Berikut Kondisi Jemaah Haji Indonesia yang Masih Dirawat di Arab Saudi

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 02 September 2022
Berikut Kondisi Jemaah Haji Indonesia yang Masih Dirawat di Arab Saudi

Seorang haji Indonesia yang dipulangkan ke Tanah Air setelah menjalani perawatan di Rumah Sakit Arab Saudi. (ANTARA/HO-Kemenag)

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Operasional penyelenggaraan ibadah haji 1443 H telah dinyatakan berakhir oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pada 18 Agustus 2022. Namun, masih ada jemaah Indonesia yang belum bisa pulang ke tanah air karena kondisi kesehatan.

Tim Kantor Urusan Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah melaporkan masih ada dua orang jemaah haji Indonesia yang masih dirawat di rumah sakit Arab Saudi.

"Satu pasien masih di ICU, satu lagi dalam proses persiapan untuk bisa dipulangkan ke tanah air," ujar Konsul Haji KJRI Jeddah Nasrullah Jasam, Jumat (2/9).

Baca Juga:

Kemenag Terus Pantau Kesehatan 4 Jemaah Haji Masih Dirawat di Saudi

Sejak operasiona haji diumumkan berakhir, masih ada delapan orang yang dirawat di RS Arab Saudi. Seiring waktu, tiga orang sudah pulang ke tanah air, dua orang wafat dan dimakamkan di Arab Saudi, sementara sisanya masih menjalani perawatan.

Jemaah yang kondisi kesehatannya membaik dipulangkan secara bertahap oleh Kementerian Agama melalui KJRI Jeddah. Kemenag memastikan seluruh biaya perawatan ditanggung oleh pemerintah.

Sementara pada Rabu (31/8) waktu Saudi, satu orang jemaah atas nama Apani Kasim Rasidi (63) kembali ke tanah air lewat Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, dan tiba di Indonesia pada Kamis.

Baca Juga:

11 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi

Nasrullah menjelaskan, Apani Kasim Rasidi selama ini dirawat di RS King Abdullah, Mekkah. Jemaah kloter 7 Embarkasi Banjarmasin (BDJ 7) ini bisa diantar pulang setelah dinyatakan laik terbang.

"Jemaah sudah dinyatakan laik terbang seiring terbitnya Medical Information Form (Medif) dari pihak berwenang di Arab Saudi. Sehingga kami antar pulang ke Indonesia dalam keadaan berbaring," ujarnya, seperti dikutip Antara.

Nasrullah berharap jemaah haji Indonesia yang masih dirawat segera membaik dan dapat kembali berkumpul dengan keluarganya masing-masing.

"Mohon doanya, semoga jemaah haji Indonesia lekas sehat, bisa segera kembali ke Tanah Air," kata dia. (*)

Baca Juga:

157 Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan