Lalai, Video Porno Ditayangkan di Monitor Iklan Sebuah Mall

Widi HatmokoWidi Hatmoko - Senin, 10 Agustus 2015
Lalai, Video Porno Ditayangkan di Monitor Iklan Sebuah Mall

Ilustrasi pornografi (istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Internasional - Terulang lagi, jika sebelumnya sebuah monitor iklan di halte menayangkan video porno, kini giliran sebuah mall di Tiongkok menayangkan video porno di monitor iklannya, Rabu (5/8).

Seperti yang dilansir Chinadaily, video porno tersebut sempat tayang selama sembilan menit dan kini sedang dalam penyelidikan polisi.

Menurut keterangan polisi, kelalaian tersebut terjadi akibat penyalahgunaan komputer. Pegawai mall tersebut dikabarkan menonton video porno dengan mengunakan komputer yang berfungsi menampilkan iklan. Alhasil video porno tersebut muncul di monitor iklan.

Polisi juga meminta kepada warga setemat dan pengguna internet agar tidak menyebarkan video insiden tersebut. Dan jika ada yang emlanggar polisi akan menganjar dengan tuduhan penyebaran materi pornografi.

Atas kejadian ini, pemerintah setempat menggelar kampanye pemeriksaan layar yang berada di ruang publik dan membersihkan internet.

 

 

Baca Juga:

India Kembalikan Akses 857 Situs Porno

PM Inggris Minta Situs Porno Perketat Kontrol terhadap Usia

Pilot Nekat Pesta Bareng Bintang Porno Saat Terbang

Studi: Tiap Tahun Pengguna Smartphone Rata-Rata Menonton 348 Video Porno

#Konten Porno
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Widi Hatmoko

Menjadi “sesuatu” itu tidak pernah ditentukan dari apa yang Kita sandang saat ini, tetapi diputuskan oleh seberapa banyak Kita berbuat untuk diri Kita dan orang-orang di sekitar Kita.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

ShowBiz
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Bernadya menegaskan bahwa teknologi AI seharusnya mempermudah hidup manusia, bukan malah menormalisasi konten problematis yang merugikan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 09 Januari 2026
Grok X Nakal! Bernadya dan JKT48 Ngamuk Gara-Gara Chatbot Elon Musk Suguhkan Konten Dewasa Tanpa Sensor
Indonesia
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Kemkomdigi juga membuka kanal pengaduan bagi warga yang menjadi korban manipulasi digital
Angga Yudha Pratama - Rabu, 07 Januari 2026
Lindungi Hak Citra Diri, Penyebaran Konten Asusila via Grok AI Terancam 10 Tahun Penjara
Indonesia
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Masing-masing tersangka memiliki peran berbeda mulai dari pembuat grup, penyebar video asusila, hingga pelaku pelecehan seksual.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 21 Mei 2025
Segini Harga Konten yang Dijual Para Pelaku Admin Grup Inses ‘Fantasi Sedarah’
Indonesia
Polda Metro Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Anak Artis
Kedua tersangka langsung ditahan di Rutan Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Wisnu Cipto - Kamis, 01 Agustus 2024
 Polda Metro Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Syur Diduga Anak Artis
Indonesia
Pelaku Penjualan Konten Porno Anak di Bandung Terbongkar, Polisi Sebut ada 107 Pelanggan
Sindikat penyebar konten porno anak dibawah umur kembali terbongkar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juli 2024
Pelaku Penjualan Konten Porno Anak di Bandung Terbongkar, Polisi Sebut ada 107 Pelanggan
Indonesia
Pemerintah Bakal Bersurat ke X Soal Unggahan Konten Pornografi
Kementerian Komunikasi dan Informatika masih mempertimbangkan apakah akan memblokir akses ke X
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 08 Juni 2024
Pemerintah Bakal Bersurat ke X Soal Unggahan Konten Pornografi
Indonesia
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee 12 Februari
Permohonan praperadilan tersangka kasus film porno atas nama Francisca Candra Novitasari atau Siskaeee diterima oleh PN Jaksel dengan nomor registrasi 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL
Angga Yudha Pratama - Jumat, 02 Februari 2024
PN Jaksel Gelar Sidang Perdana Praperadilan Siskaeee 12 Februari
Indonesia
Polda Metro Minta Kominfo Blokir 3 Website Porno
Penyidik telah melayangkan surat permohonan blokir kepada Kominfo terhadap tiga website.
Zulfikar Sy - Rabu, 13 September 2023
Polda Metro Minta Kominfo Blokir 3 Website Porno
Bagikan