KY Beri Sinyal Bakal Protes Anggaran Dipangkas Rp 74,7 Miliar
Gedung Komisi Yudisial. (Foto: dok. KY)
MerahPutih.com - Komisi Yudisial (KY) mengungkapkan keberatan dengan efisiensi anggaran sebesar Rp 74.700.000.000 pada anggaran tahun ini. KY bakal berusaha melayani publik di tengah kekurangan dana.
Hal ini menyusul instruksi Presiden Republik Indonesia soal efisiensi anggaran dalam pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025 serta surat menteri keuangan nomer S-37/MK. 02/2025 tanggal 24 Januari 2025 perihal efisiensi belanja kementerian/lembaga.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KY, Siti Nurdjanah dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (12/2).
Baca juga:
"Berdasarkan rekonstruksi anggaran kementerian/lembaga per 11 Februari 2025, antara Kementerian Keuangan dengan Komisi Yudisial terdapat alokasi efisiensi yang diperhitungkan kembali dari Rp 100 miliar menjadi Rp 74.700.000.000 atau terdapat pengurangan sebesar Rp 25.300.000.000. Dengan demikian pagu efektif KY tahun 2025 menjadi Rp 109.826.343.000," ujarnya.
Siti menyebut KY bakal memaksimalkan pagu anggaran yang tersedia Rp 109.826.343.000. Tapi KY bakal melakukan perubahan metode pelaksanaan kerja sesuai anggaran yang ada.
“Dengan Pagu efektif komisi Yudisial 2025 sebesar 109.826.343.000 penyesuaian dilakukan yakni untuk belanja perkantoran dilakukan efisiensi sebesar 40 persen sesuai dengan amanah perhitungan dalam lampiran surat kementerian keuangan," ujarnya.
Dia menjelaskan rincian efisiensi antara lain listrik-air di kantor KY pusat dan daerah, sewa kantor penghubung KY di 20 wilayah sewa kendaraan dinas, belanja BBM, operasional pimpinan.
"Belanja jamuan dan honor-honor dan peninjauan kontraktual atas belanja layanan perkantoran," tuturnya.
Siti menekankan efisiensi dilakukan pula atas pembiayaan perjalanan dinas dalam negeri sesuai dengan prioritas dan menghentikan perjalanan dinas luar negeri, belanja layanan video conference, lisensi Microsoft 365, serta lisensi lainnya untuk mendukung metode kerja work from anywhere (WFA).
“KY mengupayakan penyelesaian pekerjaan secara online dan tetap melakukan fungsi layanan publik,” ucap Siti.
Baca juga:
KY mengklaim tetap menjalankan tugas dengan penyesuaian kebijakan sesuai anggaran yang ada. Tapi KY mengakui dampak efisiensi terhadap rencana dan target pelaksanaan tugas 2025.
"Dengan ini kami mohon dapat dipertimbangkan nilai efisiensi dimaksud agar dapat diupayakan untuk diuji kembali. Sehingga pagu KY tahun 2025 menjadi sebesar 172.000.933.843.330 dengan telah mempertimbangkan efisiensi belanja," ujar Siti. (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Uji Kelayakan Rampung, DPR Sahkan 7 Anggota Komisi Yudisial Periode 2025-2030
Komisi III DPR Gelar Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Anggota Komisi Yudisial
Ketua Komisi III Singgung Keaslian Ijazah 7 Calon Anggota KY yang Diserahkan Pansel
Nama 7 Calon Anggota KY Masuk DPR, Ini Latar Belakang Mereka
Hakim Senior Meninggal Sendirian di Kosan, KY Ingatkan Penempatan MA Pertimbangkan Aspek Keluarga
Rumah Hakim PN Medan Diduga Terbakar akibat Penanganan Perkara, KY Minta Polisi Tangkap Pelakunya
Hakim Pengadil Tom Lembong Bakak Disidang KY di Akhir Bulan, Tom Sampaikan Apresiasi
Menkeu Purbaya Ngotot Mau Tarik Anggaran MBG, jika Masih tak Terserap hingga Oktober
KY Umumkan 13 Calon Hakim Agung dan 3 Hakim Ad Hoc HAM ke DPR untuk Uji Kelayakan
Tom Lembong Laporkan 3 Hakim Ke KY, Komisi III DPR: Beliau Memiliki Hak untuk Melapor