La Nyalla Ungkap Potensi Ancaman jika UUD 1945 Tidak Kembali ke Naskah Asli

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 14 September 2022
La Nyalla Ungkap Potensi Ancaman jika UUD 1945 Tidak Kembali ke Naskah Asli

Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti. Foto: DPD RI

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Bangsa ini sedang menghadapi sejumlah ancaman setelah Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 ditinggalkan melalui perubahan konstitusi yang dilakukan tahun 1999 hingga 2002.

Hal itu disampaikan Ketua DPD RI, LaNyalla Mattalitti saat menyampaikan Keynote Speech di Forum Silaturahmi Rakyat Jawa Barat bertema 'Bersama Menegakkan Kedaulatan NKRI Kembali ke UUD 1945 Asli, di Cimahi, Bandung, Rabu (14/9).

Baca Juga

DPD Demokrat DKI Bakal Turun ke Jalan Tolak Kenaikan BBM

"Ancaman tersebut dimulai dengan penghancuran ingatan kolektif suatu bangsa dengan metode damai atau non-militer. Yaitu menjauhkan generasi bangsa itu dari Ideologinya. Untuk kemudian dipecah belah persatuannya dan dipengaruhi, dikuasai dan dikendalikan pikirannya," ujarnya.

Menurutnya, dengan cara ini generasi bangsa tidak memiliki kesadaran, kewaspadaan dan jati diri atau identitas, serta gagal dalam regenerasi untuk mencapai cita-cita dan tujuan nasional bangsa.

“Sesudah itu, terjadilah pencaplokan bangsa oleh bukan Orang Indonesia Asli yang akan dilakukan dengan tiga tahapan, yaitu; kuasai perekonomian, kuasai politik, dan terakhir kuasai Presiden atau Wakil Presiden," katanya.

LaNyalla menjelaskan, hal ini dimungkinkan karena Undang-Undang Dasar hasil perubahan 2002 telah mengubah Pasal 6 Undang-Undang Dasar 1945 dengan menghapus kata “Asli” pada kalimat; ‘Presiden Indonesia ialah Orang Indonesia Asli’.

Menurutnya, jika bukan Orang Indonesia Asli dapat menguasai tiga epicentrum penting tersebut, tidak ada lagi yang bisa dilakukan.

"Anda akan tersingkir dan menjadi penduduk marginal yang tidak kompeten, dan tidak mampu bersaing, karena terbelit kemiskinan. Lingkaran setan kemiskinan struktural inilah yang akan dilanggengkan. Generasi masa depan akan menjadi generasi terpinggirkan yang akan dihabisi," katanya.

Hal ini juga yang membuat LaNyalla berkampanye, untuk menata ulang Indonesia untuk menghadapi tantangan masa depan yang semakin berat.

“Kita harus kembali menjadi bangsa yang berdaulat, mandiri, berdikari. Dan kita harus kembali ke Pancasila agar tidak jadi bangsa yang durhaka kepada para pendiri bangsa. Agar kita tidak menjadi bangsa yang tercerabut dari akar bangsanya. Agar kita tidak menjadi bangsa yang kehilangan jati diri dan karakter," ujarnya.

Baca Juga

Anggota DPD RI Dukung Pembangunan Museum Bawah Laut di Tidore Kepulauan

Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, para pendiri bangsa sudah merumuskan Demokrasi Pancasila sebagai sistem paling ideal untuk Indonesia, sebagai bangsa yang super majemuk, dengan ratusan pulau yang berpenghuni, yang terpisah-pisah oleh lautan, dengan lebih dari 500 suku.

"Para pendiri bangsa memutuskan bangsa ini tidak akan bisa menjalankan sistem demokrasi liberal barat murni, atau sistem komunisme timur. Itulah alasan Sistem Demokrasi Pancasila dipilih. Karena hanya sistem demokrasi Pancasila yang mampu menampung semua elemen bangsa sebagai bagian dari unsur perwakilan dan unsur
penjelmaan rakyat," terangnya.

Dia menerangkan, ciri utama dan mutlak dalam Sistem Demokrasi Pancasila adalah semua elemen bangsa yang berbeda- beda, terpisah-pisah, menjadi terwakili sebagai pemilik kedaulatan utama yang berada di dalam sebuah Lembaga Tertinggi di negara ini.

"Itulah konsepsi sistem bernegara kita yang tertuang di dalam Naskah Asli Undang-Undang Dasar 1945. Dimana terdapat unsur dari Partai Politik. Unsur dari utusan daerah dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Rote. Dan unsur dari golongan-golongan yang lengkap," ujarnya.

Namun, LaNyalla membenarkan jika Undang-Undang Dasar 1945 naskah asli mutlak harus disempurnakan agar tidak mengulang praktik penyimpangan seperti di era Orde Lama dan Orde Baru.

"UUD 1945 naskah asli dapat kita sempurnakan melalui adendum. Oleh sebab itu, kita harus selalu belajar dari sejarah. Mari satukan tekad mengakhiri polarisasi bangsa dan kembali bergandengan tangan. Merajut masa depan dengan menjadi bangsa yang besar," katanya.

LaNyalla pun mengajak untuk menggaungkan gerakan ini sampai ke akar rumput.

"Gaungkan sampai ke warung-warung kopi. Agar tercipta kesadaran kolektif. Sehingga energi rakyat bertemu dengan energi langit, agar Ridlo dan Takdir Allah SWT datang untuk Indonesia yang lebih baik," ucap Alumnus Universitas Brawijaya Malang itu. (Pon)

Baca Juga

Ketua Komite III DPD Sayangkan Kenaikan Harga BBM Tidak Dilakukan Bertahap

#La Nyalla Mattalitti #DPD RI #UUD 1945
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Bukan hanya sebatas omongan, tetapi benar-benar diterapkan di lapangan demi kesejahteraan semua rakyat Indonesia.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
PKB Minta Semua Pihak Wujudkan Pidato Prabowo Pasal 33 Benteng Ekonomi Nasional
Indonesia
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
DPD RI mendukung Presiden RI, Prabowo Subianto, yang ingin memberantas orang-orang di balik tambang ilegal.
Soffi Amira - Jumat, 15 Agustus 2025
Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan
Indonesia
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Pemblokiran rekening seharusnya hanya dilakukan terhadap akun yang memiliki indikasi kuat terlibat aktivitas ilegal.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas
Berita Foto
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin (kedua kanan) didampingi Wakil Ketua DPD (dari kiri) Tamsil Linrung, GKR Hemas dan Yorrys Raweyai, memimpin Sidang Paripurna Ke-14, di Gedung Nusantara V, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 24 Juni 2025
Sidang Paripurna DPD Laporkan Hasil Temuan di Daerah saat Masa Reses
Berita Foto
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Wakil Ketua DPD Yorrys Raweyai (kanan) berfoto bersama Wakil I Presiden Majelis Tinggi/Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal (kiri) saat pertemuan di ruang Pimpinan DPD Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (20/6/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 20 Juni 2025
Pertemuan Bilateral DPD RI dengan Senat Spanyol Javier Maroto Aranzabal di Jakarta
Indonesia
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Taat kepada Kapolri, sekaligus patuh kepada pimpinan DPD.
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Pelantikan Sekjen DPD Mohammad Iqbal Dinilai Rentan Konflik Kepentingan
Indonesia
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Jabatan Sekjen DPD seharusnya diisi seorang profesional dari kalangan pegawai negeri sipil (PNS)
Dwi Astarini - Selasa, 20 Mei 2025
Formappi Tegaskan Pelantikan Sekjen DPD Bertentangan dengan UU
Indonesia
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Iqbal terakhir menyampaikan LHKPN saat menjabat sebagai Kapolda Riau pada 31 Maret 2024.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 20 Mei 2025
Jadi Sekjen DPD, Berapa Harta Kekayaan Irjen Pol Mohammad Iqbal?
Indonesia
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Sultan menyampaikan bahwa jabatan Sekjen DPD adalah posisi strategis dan kunci dalam mendukung kelancaran pelaksanaan tugas-tugas konstitusional lembaga.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 20 Mei 2025
Pesan Ketua DPD ke Eks Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal Yang Jadi Sekjen DPD RI
Berita Foto
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Irjen Pol Mohammad Iqbal mengucap sumpah jabatan sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Didik Setiawan - Senin, 19 Mei 2025
Irjen Pol Mohammad Iqbal Resmi Dilantik Menjadi Sekjen DPD RI
Bagikan