Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Polisi Diringkus Aparat Polsek Taman Sari

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 22 September 2017
Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Polisi Diringkus Aparat Polsek Taman Sari

Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli). (Foto: Screenshot saberpungli.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua orang oknum polisi Jakarta Pusat diringkus oleh aparat Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya diringkus karena telah melakukan dugaan pemerasan terhadap korban benarnama Edi Sahputra dan Rahmat Hidayat yang baru keluar diskotik di bilangan Jakpus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut, pada saat Subnit Buser sedang melakukan patroli di wilayah Taman Sari yang menjadi TKP, melihat korban yang baru keluar dari diskotik Pujasera, sedang dilakukan pemeriksaan oleh dua orang oknum polisi tersebut.

"Kemudian pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan tes urine, apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," beber Suyudi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/9).

Karena korban ketakutan, maka terjadilah negosiasi dengan pelaku, agar tidak dibawa ke kantor, dengan syarat harus memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi. Namun, sebelum penyerahan uang, pelaku diamankan Subnit Buser.

"Saat dilakukan pengecekan identitas pelaku, ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Suyudi.

Kedua Oknum tersebut yakni, Wawan Chandra (30) anggota Sabhara Polsek Johar Baru Kepolisian Resort Polres Jakpus dan Tri Sutrisno (30), yang merupakan anggota Reskrim Polsek Kemayoran, Polres Jakpus.

Ia mengaku, terkait modus operandi, kedua oknum polisi ini telah berjaga-jaga di depan diskotik Pujasera, untuk menentukan target pengunjung yang akan ditangkap. Pada saat target keluar, kemudian dikejar oleh oknum untuk melakukan pemerasan.

Berdasarkan pengakuan dari dua oknum polisi tersebut, dan barang bukti hasil chat Whatsup (WA) bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksinya selama hampir 1 tahun.

"Mereka rata-rata melakukan 10 s/d 15 kali dalam sebulan, dengan uang yang diperoleh dari hasil pemerasan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 80 juta," kata Suyudi.

Korban dan pelaku digiring ke Polsek Taman Sari dengan mengamankan pelaku, mengamankan korban, koordinasi dengan Provost Polsek Taman Sari, dan menyerahkan ke tim pemeriksaan.

"Kedua orang oknum Polri yang terlibat akan dikenakan dalam tindak pidana 368 KUHP Pemerasan," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita terkait pemerasan di: Pelaku Pemerasan Di Pelabuhan Belawan Divonis Setahun Penjara

#Polisi #Kasus Pemerasan #Pungli Oknum Polisi
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Di kawasan tersebut juga ada tiga kedutaan besar yang berlokasi di daerah tersebut seperti Kedubes China, Kedubes Jepang, dan Kedubes Jerman.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 24 Agustus 2026
Bagian Dari Objek Vital, Warga Dilarang Demo di Bundaran HI
Indonesia
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Sebanyak empat tersangka berinisal S, NC, D, dan AB ditangkap dalam pengungkapan ini.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Polisi Bongkar Pabrik Uang Kertas Palsu di Taman Tekno BAD, sebut Kualitasnya Grade A
Indonesia
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Polda Aceh menyelidiki kerusuhan di Banda Aceh setelah massa mengibarkan bendera bulan bintang saat rangkaian kegiatan zikir dan doa tolak bala.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 17 Agustus 2026
Banda Aceh Sempat Ricuh, Polisi Mulai Selidiki Pengibaran Bendera Bulan Bintang
Indonesia
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Polri menegaskan sertifikat Pramuka Garuda hanya dokumen pendukung seleksi. Calon anggota tetap wajib mengikuti tes sesuai aturan rekrutmen Polri.
Wisnu Cipto - Minggu, 09 Agustus 2026
Polri Tepis Sertifikat Pramuka Garuda 'Jalur Tol' Jadi Polisi, Tetap Harus Lulus Seleksi
Indonesia
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Pengungkapan tersebut merupakan hasil penanganan tiga laporan polisi yang berkaitan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Bongkar Jalur Ganja Aceh ke Pulau Jawa, Sita 132 Kg Barang Haram
Indonesia
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Untung Sangaji menjadi sosok kunci di balik pembongkaran 995 pucuk senjata api dan airgun, ribuan amunisi, alat cetak peluru, hingga narkotika di lingkungan sekolah swasta kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Profil Untung Sangaji, Eks Polisi Pahlawan Bom Sarinah yang Bongkar Gudang 995 Senjata di Sekolah Jaksel
Indonesia
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Menurut polisi, tidak ada kaitan antara senpi dan ekstrakurikuler di sekolah.
Dwi Astarini - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi tak Yakin Ratusan Senpi di Bunker Sekolah untuk Kegiatan Ekskul Murid
Indonesia
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil eks Ketua Yayasan berinisial IWD untuk mendalami keterkaitannya dengan temuan 995 airsoft gun dan senjata lainnya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi akan Panggil Eks Ketua Yayasan Sekolah Pondok Pinang Terkait Temuan 995 Senjata
Indonesia
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Polisi menyelidiki penemuan 995 senjata di yayasan sekolah Pondok Pinang, Jakarta Selatan, termasuk kepemilikan, dokumen, dan perizinannya.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
Polisi Selidiki 995 Senjata di Yayasan Sekolah Pondok Pinang, Dalami Izin Kepemilikan
Indonesia
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
KPK akan memeriksa Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Selatan terkait temuan uang tunai SGD 8.500 dalam penyidikan dugaan pemerasan pengurusan izin tinggal WNA.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 Agustus 2026
KPK Akan Periksa Kepala Kantor Imigrasi Jaksel soal Temuan Uang SGD 8.500 dalam Kasus Dugaan Pemerasan WNA
Bagikan