Lanjutan korupsi E-KTP, KPK Berencana Panggil Kakak Novanto
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah. (MP/Ponco)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merencanakan pemanggilan terhadap R Setio Lelono, kakak dari Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP.
"Hari ini agenda pemeriksaan terhadap R Setio Lelono. Namun, yang bersangkutan tidak hadir dan meminta penundaan karena sedang berada di luar negeri sampai dengan 6 Januari 2018," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa (19/12).
Namun, Febri belum bisa menjelaskan secara spesifik dalam kapasitas apa kakak Setya Novanto tersebut diperiksa.
"Secara spesifik belum bisa kami sampaikan tetapi sebelumnya penyidik telah melakukan pemeriksaan juga terhadap istri dan mengagendakan pemeriksaan terhadap anak dari Setya Novanto," kata Febri.
Febri menyatakan, lembaganya fokus untuk mengklarifikasi dan mendalami terkait dengan kepemilikan saham PT Murakabi Sejahtera dan PT Mondialindo Graha Perdana.
"Jadi, memang kami masih menggali informasi tersebut terlebih dahulu. Untuk saksi Setio Lelono saya kira nanti saja ketika yang bersangkutan sudah datang pada proses pemeriksaan dan kami bisa sampaikan beberapa informasi," ungkap Febri.
Sebelumnya, KPK juga telah mengirimkan surat pemanggilan kembali terhadap dua anak dari Setya Novanto untuk diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan tindak pidana korupsi e-KTP.
Adapun dua anak Novanto itu antara lain Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Anang Sugiana Sudihardjo.
"Penyidik sudah mengirimkan kembali panggilan pada Dwina Michaella dan Rheza Herwindo. Agenda pemeriksaan pada minggu ini," kata Febri.
Sebelumnya, dua anak Novanto itu tidak memenuhi panggilan KPK dikarenakan surat pemanggilan belum diterima.
Dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat (3/11), Deisti Astriani Tagor dan Rheza Herwindo yang merupakan istri dan anak Setya Novanto diketahui pernah memiliki saham di PT Mondialindo Graha Perdana yang merupakan pemegang saham mayoritas dari PT Murakabi Sejahtera, salah satu perusahaan peserta proyek e-KTP.
"Jadi, kami ingin tahu sejauh mana pengetahuan yang bersangkutan terkait dengan kepemilikan perusahaan, saham-saham perusahaan dan juga hal-hal lain," ucap Febri. (*)
Bagikan
Berita Terkait
KPK: Keterangan Eks Menpora Dito Perkuat Dugaan Korupsi Kuota Haji
Diperiksa KPK soal Kuota Haji, Eks Menpora Dito Ungkap Isi Pertemuan di Arab Saudi saat Dampingi Jokowi
Menpora Dito Ariotedjo Penuhi Panggilan KPK, Akui Ikut Rombongan Jokowi ke Arab Saudi
KPK Restui Tanah Koruptor untuk Perumahan Rakyat, DPR Sebut Lebih Bermanfaat bagi Masyarakat
Mantan Menpora Dito Dipanggil KPK di Kasus Kuota Haji
KPK Ungkap Sudewo sudah Dibidik Sejak 2025, sebelum OTT di Pati
KPK Telusuri Keterlibatan Anggota Komisi V DPR Lain dalam Kasus Suap Proyek DJKA Kemenhub
KPK Geledah Rumah Orang Kepercayaan Wali Kota Madiun, Bawa Duit dan Bukti Elektronik
Kejagung Obrak-abrik Money Changer di Mal Mewah, Temukan Jejak 'Uang Panas' Dugaan Korupsi Ekspor POME
Bupati Pati Sudewo Jadi Tersangka KPK, Gerindra Proses Status Keanggotaan