Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

Pelaku Penjualan Konten Porno Anak di Bandung Terbongkar, Polisi Sebut ada 107 Pelanggan

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 30 Juli 2024
Pelaku Penjualan Konten Porno Anak di Bandung Terbongkar, Polisi Sebut ada 107 Pelanggan

Dirkrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak. (Foto: MerahPutih.com/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Sindikat penyebar konten porno anak dibawah umur kembali terbongkar. Kali ini Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial MAFA (20), seorang admin grup telegram video porno anak-anak di bawah umur.

Pelaku yang sudah beraksi setahun ini ditangkap di Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat.

“Penjualan (video porno) selama tujuh bulan sejak Agustus 2023 hingga Juli 2024," kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak di kantornya, Selasa (30/7).

Baca juga:

Enggak Cuan dari Bikin Konten PUBG, Remaja Ini Jual Video Porno Anak-Anak

Menurut Ade Safri, modus pelaku ini menawarakan member untuk bergabung ke grup telegram dengan username @DeflamingoCollection.

Ketika pembeli ingin berlangganan, pembeli mesti menghubungi admin dengan WhatsApp 083845718847.

“Tarif paket bulanannya Rp 165 ribu dan paket eceran seharga Rp15 ribu per video," ujar Ade Safri.

Baca juga:

Elon Musk Izinkan Konten Dewasa di X Asal Sama-sama Suka

Dari hasil pendalaman,member yang sudah berlangganan mencapai 107 member. Adapun member yang sudah bergabung dalam grup telegram tersebut sudah 25 ribu user atau anggota.

"Selama tujuh bulan penjualan video porno, omzet pelalu Rp5 juta hingga Rp7 juta per bulan. Motifnya ini murni karena ekonomi," ungkapnya.

Menurut Ade, pelaku mendapatkan konten file gambar dan video bermuatan pornografi atau asusila tersebut dari media sosial.

“Kemudian diadi download dan disimpan pada perangkat handphone miliknya, untuk selanjutnya dikirimkan kepada setiap member yang membeli seharga Rp 15 ribu sampai dengan Rp 165 ribu," ujar Ade.

Baca juga:

Untung Puluhan Juta, Penjual Video Porno Anak di Bekasi Punya 350 Klien

Pelaku dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE dan/atau Pasal 4 ayat (1) Jo Pasal 29 dan/atau Pasal 7 Jo Pasal 33 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi. Dengan ancaman kurungan diatas lima tahun.

“Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya,” tutup Ade Safri. (knu)

#Konten Porno #Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Berita Foto
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Suasana Restoran de'Clan Signature yang tutup tanda aktivitas di Jalan Cipete Raya, Cilandak, Jakarta Selatan, Kamis (9/7/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 09 Juli 2026
Kondisi Terkini de'Clan Cafe Signature Cipete: Tutup, Sepi, Tanpa Garis Polisi
Berita
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Penggeledahan aparat penegak hukum di lokasi Cipete menghasilkan temuan barang bukti bernilai sangat fantastis
Angga Yudha Pratama - Kamis, 09 Juli 2026
Kafe De Clan Cipete yang Digeledah Punya Cabang di Depok
Indonesia
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Sebanyak 1.686 personel gabungan disiagakan untuk mengawal aksi dukungan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Gambir, Jakarta Pusat. Aksi dimulai pukul 09.00 WIB.
Wisnu Cipto - Rabu, 08 Juli 2026
1.600 Polisi Kawal Demo Pro MBG di Gambir, Hati-Hati Macet Aksi Mulai 09.00 WIB 
Indonesia
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Di Sekolah Staf dan Pimpinan (Sespim), Polri tengah menyiapkan pembangunan Laboratorium Kepemimpinan Digital
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 06 Juli 2026
Polisi Desain Ulang Kurikulum Pendidikan, Masukan AI dan Berfikir Holistik
Indonesia
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Bripda Nopandri Ramadhana ditemukan gugur setelah hilang saat operasi narkoba di Katingan. Bareskrim Polri memastikan pengejaran terhadap pelaku penyerangan terus dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 04 Juli 2026
Bripda Nopandri Ditemukan Gugur, Bareskrim Polri Tegaskan Kejar Pelaku Penyerangan di Katingan
Indonesia
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta kepada Aipda Yudhi yang gugur saat operasi penggerebekan narkoba di Katingan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 03 Juli 2026
Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta kepada Aipda Yudhi yang Gugur Saat Gerebek Bandar Narkoba
Indonesia
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Polri berperan menjaga ketersediaan dan stabilitas harga bahan pokok penting, memutus rantai distribusi yang merugikan petani seperti tengkulak.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Ungkapkan Keberhasilan Ungkap 464 Kasus Tindak Pidana Migas
Indonesia
HUT Ke-80 Bhayangkara, Perwira Polri Iptu Imam Basori Bangga Jadi Ketua RT yang Olah Sampah Jadi Duit
Melalui program Kompos Keliling (KomLing), RT 11 RW 07 memperkenalkan sistem penjemputan sampah organik langsung dari rumah warga menggunakan gerobak listrik.
Dwi Astarini - Rabu, 01 Juli 2026
HUT Ke-80 Bhayangkara, Perwira Polri Iptu Imam Basori Bangga Jadi Ketua RT yang Olah Sampah Jadi Duit
Indonesia
Prabowo Berikan Pangkat Kehormatan Kepada 3 Purnawirawan Polri
Pangkat kehormatan tersebut merupakan penghargaan atas jasa luar biasa ketiga purnawirawan tersebut kepada negara.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Prabowo Berikan Pangkat Kehormatan Kepada 3 Purnawirawan Polri
Indonesia
Pertama Kali Upacara HUT Bhayangkara Digelar di Luar Monas, Ada Jokowi Hadir
Upacara HUT Bhayangkara ke-80 tahun ini mengusung tema "80 Tahun Pengabdian Polri untuk Masyarakat" dan untuk pertama kalinya digelar di luar kawasan Monumen Nasional (Monas), Jakarta,
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Pertama Kali Upacara HUT Bhayangkara Digelar di Luar Monas, Ada Jokowi Hadir
Bagikan