Lanosin Hamzah Resmi Maju Sebagai Bacabup Oku Timur 2020-2025


Lanosin Hamzah saat mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD PDIP. (ist for MerahPutih.com)
MerahPutih.com - Adik kandung Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, H. Lanosin Hamzah. ST memastikan ikut pemilihan Bupati Oku timur 2020-2025. Ia sudah mengambil formulir pendaftaran di kantor DPD PDIP provinsi dilanjutkan ke kantor DPD PAN dan Golkar pada Jumat (11/10)
Lanosin yang datang bersama tim diterima dengan baik oleh ketua tim Sumatra selatan tahun 2020,langsung oleh petinggi DPD PDIP Sumsel, Yudha RInaldi.
Baca Juga
Kemudian, Ketua DPD partai PAN Oku Timur Juanda melalui sekretarisnya Rohali Arsad mengatakan sesuai dengan mekanisme tahapan Pilkada, pihaknya membuka pendaftaran untuk umum, bagi siapa saja bakal calon yang akan ikut mencalonkan diri pemilihan kepala darah Oku Timur 2020.
Menurut pria yang akrab di sapa bang Enos ini, tujuan dirinya mengambil folmulir dan mendaftar di sejumlah partai politik merupakan keseriusan maju sebagai bakal calon Bupati Oku Timur. dengan mengusung visi dan misi membawa perubahan, “OKU TIMUR Maju lebih mulia” pihaknya berharap partai politik tempat ia mendaftar menjadi partai pengusung.

"Saya mengambil folmulir dan mendaftar di sejumlah parpol merupakan bentuk langkah keseriusan saya maju sebagai bakal calon bupati Oku Timur," ujar Enos.
Baca Juga
Enos berharap sejumlah parpol pendukung dirinya sebagai balon bupati sehingga OKU TIMUR yang sudah maju menjadi lebih mulia yang artinya maju bersama Sumsel, utamakan gotong royong, lakukan dengan ikhlas dan serius,dengan ikhtiar doa, aman sejahtra.
Dengan sebutan, ”Enos” pun ada filosofinya.
E, Ekonominya sehat (sehatkan ekonomi masyarakat Oku Timur)
N, Nasionalis
O, orangnya bersahabat
S, sejahterakan Oku Timur maju lebih mulia. Jadi ingat oku timur mulia ingat ENOS.
Baca Juga
KPU Tegaskan Pilkada Serentak 2020 Akan Digelar Bulan September
Terkait pendampingnta, Enos mengatakan tidak menutup kemungkinan bisa saja dari tokoh politik, bisa dari tokoh agama atau pun tokoh masyarakat. (*)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja

Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari

MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu

Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret

MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan

28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024

Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK

Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
