Kurangi Takaran, Produsen MinyaKita Bisa Dijerat Pidana dan Perdata

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Senin, 10 Maret 2025
Kurangi Takaran, Produsen MinyaKita Bisa Dijerat Pidana dan Perdata

Kemendag melakukan penyegelan gudang dan tempat produksi minyak goreng milik PT NN di Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten. (foto: dokumen Kemendag)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Minyak goreng kemasan MinyaKita yang dijual di pasaran, ternyata ditemukan tidak sesuai dengan takaran an hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Selain itu, MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp 15.700 per liter, namun dijual seharga Rp 18.000 per liter.

Satgas Pangan Polri, MinyaKita tersebut diduga diproduksi oleh PT Artha Eka Global Asia, Koperasi Produsen UMKM Koperasi Terpadu Nusantara (KTN), dan PT Tunasagro Indolestari.

Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta agar perusahaan Minyakita apabila terbukti mengurangi takaran, agar ditindak tegas.

Baca juga:

Isi MinyaKita Tak Sesuai Takaran, Legislator PKB Sebut sebagai Penipuan dan Pelanggaran Serius

"Satu kata, tindak tegas," kata Mentan ditemui awak media seusai pertemuan dengan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie, di Jakarta, Senin.

Mentan tak banyak memberikan komentar kepada awak media ketika ditanyakan soal temuan minyak goreng kemasan MinyaKita yang di bawah takaran, ketika inspeksi mendadak pada Sabtu (8/3), di Pasar Jaya Lenteng Agung.

Namun, Mentan dengan tegas menyatakan bahwa jika tiga perusahaan produsen MinyakKta tersebut terbukti melanggar, maka mereka harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku tanpa pengecualian.

“Yang menyalahi aturan, satu kata buat mereka, yang penting sudah dibuktikan salah, tindak tegas,” ujar Mentan.

Ketika ditanya apakah tindakan tersebut akan berupa pidana atau perdata, Mentan menegaskan bahwa pidana adalah pilihan utama, meskipun perdata juga bisa diterapkan dalam kasus ini.

"Kalau bisa pidana, perdata, dua-duanya," jawab Mentan, sembari meninggalkan awak media. (*)

#Minyakita
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Pengawasan distribusi MINYAKITA menjelang Nataru 2026, memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga MINYAKITA di tingkat konsumen.
Dwi Astarini - Sabtu, 06 Desember 2025
Kemendag Intensifkan Pengawasan Distribusi MINYAKITA Jelang Nataru
Indonesia
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Kementerian Perdagangan (Kemendag) saat ini sedang membuat peraturan menteri perdagangan (Permendag) mengenai distribusi Minyakita
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 14 November 2025
Pemerintah Ubah Aturan, Minyakita Hanya Akan Didistribusikan Oleh BUMN
Indonesia
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Harga rata-rata minyak goreng seluruh kualitas secara nasional pada minggu pertama November 2025 sebesar Rp 19.480 per liter, sedangkan pada Oktober 2025 Rp 19.469 per liter.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 11 November 2025
Harga Minyak Goreng Stabil Tinggi, Tidak Pernah Turun
Indonesia
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
DPR menilai tambahan ini sangat penting untuk memperkuat daya beli masyarakat
Angga Yudha Pratama - Rabu, 24 September 2025
DPR Nilai Bantuan Pangan 2 Liter Minyak Goreng Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Indonesia
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Hari ini, harga berbagai kebutuhan pangan kompak turun berdasarkan data yang dirilis Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Selasa 23 September 2025.
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Harga Pangan Hari Ini Selasa (23/9): Beras & Daging Kompak Turun, MinyaKita Naik Tipis
Indonesia
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
mengatur ulang skema distribusi tidak akan berpengaruh besar terhadap harga MinyaKita.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 07 Juli 2025
Harga Minyakita Selalu Melebihi Ketentuan HET, Ini Permintaan Para Pengusaha
Indonesia
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada minggu keempat Juni 2025, harga Minyakita masih tinggi atau di atas HET.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 04 Juli 2025
Minyakita Capai Rp 50 Ribu Per Liter di Papua, Pemerintah Bakal Ubah Pola Distribusi
Indonesia
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Sebanyak 18 Kabupaten/Kota dengan harga Minyakita lebih rendah dari HET di Pulau Jawa, sedangkan 41 Kabupaten/Kota sisanya berada di luar Jawa.
Wisnu Cipto - Senin, 16 Juni 2025
Harga MinyaKita 59 Kota/Kabupaten di Bawah HET, Termurah Probolinggo
Indonesia
Harga Minyakita Lebihi HET, Kemendag Janji Potong Ratai Distribusi
Pembahasan kebijakan baru terkait dengan Minyakita tidak hanya sebatas soal perubahan harga eceran tertinggi (HET), tetapi juga terkait dengan distribusi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 04 Juni 2025
Harga Minyakita Lebihi HET, Kemendag Janji Potong Ratai Distribusi
Indonesia
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
Minyakita kini masih dijual di atas HET. Kemendag pun meminta kepala daerah untuk menyantumkan harga di pasar-pasar rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 16 April 2025
Minyakita Masih Dijual di Atas HET, Kemendag Minta Kepala Daerah Cantumkan Harga
Bagikan