,26 miliar tanpa utang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 09 Juli 2026
Disorot Usai Penggeledahan Rumah di Sentul, Segini Harta Kekayaan Jampidsus Febrie Adriansyah
Indonesia
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
KPK ungkap amplop Bupati Kuansing berisi dolar Singapura, dana berasal dari petani koperasi untuk izin pelepasan hutan, Raja Juli Antoni kembalikan amplop ke KPK, penyidikan terus berlanjut.
Wisnu Cipto - Kamis, 09 Juli 2026
Isi Amplop Bupati Kuansing yang Dikembalikan Menhut Raja Juli, Uang Palak Petani Ditukar Dolar Singapura
Indonesia
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
KPK telah melakukan kajian terhadap Program Makan Bergizi Gratis. Dari hasil monitoring, lembaga antirasuah itu menemukan sejumlah persoalan dalam tata kelola program
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
Saat Dipimpin Dadan, BGN Abai Atas Kajian dan Rekomendasi KPK
Indonesia
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
KPK juga melakukan penggeledahan di Kuansing dan Pekanbaru, pada Sabtu (4/7) hingga Senin (6/7).
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 07 Juli 2026
KPK Sita Land Cruiser LC 300 di Kasus OTT Bupati Kuansing
Indonesia
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
KPK memverifikasi laporan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni terkait dugaan pemberian amplop oleh Suhardiman Amby. Hasil analisis akan menentukan jalur penanganan kasus.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 06 Juli 2026
KPK Verifikasi Laporan Raja Juli soal Dugaan Amplop dari Suhardiman, Bisa Berujung Perkara Pidana
Bagikan