157 Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini

Andika PratamaAndika Pratama - Senin, 15 Agustus 2022
157 Calon Jemaah Haji Indonesia Batal Berangkat Tahun Ini

Kedatangan jamaah haji di Bandara Hang Nadim Batam (ANTARA/Jessica)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Seluruh prosesi penyelenggaran ibadah Haji 1443 Hijriah/2022 Masehi sudah berakhir pada Minggu (14/8), seiring dengan dengan kedatangan jamaah haji kloter terakhir atau 43 Debarkasi Solo.

Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama (PHU Kemenag) mencatat jumlah jemaah Indonesia yang tidak diberangkatkan ke Tanah Suci pada penyelenggaraan ibadah haji 2022 ini, sebanyak 157 orang atau sekitar 0,17 persen.

Baca Juga

Jumlah Jemaah Haji Wafat Mencapai 85 Orang

"Kami pada musim haji tahun 2022 ini, tidak memberangkatkan 0,17 persen atau terkecil sepanjang sejarah penyelenggaraan ibadah haji," kata Dirjen PHU Kemenag, Hilman Latief di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

Hilman menyampaikan, musim haji tahun ini merupakan sebuah kebahagiaan. Jumlah jamaah haji yang diberangkatkan seluruh Indonesia sebanyak 100.051 orang. Ini sesuai alokasi yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief,(tengah) saat memberikan keterangan penyelenggaraan haji 2022 dalam acara serah terima haji kloter terakhir Debarkasi Solo, di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jateng, Ahad (14/8/2022). FOTO ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.
Direktur Jenderal (Dirjen) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama, Hilman Latief,(tengah) saat memberikan keterangan penyelenggaraan haji 2022 dalam acara serah terima haji kloter terakhir Debarkasi Solo, di Asrama Haji Donohudan, Kabupaten Boyolali, Jateng, Ahad (14/8/2022). FOTO ANTARA/Bambang Dwi Marwoto.

Dari jumlah kuota Indonesia 100.051 jamaah tersebut dengan rinciannya sebanyak 92.825 untuk jamaah haji reguler dan 7.226 untuk jamaah haji khusus.

Kata dia, hal tersebut sebuah kebahagiaan karena harus memberangkatkan 92.825 orang. Namun, perlu diingat bahwa haji adalah panggilan dan tidak semua orang meski jadwalnya berangkat itu "istitha'ah". Bahkan, jamaah yang siap menunggu tidak berangkat ke Tanah Suci.

Baca Juga

Jemaah Haji dan Umrah Sudah Bisa Mencium Ka'bah

"Ada 157 calon jamaah haji Indonesia yang tahun 2022 ini tidak bisa diberangkatkan karena berbagai faktor. Di antaranya, mereka karena hamil dan sakit," ucap Hilman

Menurut dia, jumlah jamaah haji Indonesia yang meninggal di Tanah Suci pada penyelenggaraan haji tahun ini, sebanyak 88 orang dari 13 embarkasi. Kemudian masih ada jamaah haji yang dirawat di Rumah sakit Al Noer Mekah sebanyak 11 orang termasuk satu asal Jateng.

"Kami berharap mudah-mudahan jamaah yang sakit segera sembuh dan disusulkan untuk bertemu dengan keluarga di daerah," ujar Hilman

Terkait kuota haji Indonesia pada tahun 2023, lanjut Hilman, Insya Allah dari pemerintah tetap memperjuangkan bahwa semakin banyak jamaah yang diberangkatkan semakin proporsional, tetapi maksimal itu yang diharapkan.

Menteri Agama sudah mengkomunikasikan masalah tersebut. Pihaknya mengharapkan kuota lebih proporsional, karena jumlah kuota masih 50 persen seperti ini, waktunya akan semakin panjang. Sepertinya, arahnya ke sana bagaimana memperpendek waktunya.

"Insya Allah, melalui pengumuman resmi ada penambahan kuota haji untuk Indonesia dan itu sedang dikaji," pungkasnya. (*)

Baca Juga

Jemaah Haji Indonesia Kloter Terakhir Tinggalkan Makkah

#Ibadah Haji #Jemaah Haji
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Kemenhaj mendalami dugaan penyimpangan pelimpahan nomor porsi haji reguler di Jawa Timur. Dari 7 pelimpahan, 6 ditemukan bermasalah.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 19 September 2026
Enam Pelimpahan Nomor Porsi Haji di Jatim Diduga Tak Sesuai Data, Kemenhaj Lakukan Pendalaman
Indonesia
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Salah satu perubahan dilakukan melalui kerja sama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN), sehingga peserta seleksi tidak lagi harus datang ke Jakarta untuk mengikuti tes.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 02 September 2026
75 Ribu Orang Daftar Jadi Petugas Haji 2027, Yang Bakal Diterima di Bawah 1000 Orang
Indonesia
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Dana uang muka (down payment/DP) haji Indonesia untuk tahun 2027 senilai 14 juta riyal mendadak diblokir Pemerintah Arab Saudi
Wisnu Cipto - Senin, 24 Agustus 2026
Terganjal Isu Asuransi Jamaah, DP Haji 2027 Indonesia Diblokir Arab Saudi
Indonesia
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Pendaftaran seleksi petugas kesehatan haji ini mulai dibuka pada 20 Agustus 2026.
Dwi Astarini - Jumat, 21 Agustus 2026
Syarat, Jadwal, hingga Kriteria Tenaga Kesehatan untuk Petugas Haji Tahun Depan
Indonesia
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Pemerintah melalui Menhaj mengusulkan biaya haji 2027 sebesar Rp107,34 juta per jamaah. Kenaikan dipicu harga avtur, kurs rupiah, dan geopolitik Timur Tengah.
Wisnu Cipto - Rabu, 19 Agustus 2026
Menhaj Usul Biaya Haji 2027 Rp 107 Juta Per Orang, Naik Rp 19 Juta Lebih
Indonesia
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Selama periode 1–31 Juli 2026, Terminal Khusus Haji dan Umrah 2F telah melayani 89.656 penumpang jemaah umroh untuk keberangkatan maupun kedatangan
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 Agustus 2026
Kini Banyak Pilihan, Penerbangan Umrah Terminal 2F Soekarno-Hatta Bertambah 4 Maskapai
Indonesia
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Demi meringankan beban calon jemaah haji dalam membayar BPIH.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Pemerintah Usulkan Pendanaan Haji 2027 60:40 Persen
Indonesia
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Pemerintah telah memangkas dan menyamaratakan masa tunggu keberangkatan jemaah haji reguler, dari semula rata-rata 40 tahun menjadi rata-rata 26 tahun.
Dwi Astarini - Rabu, 15 Juli 2026
Bakom RI Ungkap Presiden Prabowo Minta Masa Tunggu Haji Dipersingkat
Indonesia
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Komisi VIII DPR RI mendesak Kemenhaj segera setor bukti DP haji 2027 Rp4 triliun ke e-wallet Pemerintah Arab Saudi. DPR khawatir dana umat bermasalah jika dokumen tidak lengkap.
Wisnu Cipto - Selasa, 14 Juli 2026
Besok Batas Terakhir, DPR Ingatkan Menhaj Segera Setor Bukti DP Haji 2027 ke Arab Saudi
Indonesia
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Pemerintah Kerajaan Arab Saudi menaruh perhatian besar terhadap peningkatan kualitas pelayanan bagi seluruh jemaah haji dengan menyediakan berbagai kemudahan selama berada di Tanah Suci
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 14 Juli 2026
Masa Tinggal Jemaah Haji Bakal Dipersingkat, Arab Saudi Berikan Tambahan Slot Penerbangan
Bagikan