Lantik 108 Pejabat, Sekda DKI Minta ASN untuk Netral di Pilkada Jakarta 2024
Sekda DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 108 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Sub Kelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta. (Foto: Dok. Pemprov DKI)
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono melantik 108 Pejabat Administrator, Pengawas, dan Ketua Sub Kelompok di lingkungan Pemprov DKI Jakarta, di Ruang Serbaguna Grha Ali Sadikin, Balai Kota Jakarta, Jakarta Pusat, Selasa (6/8).
Pada pelantikan tersebut, Sekda Joko menekankan prinsip pemerintahan yang transparan. Ia juga berpesan agar para ASN menjaga netralitas selama proses Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) berlangsung.
"Dapat melaksanakan program-program yang tertuang dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dengan penuh tanggung jawab dan sesuai aturan yang berlaku demi kesejahteraan masyarakat Jakarta," ujar Sekda Joko.
Baca juga:
Sekda DKI Harap Pengurus TJSLBU Bantu Jakarta sebagi Kota Global
Ia menambahkan, di tengah persiapan menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang akan dilaksanakan bulan November, para ASN Pemprov DKI Jakarta harus menjaga netralitas dalam menjalankan tugas. Sehingga, pelayanan publik tetap dapat berjalan optimal.
"Kita semua bisa menjaga amanah dan melayani warga. Membangun Jakarta menjadi kota global berkelanjutan dan berdaya saing," tuturnya.
Baca juga:
Pemprov DKI Tetapkan Peta Jalan Implementasi ETPD Tingkatkan Transparansi Keuangan
Para pejabat yang dilantik tersebut berasal dari Badan Kepegawaian Daerah, Badan Pendapatan Daerah, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Badan Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa, Badan Penanggulangan Bencana Daerah.
Baca juga:
Penyelenggara hingga ASN Diingatkan untuk Netral agar Pilkada 2024 Berintegritas
Lalu Sekretariat Kota Administrasi Jakarta Pusat, Dinas Bina Marga, Dinas Kebudayaan, Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk, Dinas Pemuda dan Olahraga, serta Dinas Sumber Daya Air Provinsi DKI Jakarta. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Keputusan UMP DKI 2026 Hampir Final! Siap-siap Kenaikan Gaji Minimum Berbasis KHL, Untung Mana Buruh atau Pengusaha?
Fenomena Supermoon Dituding Penyebab Banjir Rob Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu
Antrean Horor Bantar Gebang Renggut Nyawa Sopir Truk, Nasib Beasiswa Anak Almarhum Jadi Prioritas Pemprov DKI
Setop Bilang Kebaya Cuma Buat Emak-Emak! Pemprov DKI Gencarkan Jurus Agar Anak Muda Naksir Warisan UNESCO
Pramono Ambil Alih Tanggul Bocor Muara Baru Agar Jakarta Tak 'Tenggelam' Walau Bukan Tugas Pemprov DKI
Pramono Bongkar Jam Krusial Banjir Rob Ganas yang Bakal Melanda Jakarta Besok
Pramono Anung Minta Anak Buah Siaga Banjir Rob dan Curah Hujan Tinggi, Camat Hingga Lurah Wajib Hadir di Lapangan
Ada Kegiatan Jakarta Penuh Warna, Transjakarta Lakukan Penyesuaian Layanan
Pasar Pramuka Tetap Ramai Jelang Revitalisasi Total di Tahun 2026
Sah! Pergub Larangan Perdagangan Daging Anjing dan Kucing Berlaku 24 November 2025