Jemaah Haji Indonesia Kloter Terakhir Tinggalkan Makkah

Zulfikar SyZulfikar Sy - Jumat, 05 Agustus 2022
Jemaah Haji Indonesia Kloter Terakhir Tinggalkan Makkah

Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Kemenag RI Saiful Mujab (memegang bendera) melepas keberangkatan jemaah SOC 43 di Makkah, Kamis (4/8/2022). (ANTARA/Desi Purnamawati)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutihcom - Kementerian Agama (Kemenag) menyatakan seluruh rangkaian kegiatan pelaksanaan ibadah haji di Kota Makkah sudah selesai.

Kelompok terbang (kloter) terakhir jemaah haji Indonesia gelombang kedua, yaitu Kloter 43 Embarkasi Solo (SOC 43), Jawa Tengah, meninggalkan Makkah menuju Madinah, Kamis (4/8) sore.

"Alhamdulillah sore hari ini, SOC 43 sudah kita lepas menuju Madinah. Operasional haji terfokus di Madinah," kata Direktur Layanan Haji Dalam Negeri Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kementerian Agama RI Saiful Mujab usai melepas keberangkatan jemaah SOC 43.

Baca Juga:

Jemaah Haji dan Umrah Sudah Bisa Mencium Ka'bah

Turut hadir dalam acara tersebut, antara lain Direktur Pengelolaan Dana Haji Jaja Jaelani, Kepala Daker Makkah M. Khanif, serta seluruh petugas Sektor 5 Daerah Kerja (Daker) Makkah.

"Jadi semua konsentrasi di Madinah untuk menuntaskan pemulangan kloter-kloter yang ada di Madinah sampai 13 Agustus," ujar dia, dikutip Antara.

Ia mengapresiasi kinerja seluruh petugas Daker Makkah karena selama 60 hari bertugas, semuanya berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) dan lancar, serta tidak ada kendala yang signifikan.

"Ada kendala-kendala kecil dan itu bisa diatasi dengan cepat. Saya memberikan apresiasi kepada seluruh petugas PPIH (Panitia Penyelenggara Ibadah Haji) di Makkah khususnya, baik dari daker, sektor, dan sektor khusus, seluruhnya bisa melaksanakan dengan baik," tambah dia.

Baca Juga:

Pemprov Jateng Bakal Punya Asrama Haji Baru di Wilayah Pantura

Kepala Daker Makkah M Khanif bersyukur dapat melaksanakan tugas yang diamanahkan pemerintah untuk memberikan layanan terbaik kepada jemaah haji Indonesia.

"Alhamdulillah sampai saat ini sudah seluruh jemaah, baik gelombang pertama maupun kedua, kita berangkatkan ke Jeddah dan Madinah. Ini merupakan akhir dari tugas kita," ucapnya.

Namun, kata dia, evaluasi atas layanan terhadap jemaah haji selama di Makkah akan tetap dilakukan. Jika masih ada hal terkait dengan layanan yang perlu ditingkatkan maka akan ditingkatkan pada masa mendatang.

"Dengan berakhirnya pemberangkatan SOC 43, seluruh rangkaian tugas PPIH Daker Makkah sudah selesai. Rencananya, para petugas akan diberangkatkan ke Indonesia pada 6 Agustus dengan Garuda Indonesia Airlines dan Saudi Arabia Airlines," katanya. (*)

Baca Juga:

50 Persen Jemaah Haji Indonesia Kembali ke Tanah Air

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Saat ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut calon haji khusus yang baru mendaftar, tetapi bisa berangkat tanpa mengantre di kasus dugaan korupsi penentuan kuota.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Selain Kuota, KPK Usut Keberangkatan Haji Khusus Tanpa Antre
Indonesia
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Pengelolaan keuangan haji oleh BPKH dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014.
Dwi Astarini - Rabu, 03 September 2025
BPKH Dukung Penyidikan KPK Terkait dengan Kuota Haji 2024
Indonesia
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Posisi pemimpin kementerian baru tersebut membutuhkan sosok yang kompeten, profesional, dan memiliki rekam jejak yang baik
Angga Yudha Pratama - Selasa, 02 September 2025
Merepresentasikan NU dan Muhammadiyah, Kepala dan Wakil BP Haji Dinilai Cocok Naik Jabatan Sebagai Menteri-Wakil Menteri
Indonesia
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Transformasi dari Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi kementerian memang merupakan amanat dari UU Haji.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Agustus 2025
BP Haji Bakal Jadi Kementerian Haji, Presiden Bakal Tunjuk Menteri
Indonesia
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Penyelenggaraan haji dan umrah akan ditangani Kementerian baru. Komisi VIII DPR pun meminta transisi tersebut tak mengganggu layanan jemaah.
Soffi Amira - Kamis, 28 Agustus 2025
Penyelenggaraan Haji dan Umrah Ditangani Kementerian Baru, Komisi VIII DPR Minta Transisi tak Ganggu Layanan Jemaah
Indonesia
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Kepala Badan Penyelenggara Haji, Mochamad Irfan Yusuf mengatakan, ada sejumlah catatan penting dalam hasil evaluasi penyelenggaran haji 2025.
Soffi Amira - Rabu, 27 Agustus 2025
Evaluasi Haji 2025: Gus Irfan Soroti Data tak Sinkron dan Tingginya Kematian Jemaah
Indonesia
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Padahal, ia menilai ada banyak alternatif bandara internasional lain yang bisa digunakan untuk melancarkan arus keberangkatan dan kepulangan jemaah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Kementerian Haji Diminta Negosiasi Harga dan Lobi Arab Saudi untuk Calon Jemaah, Antrean Panjang Bisa Jadi Pendek
Indonesia
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Undang-undang (UU) yang baru saja disahkan oleh DPR
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
PCO Tegaskan Kementerian Haji Tunggu Perpres dari Prabowo
Indonesia
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Sebagai informasi, dalam rapat paripurna ini, DPR mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 yang akan menjadi landasan perubahan Badan Penyelenggara (BP) Haji menjadi Kementerian Haji dan Umrah
Angga Yudha Pratama - Selasa, 26 Agustus 2025
Revisi UU Haji Berujung Ada Kementerian Baru, Dasco: Serahkan ke Pemerintah
Indonesia
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) tidak akan ikut dimasukkan dalam Kementerian Haji dan Umrah karena menurutnya lebih baik pengelolaan dana haji atau tabungan jemaah haji, menjadi tanggung jawab lembaga tersendiri.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 26 Agustus 2025
Layanan Haji Satu Atap di Bawah Kementerian Haji dan Umrah, Pengelolaan Tabungan Jemaah Tetap dipisah
Bagikan