11 Jemaah Haji Masih Dirawat di Arab Saudi
Tim Amirul Hajj menjenguk jamaah yang dirawat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Mekkah, Selasa (12/7/2022). ANTARA/HO-MCH2022
MerahPutih.com - Pemulangan Jemaah Haji Indonesia dari Arab Saudi telah berakhir, tercatat pulugan jemaah masih dirawat, 10 di antaranya dirawat di Rumah Sakit Arab Saudi dan satu orang dirawat di Klinik Kesehatan Indonesia. Jemaah haji yang sudah tiba di Indonesia sebanyak 92.154 orang.
Pemerintah Indonesia memastikan akan memberi pendampingan bagi 11 jemaah haji yang sakit dan masih dirawat di Arab Saudi melalui Kantor Urusan Haji Jeddah sampai mereka dapat dipulangkan ke Tanah Air.
Baca Juga:
157 Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini
"Pemerintah memastikan seluruh biaya jamaah sakit dijamin oleh Pemerintah Indonesia," ujar Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Akhmad Fauzin dalam konferensi pers penyelenggaraan haji, di Jakarta.
Akhmad mengatakan, keluarga dapat mengikuti perkembangan kesehatan jamaah yang sakit melalui kantor Kementerian Agama kota/kabupaten maupun Kanwil Provinsi masing-masing.
"Kita doakan agar jemaah sakit segera diberikan kesembuhan dan segera dipulangkan ke domisilinya masing-masing," katanya.
Selain jemaah yang dirawat, tercatat sebanyak 89 jamaah haji dinyatakan wafat di Tanah Suci. Dengan rincian, 27 wafat pada masa pra Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) rentang 4 Juni-7 Juli 2022.
Tercatat, 16 jamaah wafat pada masa Armuzna pada 8–12 Juli 2022. Sementara 46 jamaah lainnya dinyatakan wafat pada masa setelah puncak haji Armuzna, 13 Juli sampai Sabtu (13/8).
Pemulangan jemaah gelombang pertama berlangsung pada 15 – 30 Juli 2022 melalui Terminal Haji Bandara Internasional King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi. Total ada 45.120 jemaah yang tergabung dalam 114 kloter yang pulang ke Tanah Air dari Jeddah.
Sementara pemulangan jemaah haji gelombang kedua, berlangsung dari 30 Juli hingga 13 Agustus 2022. Total ada 47.451 Jemaah yang tergabung dalam 126 kloter yang pulang dari Bandara Internasional AMAA Madinah.
Baca Juga:
Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 85 Orang
Bagikan
Alwan Ridha Ramdani
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo