Ketua Komite III DPD Sayangkan Kenaikan Harga BBM Tidak Dilakukan Bertahap


Ilustrasi - Kenaikan harga BBM. (Foto: MP/Rizki Fitrianto)
MerahPutih.com - Pemerintah telah resmi menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi dan non-subsidi pada Sabtu (3/9) kemarin.
Ketua Komite III DPD RI Hasan Basri mengatakan, kebijakan penyesuaian harga BBM seharusnya dapat dilakukan secara bertahap.
"Saya sudah usulkan, kenaikannya jangan sekaligus agar tidak terasa. Kalau naiknya langsung banyak, nanti masyarakat yang terkejut. Karena, kita baru saja beranjak dari pandemi," kata Hasan Basri kepada wartawan, Senin (5/9).
Baca Juga:
Harga BBM Naik, Wagub DKI Sebut Bakal ada Kenaikan Harga di Sejumlah Sektor
Hasan Basri mengamini, jika melihat tren jangka panjang, harga bahan bakar bersubsidi pasti naik. Namun, kata dia, perlu waktu untuk penyesuaian.
"Misal 10 persen, lalu 20 persen, supaya tidak mengejutkan dan menimbulkan gejolak di masyarakat. Atau bisa juga dilakukan penaikan seribu/dua ribu rupiah,” ujarnya.
Menaikkan harga Pertalite dari Rp 7.650 per liter jadi Rp 10.000 ribu per liter. Solar subsidi dari Rp 5.150 per liter jadi Rp 6.800 per liter. Pertamax non-subsidi dari Rp 12.500 per liter jadi Rp 14.500 per liter.
Hasan Basri menilai, jika mempertimbangkan harga minyak internasional saat ini, sudah pasti masih disubsidi. Namun, menurutnya melihat daya beli masyarakat, harga itu masih memberatkan masyarakat.
Hasan Basri menyampaikan penyesuain harga BBM yang ditempuh oleh pemerintah memang tidak dapat dihindari. Hal itu untuk menghindari dampak negatif lebih besar, yaitu krisis dan bangkrutnya APBN.
"Seperti dalam kasus pemerintah Amerika Serikat yang terganggunya likuiditas keuangan," imbuhnya.
Baca Juga:
Tarif Bus AKAP di Kampung Rambutan Naik Seiring Penaikan Harga BBM
Lebih jauh, Hasan Basri mengingatkan kepada pemerintah, sangat penting menjaga inflasi untuk kehidupan masyarakat. Jangan sampai Indonesia mengalami lonjakan inflasi seperti negara lain.
Meski demikian, alumni Fakultas Hukum Universitas Borneo ini menyadari jika penyesuaian subsidi BBM ini memang tidak mudah bagi pemerintah.
“Apabila pemerintah tidak menaikkan harga BBM bersubsidi, banyak anggaran belanja negara yang harus dikurangi. APBN bebannya berat sekali sehingga harus realokasi,” kata Hasan Basri.
“Kalau dipaksakan bisa, tapi semua hal dikurangi. Pembangunan dan berbagai kegiatan. Tahun ini pemerintah masih bisa defisit tiga persen. Kalau defisit naik tajam, harus utang. Ini jadi beban di masa mendatang,” sambung dia.
Senator muda asal Kalimantan Utara mengatakan APBN berfungsi bukan hanya untuk subsidi BBM, melainkan untuk memitigasi dampak pandemi COVID-19 dan untuk memulihkan perekonomian nasional.
"Keinginan pemerintah untuk menyesuaikan harga BBM tentu berdasarkan banyak pertimbangan. Bukan sekadar menjaga stabilitas APBN, melainkan juga memacu kesejahteraan masyarakat dan kesiapan dukungan anggaran bagi penyelesaian masalah lainnya," ujarnya.
Besaran anggaran subsidi Rp 500 triliun, menurut dia, adalah jumlah yang sangat besar. Dengan uang sebanyak itu, pemerintah dapat membangun banyak infrastruktur.
Selain skema bertahap, hal lain yang bisa dilakukan adalah mengurangi permintaan BBM terutama di kota besar. Masyarakat diminta menggunakan transportasi umum untuk mobilitas dalam dan antarkota.
“solusinya adalah, perbanyak titik pemberhentian dan subsidi untuk sektor transportasi,” tutup Hasan Basri. (Pon)
Baca Juga:
66 Pelaku Penimbunan BBM Bersubsidi Disikat Polisi, Negara Nyaris Rugi Rp 11 Miliar
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
ESDM Temukan Jawaban Kenapa Stok BBM SPBU Shell & BP Kosong

SPBU Swasta Berkontribui Alihkan Konsumen BBM Subsidi ke Nonsubsidi

SPBU Shell dan BP Kehabisan Stok BBM, Menteri Bahlil Sarankan Bisa Beli ke Pertamina

Stok BBM di SPBU Shell Kembali Langka, Belum Tahu Kosong Sampai Kapan

Prabowo Mau Sikat ‘Orang Kuat’ di Balik Tambang Ilegal, DPD RI Beri Dukungan

Bahaya Tersembunyi di Balik Bensin Tercampur Solar, Siap-Siap Kantong Jebol

Kasus Salah Isi Pertalite Malah Dapat Solar di Kembangan, Pihak SPBU Bisa Dijerat Pasal UU Perlindungan Konsumen

Salah Isi Bensin Bikin 25 Motor di Jakarta Rusak Total, Bengkel Dekat SPBU Kembangan Auto Cuan

PPATK Diingatkan Jangan Asal Blokir Rekening, Harus Punya Pijakan dan Hukum Jelas

Rincian Harga BBM Pertamina, Shell, Bp, Vivo Setelah Naik Awal Juli
