Kuota Haji 2023 Diharapkan Capai 100 Persen

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Jumat, 02 September 2022
Kuota Haji 2023 Diharapkan Capai 100 Persen

Jemaah haji Embarkasi Banjarmasin turun dari pesawat Garuda di Bandara Syamsuddin Noor Banjarmasin. (Antara/Sukarli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah Indonesia mengajukan penambahan kuota haji 2023 hingga 100 persen kepada pemerintah Arab Saudi.

"Kalau untuk kuota itu keputusannya ada di Pemerintah Saudi. Kita sudah sampaikan kalau kita minta kuota haji 100 persen," kata Menteri Agama Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas di Batam, Jumat (2/9).

Baca Juga:

Berikut Kondisi Jemaah Haji Indonesia yang Masih Dirawat di Arab Saudi

Pada pelaksanaan haji 2022, Indonesia mendapatkan kuota haji sebanyak 100.051 orang, atau berkurang setengahnya dari 2019 akibat pembatasan dampak dari pandemi COVID-19.

Begitu juga dengan biaya haji, diharapkan tahun depan turun, sehingga tidak memberatkan jamaah haji. Tahun ini biaya operasional haji juga membengkak, sehingga membutuhkan dana tambahan mencapai Rp 1,5 triliun.

Penyelenggaraan ibadah haji 1443 Masehi/2022 Hijriah mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan harus menjadi tolok ukur untuk pelaksanaan tahun depan.

"Haji 2022 harus jadi tolok ukur, namun kita tidak boleh jemawa dan cepat puas. Tantangan ke depan saya yakini jauh lebih berat," ujar Menag.

Menag mengatakan, kuota jamaah haji Indonesia tahun depan kemungkinan akan meningkat dibandingkan 1443 Hijriah yang hanya 100.051 orang. Penambahan kuota ini berdampak pada persiapan yang harus semakin matang.

Yaqut meminta tantangan ini harus diantisipasi oleh jajarannya di Direktorat Jenderal Penyelenggara Haji dan Umrah (PHU).

Terkait Visi 2030 Arab Saudi, Yaqut meminta jajarannya agar menyiapkan mitigasi yang tepat jika penyelenggaraan haji ke depan tidak lagi banyak melibatkan pihak Kerajaan Arab Saudi.

"Untuk itu ke depan saya minta harus ada banyak inovasi. Seperti jaket pendingin yang tahun ini sudah dicoba mungkin perlu diadakan untuk para petugas di lapangan. Demikian juga layanan fast track bisa diperbanyak tak hanya di Jakarta, tapi bisa di Jateng dan Jatim," ujarnya. (*)

Baca Juga:

Kemenag Terus Pantau Kesehatan 4 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi

#Jemaah Haji #Kuota Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
KPK menyebut penyidikan saat ini masih menunggu hasil penghitungan kerugian keuangan negara. ?
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
KPK Beberkan Alasan belum Tahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji
Indonesia
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Jokowi mengatakan, "Tetapi tidak ada yang namanya perintah, tidak ada yang namanya arahan (menteri) untuk korupsi, nggak ada".
Frengky Aruan - Sabtu, 31 Januari 2026
Dikaitkan Kasus Korupsi Kuota Haji, Jokowi: Kerja Menteri Pasti dari Kebijakan Presiden
Indonesia
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Ia mengaku tidak mengetahui saat dimintai konfirmasi soal dugaan Maktour Travel yang berinisiatif meminta jatah kuota haji khusus tambahan ke Kemenag.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
Gus Yaqut Tepis Tudingan Bos Maktour soal Pembagian Kuota Haji Khusus
Indonesia
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Jemaah jalur ilegal dipastikan tidak akan mendapatkan akses pelayanan kesehatan, perlindungan, maupun fasilitas akomodasi yang layak di Tanah Suci.
Dwi Astarini - Sabtu, 31 Januari 2026
DPR Ingatkan Risiko Visa Haji Ilegal, jangan Pertaruhkan Nyawa demi Berangkat Cepat
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Mantan Menag Gus Yaqut memenuhi panggilan KPK dan diperiksa sebagai saksi untuk Gus Alex dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 30 Januari 2026
Penuhi Panggilan KPK, Gus Yaqut Jadi Saksi untuk Gus Alex di Kasus Kuota Haji
Indonesia
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
KPK kembali memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji di Kementerian Agama.
Soffi Amira - Jumat, 30 Januari 2026
KPK Kembali Periksa Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Indonesia
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Jumlah petugas haji perempuan harus mencukupi agar bisa melayani banyaknya calon jamaah haji perempuan yang berusia lanjut.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 29 Januari 2026
Menteri PPPA Senang Jumlah Petugas Haji Perempuan Makin Banyak, Tahun Ini Capai 33 Persen
Indonesia
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Langkah revisi ini juga menjadi jawaban atas berbagai catatan merah dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait tata kelola haji pada tahun-tahun sebelumnya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Januari 2026
Gugatan UU Haji Memanas di MK, PKB Tegaskan Kuota Tambahan Bukan Milik Pemerintah Sepihak
Indonesia
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
KPK menggandeng KPK untuk menelusuri kasus korupsi kuota haji tambahan. Pemeriksaan ini melibatkan biro haji dan umrah.
Soffi Amira - Selasa, 27 Januari 2026
Gandeng BPK, KPK Mulai Telusuri Kasus Korupsi Kuota Haji Tambahan
Indonesia
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Membantah anggapan menggunakan kuota haji ilegal dan menegaskan pemerintah yang meminta Maktour untuk mengisi kuota haji tambahan.
Dwi Astarini - Senin, 26 Januari 2026
Bos Maktour Sebut Kuota Haji Tambahan Tanggung Jawab Kemenag
Bagikan