157 Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini
Kedatangan jamaah haji di Bandara Hang Nadim Batam (ANTARA/Jessica)
MerahPutih.com - Seluruh prosesi penyelenggaran ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sudah berakhir pada Minggu (14/8), seiring dengan dengan kedatangan jamaah haji kloter terakhir atau 43 Debarkasi Solo.
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) mencatat jumlah jemaah Indonesia yang tidak diberangkatkan ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini, sebanyak 157 orang atau sekitar 0,17 persen.
Baca Juga
"Kami pada musim haji tahun 2022 ini, tidak memberangkatkan 0,17 persen atau terkecil sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji," kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.
Hilman menyampaikan, musim haji tahun ini merupakan sebuah kebahagiaan. Jumlah jamaah haji yang diberangkatkan seluruh Indonesia sebanyak 100.051 orang. Ini sesuai alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.
Dari jumlah kuota Indonesia 100.051 jamaah tersebut dengan rinciannya sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus.
Kata dia, hal tersebut sebuah kebahagiaan karena harus memberangkatkan 92.825 orang. Namun, perlu diingat bahwa haji adalah panggilan dan tidak semua orang meski jadwalnya berangkat itu "istitha'ah". Bahkan, jamaah yang siap menunggu tidak berangkat ke Tanah Suci.
Baca Juga
"Ada 157 calon jamaah haji Indonesia yang tahun 2022 ini tidak bisa diberangkatkan karena berbagai faktor. Di antaranya, mereka karena hamil dan sakit," ucap Hilman
Menurut dia, jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci pada penyelenggaraan haji tahun ini, sebanyak 88 orang dari 13 embarkasi. Kemudian masih ada jamaah haji yang dirawat di Rumah sakit Al Noer Mekah sebanyak 11 orang termasuk satu asal Jateng.
"Kami berharap mudah-mudahan jamaah yang sakit segera sembuh dan disusulkan untuk bertemu dengan keluarga di daerah," ujar Hilman
Terkait kuota haji Indonesia pada tahun 2023, lanjut Hilman, Insya Allah dari pemerintah tetap memperjuangkan bahwa semakin banyak jamaah yang diberangkatkan semakin proporsional, tetapi maksimal itu yang diharapkan.
Menteri Agama sudah mengkomunikasikan masalah tersebut. Pihaknya mengharapkan kuota lebih proporsional, karena jumlah kuota masih 50 persen seperti ini, waktunya akan semakin panjang. Sepertinya, arahnya ke sana bagaimana memperpendek waktunya.
"Insya Allah, melalui pengumuman resmi ada penambahan kuota haji untuk Indonesia dan itu sedang dikaji," pungkasnya. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo