Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Polisi Diringkus Aparat Polsek Taman Sari

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 22 September 2017
Lakukan Pemerasan, Dua Oknum Polisi Diringkus Aparat Polsek Taman Sari

Satgas Sapu Bersih Pungli (Saber Pungli). (Foto: Screenshot saberpungli.id)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dua orang oknum polisi Jakarta Pusat diringkus oleh aparat Polsek Taman Sari, Jakarta Barat. Keduanya diringkus karena telah melakukan dugaan pemerasan terhadap korban benarnama Edi Sahputra dan Rahmat Hidayat yang baru keluar diskotik di bilangan Jakpus.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan bahwa kronologi penangkapan tersebut, pada saat Subnit Buser sedang melakukan patroli di wilayah Taman Sari yang menjadi TKP, melihat korban yang baru keluar dari diskotik Pujasera, sedang dilakukan pemeriksaan oleh dua orang oknum polisi tersebut.

"Kemudian pelaku mengancam korban bahwa akan dibawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan tes urine, apabila tidak menyerahkan sejumlah uang," beber Suyudi saat dihubungi di Jakarta, Jumat (22/9).

Karena korban ketakutan, maka terjadilah negosiasi dengan pelaku, agar tidak dibawa ke kantor, dengan syarat harus memberikan sejumlah uang yang besarannya bervariasi. Namun, sebelum penyerahan uang, pelaku diamankan Subnit Buser.

"Saat dilakukan pengecekan identitas pelaku, ternyata tidak membawa KTA ataupun KTP dengan alasan hilang. Kemudian korban dan pelaku dibawa ke Polsek Metro Taman Sari, guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ungkap Suyudi.

Kedua Oknum tersebut yakni, Wawan Chandra (30) anggota Sabhara Polsek Johar Baru Kepolisian Resort Polres Jakpus dan Tri Sutrisno (30), yang merupakan anggota Reskrim Polsek Kemayoran, Polres Jakpus.

Ia mengaku, terkait modus operandi, kedua oknum polisi ini telah berjaga-jaga di depan diskotik Pujasera, untuk menentukan target pengunjung yang akan ditangkap. Pada saat target keluar, kemudian dikejar oleh oknum untuk melakukan pemerasan.

Berdasarkan pengakuan dari dua oknum polisi tersebut, dan barang bukti hasil chat Whatsup (WA) bahwa kedua pelaku sudah melakukan aksinya selama hampir 1 tahun.

"Mereka rata-rata melakukan 10 s/d 15 kali dalam sebulan, dengan uang yang diperoleh dari hasil pemerasan berkisar Rp 3 juta hingga Rp 80 juta," kata Suyudi.

Korban dan pelaku digiring ke Polsek Taman Sari dengan mengamankan pelaku, mengamankan korban, koordinasi dengan Provost Polsek Taman Sari, dan menyerahkan ke tim pemeriksaan.

"Kedua orang oknum Polri yang terlibat akan dikenakan dalam tindak pidana 368 KUHP Pemerasan," tutupnya. (Asp)

Baca juga berita terkait pemerasan di: Pelaku Pemerasan Di Pelabuhan Belawan Divonis Setahun Penjara

#Polisi #Kasus Pemerasan #Pungli Oknum Polisi
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Hasil keterangan awal dari para pelaku yang ditangkap mengungkap, kelompok pemburu diduga berjumlah delapan orang, membawa empat pucuk senjata rakitan serta sejumlah amunisi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
Polisi dan Tim Kemenhut Baku Tembak Dengan Pemburu Liar Rusa Timor TN Komodo
Indonesia
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Keenam anggota tersebut dijerat dengan Pasal 170 ayat (3) KUHP tentang tindak kekerasan bersama di muka umum (pengeroyokan) yang mengakibatkan kematian.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 17 Desember 2025
6 Polisi Pengeroyok 'Mata Elang' Jalani Sidang Etik
Indonesia
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Operasi Lilin 2025 akan mengerahkan 146.071 personel gabungan untuk mengamankan Nataru 2025/2026.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Amankan Nataru 2025/2026, Operasi Lilin 2025 Kerahkan 146.701 Personel Gabungan
Indonesia
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
KPK menggeledah rumah dinas Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto. Hal itu terkait adanya dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi.
Soffi Amira - Senin, 15 Desember 2025
Ada Dugaan Gratifikasi, KPK Geledah Rumah Dinas Plt Gubernur Riau SF Hariyanto
Indonesia
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, tak masalah anggota polisi bertugas di instansi lain. Syaratnya, masih sesuai fungsi kepolisian.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Habiburokhman tak Masalah Anggota Polri Bertugas di Instansi Lain, Selama Sesuai Fungsi Kepolisian
Indonesia
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Pakar Hukum Tata Negara, Juanda mengatakan, bahwa anggota polisi yang duduk di jabatan sipil tak perlu ditarik.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Masih Aman, Pakar Hukum Tata Negara Sebut Anggota Polisi yang Duduki Jabatan Sipil tak Perlu Ditarik
Indonesia
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Di tengah tuntutan publik atas transparansi penegakan hukum dan peningkatan integritas aparat, muncul perdebatan mengenai kemungkinan Presiden menunjuk langsung Kapolri tanpa persetujuan DPR.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
Reformasi Polri Harus Menyasar Isu Pengangkatan Kapolri dan Jabatan Sipil Polisi Aktif
Indonesia
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Enam orang anggota Polri, di sini adalah anggota pada satuan pelayanan markas di Mabes Polri,
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 13 Desember 2025
6 Orang Polisi Jadi Tersangka Pengeroyokan Diduga 'Mata Elang' di Kalibata Jakarta
Indonesia
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, MW, ditetapkan sebagai tersangka. Kasus kebakaran gedung itu telah menewaskan 22 orang.
Soffi Amira - Kamis, 11 Desember 2025
22 Orang Tewas dalam Kebakaran, Polisi Tetapkan Dirut Terra Drone sebagai Tersangka
Indonesia
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Polisi memastikan, korban bencana Sumatra bisa mengurus surat kendaraan yang rusak dengan mudah. Prosesnya pun tak akan dipersulit.
Soffi Amira - Rabu, 10 Desember 2025
Polisi Pastikan Pengurusan Surat Kendaraan Korban Bencana di Sumatra tak Dipersulit
Bagikan