Lakban Kuning yang Melilit Wajah Dibeli Sendiri oleh Arya Daru Pangayunan di Yogyakarta
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi. (Foto: Dok Humas Polri)
MerahPutih.com - Kasus kematian diplomat Kementerian Luar Negeri RI Arya Daru Pangayunan perlahan mulai terungkap. Polisi mengungkap asal lakban kuning yang melilit wajah diplomat yang tewas di kosnya, di Menteng, Jakarta Pusat itu.
Polisi menyebut lakban tersebut ternyata dibeli korban sendiri.
"Terkait dengan lakban kuning, berdasarkan keterangan istri korban, bahwa lakban tersebut dibeli pada akhir bulan Juni di Toko Merah, Gedong Kuning, Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (28/7).
Ade Ary mengatakan lakban tersebut juga ada di rumah korban di Yogyakarta. Polisi akan menyita lakban tersebut untuk dijadikan sebagai pembanding.
Sementara itu, berdasarkan keterangan rekan kerja, lakban tersebut biasanya dipakai pegawai Kemenlu RI saat bepergian ke luar negeri. Fungsinya, kata Ade Ary, untuk mempermudah mencari barang saat di bandara.
Baca juga:
Kepolisian Beberkan Dua Fakta Baru Kasus Kematian Diplomat Arya Daru
"Bahwa lakban tersebut biasa digunakan pegawai Kemenlu yang berpergian ke luar negeri, guna mempermudah mencari barang saat di bandara, mengingat fungsinya sebagai penanda karena warna yang mencolok," jelasnya.
Saat ditanya kasus ini mengarah ke bunuh diri, Ade enggan berspekulasi.
Jasad Arya lalu ditemukan oleh penjaga kos pada Selasa (8/7) pukul 08.30 WIB. Korban ditemukan dengan wajah terbungkus plastik dan terlilit lakban kuning.
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Polda Metro Jaya Blokir 4.053 Aplikasi dan Konten Ilegal Sepanjang 2024-2025, Jadi Tempat Penampungan Penipuan Transaksi Lintas Negara
1.500 Personel Amankan Konser BLACKPINK di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Unit Jibom Lakukan Penyisiran
Polisi Ungkap Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo, Ada Barbuk Ganja
Polisi Temukan Ganja Saat Tangkap Musisi Onad, TKP Rumah di Rempoa
Artis Onadio Leonardo Ditangkap Polda Metro Jaya Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba
Polda Metro Tangkap Onad Eks Vokalis Killing Me Inside Diduga Terkait Narkoba
Direktur Mecimapro Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penggelapan Dana Konser TWICE di Jakarta
Praperadilan Delpedro Marhaen Ditolak, Hakim Jadikan Screenshot di Media Sosial sebagai Barang Bukti
AMPG Laporkan Akun Medsos yang Hina Bahlil, Polda Metro Jaya Sebut Cuma Konsultasi
Kapolda Metro Ubah Mindset Polisi dari Pengamanan ke Pelayanan, Kunci Aksi Unjuk Rasa Setahun Prabowo-Gibran Tetap Tertib