157 Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Agustus 2022
157 Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini

Kedatangan jamaah haji di Bandara Hang Nadim Batam (ANTARA/Jessica)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh prosesi penyelenggaran ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sudah berakhir pada Minggu (14/8), seiring dengan dengan kedatangan jamaah haji kloter terakhir atau 43 Debarkasi Solo.

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) mencatat jumlah jemaah Indonesia yang tidak diberangkatkan ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini, sebanyak 157 orang atau sekitar 0,17 persen.

Baca Juga

Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 85 Orang

"Kami pada musim haji tahun 2022 ini, tidak memberangkatkan 0,17 persen atau terkecil sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji," kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Hilman menyampaikan, musim haji tahun ini merupakan sebuah kebahagiaan. Jumlah jamaah haji yang diberangkatkan seluruh Indonesia sebanyak 100.051 orang. Ini sesuai alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief,(tengah) saat memberikan keterangan penyelenggaraan haji 2022 dalam acara serah terima haji kloter terakhir Debarkasi Solo, di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jateng, Ahad (14/8/2022). FOTO ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief,(tengah) saat memberikan keterangan penyelenggaraan haji 2022 dalam acara serah terima haji kloter terakhir Debarkasi Solo, di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jateng, Ahad (14/8/2022). FOTO ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Dari jumlah kuota Indonesia 100.051 jamaah tersebut dengan rinciannya sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus.

Kata dia, hal tersebut sebuah kebahagiaan karena harus memberangkatkan 92.825 orang. Namun, perlu diingat bahwa haji adalah panggilan dan tidak semua orang meski jadwalnya berangkat itu "istitha'ah". Bahkan, jamaah yang siap menunggu tidak berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga

Jemaah Haji dan Umrah Sudah Bisa Mencium Ka'bah

"Ada 157 calon jamaah haji Indonesia yang tahun 2022 ini tidak bisa diberangkatkan karena berbagai faktor. Di antaranya, mereka karena hamil dan sakit," ucap Hilman

Menurut dia, jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci pada penyelenggaraan haji tahun ini, sebanyak 88 orang dari 13 embarkasi. Kemudian masih ada jamaah haji yang dirawat di Rumah sakit Al Noer Mekah sebanyak 11 orang termasuk satu asal Jateng.

"Kami berharap mudah-mudahan jamaah yang sakit segera sembuh dan disusulkan untuk bertemu dengan keluarga di daerah," ujar Hilman

Terkait kuota haji Indonesia pada tahun 2023, lanjut Hilman, Insya Allah dari pemerintah tetap memperjuangkan bahwa semakin banyak jamaah yang diberangkatkan semakin proporsional, tetapi maksimal itu yang diharapkan.

Menteri Agama sudah mengkomunikasikan masalah tersebut. Pihaknya mengharapkan kuota lebih proporsional, karena jumlah kuota masih 50 persen seperti ini, waktunya akan semakin panjang. Sepertinya, arahnya ke sana bagaimana memperpendek waktunya.

"Insya Allah, melalui pengumuman resmi ada penambahan kuota haji untuk Indonesia dan itu sedang dikaji," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Jemaah Haji Indonesia Kloter Terakhir Tinggalkan Makkah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan