KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 12 Februari 2025
KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar

Gedung Komisi Yudisial. (Foto: dok. KY)

Ukuran:
14
Font:
Audio:

MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan keberatan dengan efisiensi anggaran sebesar Rp 74.700.000.000 pada anggaran tahun ini. KY bakal berusaha melayani publik di tengah kekurangan dana.

Hal ini menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia soal efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 serta surat menteri keuangan nomer S-37/MK. 02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal efisiensi belanja kementerian/lembaga.

Hal itu disampaikan Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).

Baca juga:

KY Usul RUU KUHAP Atur Penyadapan di Luar Pidana

"Berdasarkan rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga per 11 Februari 2025, antara Kementerian Keuangan dengan Komisi Yudisial terdapat alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali dari Rp 100 miliar menjadi Rp 74.700.000.000 atau terdapat pengurangan sebesar Rp 25.300.000.000. Dengan demikian pagu efektif KY tahun 2025 menjadi Rp 109.826.343.000," ujarnya.

Siti menyebut KY bakal memaksimalkan pagu anggaran yang tersedia Rp 109.826.343.000. Tapi KY bakal melakukan perubahan metode pelaksanaan kerja sesuai anggaran yang ada.

“Dengan Pagu efektif komisi Yudisial 2025 sebesar 109.826.343.000 penyesuaian dilakukan yakni untuk belanja perkantoran dilakukan efisiensi sebesar 40 persen sesuai dengan amanah perhitungan dalam lampiran surat kementerian keuangan," ujarnya.

Dia menjelaskan rincian efisiensi antara lain listrik-air di kantor KY pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan.

"Belanja jamuan dan honor-honor dan peninjauan kontraktual atas belanja layanan perkantoran," tuturnya.

Siti menekankan efisiensi dilakukan pula atas pembiayaan perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan prioritas dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri, belanja layanan video conference, lisensi Microsoft 365, serta lisensi lainnya untuk mendukung metode kerja work from anywhere (WFA).

“KY mengupayakan penyelesaian pekerjaan secara online dan tetap melakukan fungsi layanan publik,” ucap Siti.

Baca juga:

Ahn Bo-hyun, Claudia Kim, Lee Sung Min, dan Ha Yun Kyung akan Bintangi ‘God’s Beads’, Drama Romansa Bernuansa Militer

KY mengklaim tetap menjalankan tugas dengan penyesuaian kebijakan sesuai anggaran yang ada. Tapi KY mengakui dampak efisiensi terhadap rencana dan target pelaksanaan tugas 2025.

"Dengan ini kami mohon dapat dipertimbangkan nilai efisiensi dimaksud agar dapat diupayakan untuk diuji kembali. Sehingga pagu KY tahun 2025 menjadi sebesar 172.000.933.843.330 dengan telah mempertimbangkan efisiensi belanja," ujar Siti. (Pon)

#Komisi Yudisial #Penghematan Anggaran
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Sebagai warga negara, Tom memiliki kebebasan untuk mencari keadilan melalui mekanisme yang sah.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 12 Agustus 2025
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor
Indonesia
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Tom berharap abolisi yang diterimanya bisa menjadi momentum untuk perbaikan sistem hukum demi kebaikan bersama seluruh rakyat Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 11 Agustus 2025
Tom Lembong Penuhi Undangan Komisi Yudisial, Buntut Laporkan 3 Hakim Berikan Vonis 4 Tahun 6 Bulan
Indonesia
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Tom Lembong melaporkan hakim yang vonis dirinya ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
Soffi Amira - Selasa, 05 Agustus 2025
Perkara Kasus Impor Gula, Tom Lembong Laporkan Hakim yang Vonis Dirinya ke Mahkamah Agung
Indonesia
Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Senilai Rp 171 Ribu
Jumlah tersebut terdiri atas biaya makan untuk sekali rakor senilai Rp 118 ribu per orang dan biaya kudapan atau snack Rp 53 ribu per orang.
Dwi Astarini - Selasa, 03 Juni 2025
Sri Mulyani Tetapkan Uang Makan dan Snack Rakor Menteri Prabowo Senilai Rp 171 Ribu
Indonesia
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Panitia seleksi pemilihan calon anggota Komisi Yudisial (KY) mencari tujuh calon komisioner yang berintegritas guna mengawasi kinerja hakim pada periode jabatan tahun 2025 hingga 2030.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Mei 2025
Komisi Yudisial Cari 7 Komisioner, Begini Tahapan Seleksinya
Indonesia
Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ahmad Dhani: Puasa Menghambu-hamburkan Uang
Pertemuan berlangsung selama kurang lebih 2 jam dan berakhir sekitar pukul 17.00 WIB
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 15 Februari 2025
Prabowo Minta Efisiensi Anggaran, Ahmad Dhani: Puasa Menghambu-hamburkan Uang
Indonesia
Dinsos DKI Pastikan Keluarga Pahlawan Tetap Dapat Bantuan di 2025, Tapi Pakai Duit Kemensos
Pemprov DKI Jakarta memastikan bahwa para penerima manfaat tetap memperoleh penghargaan sesuai skema
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Februari 2025
Dinsos DKI Pastikan Keluarga Pahlawan Tetap Dapat Bantuan di 2025, Tapi Pakai Duit Kemensos
Indonesia
Yusril Minta Pegawai Kemenko Kumham Imipas Kerja Optimal, Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Kinerja
Yusril juga menyoroti pentingnya upaya Indonesia bergabung dengan Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi
Angga Yudha Pratama - Jumat, 14 Februari 2025
Yusril Minta Pegawai Kemenko Kumham Imipas Kerja Optimal, Efisiensi Anggaran Bukan Alasan Turunkan Kualitas Kinerja
Indonesia
Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga
Pemerintah memastikan tidak ada PHK tenaga honorer di kementerian dan lembaga. Hal itu dikatakan oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani.
Soffi Amira - Jumat, 14 Februari 2025
Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Tenaga Honorer di Kementerian dan Lembaga
Indonesia
Imbas Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Hapus Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan
Pemprov DKI Jakarta menghapus penghargaan untuk keluarga pahlawan. Hal itu merupakan imbas dari efisiensi anggaran Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Jumat, 14 Februari 2025
Imbas Efisiensi Anggaran, Pemprov DKI Hapus Penghargaan untuk Keluarga Pahlawan
Bagikan