Kunjungi Kemenkum HAM, Yusril Daftarkan Kepengurusan PBB

Bahaudin MarcopoloBahaudin Marcopolo - Selasa, 30 Juni 2015
Kunjungi Kemenkum HAM, Yusril Daftarkan Kepengurusan PBB

Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra. (Foto: MerahPutih/Venansius Fortunatus)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Politik - Partai Bulan Bintang (PBB) serahkan kepengurusan yang baru hasil Muktamar ke IV ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM). Penyerahan dipimpin langsung oleh Ketua Umum PBB, Yusril Ihza Mahendra.

Yusril menjelaskan dirinya ditemui langsung oleh Menteri Hukum dan HAM (Menkum HAM) Yasonna Laoly. PBB berharap Yasonna segera mengesahkan kepengurusan partainya dalam waktu satu pekan.

"Karena memang tidak ada konflik di internal PBB maka kami harap dalam seminggu ini kiranya susunan pengurus PBB sudah dapat dikeluarkan," katanya, di Kemenkumham, Jakarta, Selasa (30/6).

Pakar hukum tata negara ini juga berharap, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menverifikasi ulang PBB pada Pemilu 2019 nanti. Sebab, pada pemilu 2014 lalu, PBB sudah menjadi salah satu peserta.

"PBB sudah berkali kali ikut pemilu," kata Yusril.

Berikut susunan lengkap kepengurusan PBB periode 2014-2019:

Ketua Umum : Yusril Ihza Mahendra
Waketum/Ketua harian : Jamaluddin Karim
Waketum Bidang Organisasi. : Syarifien Maloko
Waketum Bidang Pengkaderan : Edy Wahyudin
Waketum Bidang Eko dan Pembangunan : Mashululhaq
Sekjen : Jurhum Lantong

Ketua Bid Pembinaan dan Pemberdayaan Insfrastruktur Partai : Dwianto Ananias
Ketua Bid Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan : Muhanto
Ketua Bid Hubungan dan Kerjasama dan Luar negeri : M Taufik Rahman
Ketua Bid Pemerintahan Dalam negeri dan otonomi Daerah : Yusuf khasani
Ketua Bid Komunikasi dan Informatika : Harjono Padmono Putro
Ketua Bidang Hukum dan HAM : Fachmi
Ketua Bid Politik dan Pembangunan Daerah : Afriansyah Noer
Ketua Bid Pemuda dan Mahasiswa : Abdul Halim
Ketua Bid Pengembangan Sumber Daya Perempuan : Ramdhyana Nuzul Qadrina
Ketua Bid Keadilan Eko dan Pembangunan : Mawardi Abdullah
Ketua Bid Lingkungan Hidup, Maritim, dan Infrastruktur : Prof Nawawi lubis
Ketua Bid Pendidikan dan Aksi Sosial Kemasyarakatan : Zulkifli
Ketua Bid Pengembangan Wakaf Zakat dan Sadaqah : Henry Tanjung
Ketua Bid ESDM : Dr Ir Ahmad Bachtiar Amin
Wasekjen Bid Pembinaan dan Pemberdayaan Infrastruktur Partai : Husni Jumat
Wasekjen Bid Hubungan Masyarakat dan Kelembagaan : Yurisman Star
Wasekjen Bid Hub dan Kerjasama Luar Negeri : Alexander David Pranata Boer
Wasekjen Bid Pemerintahan Dalam Negeri dan Otonomi Daerah : Hasfil Nazir (mad)

BACA JUGA:

Rhoma dan Yusril Bersaing Ketat Pimpin PBB

Yusril Ihza Sarankan Jokowi Lebih Teliti Sebelum Teken Naskah

Yusril: 17 Tahun Reformasi Harusnya Bangsa Ini Lebih Maju

Yusril: Jokowi Harus Evaluasi Menkumham

 

#Menteri Yasonna #Yasonna Laoly #Kemenkumham #Partai Bulan Bintang #Yusril Ihza Mahendra
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Papua merupakan bagian sah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan referendum resmi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dan program ketahanan pangan juga dijalankan di daerah lain seperti Kalimantan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 19 Mei 2026
Nobar Film Pesta Babi Bisa Lanjut, Tidak Ada Perintah Pembubaran
Indonesia
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra tegaskan Indonesia siap ambil langkah hukum terkait dugaan penculikan sembilan WNI oleh militer Israel di perairan Mediterania.
Wisnu Cipto - Selasa, 19 Mei 2026
9 WNI Ditahan Militer Israel, Menko Yusril Tegaskan Pemerintah Siapkan Langkah Hukum
Indonesia
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
PDIP merespons usulan ambang batas parpol 13 kursi di DPR. PDIP mengatakan, bahwa harus ada kajian mendalam.
Soffi Amira - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Respons Usulan Ambang Batas 13 Kursi DPR, Hasto: Perlu Kajian Mendalam
Indonesia
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Pembahasan itu berkaitan dengan kebutuhan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPR.
Dwi Astarini - Minggu, 03 Mei 2026
DPR Sebut Usulan Ambang Batas Parpol Berdasarkan Komisi sudah Lama Digodok
Indonesia
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Menko Hukum Yusril Ihza Mahendra usulkan ambang batas parpol di DPR minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi. Partai kecil bisa berkoalisi agar suara rakyat tetap terwakili.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 April 2026
Menko Yusril Usul Ambang Batas Parpol Sama dengan Jumlah Komisi di DPR
Indonesia
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
KBLI 2025 ini juga memberikan dua skema kemudahan, yaitu kebijakan konversi otomatis juga penyesuaian manual.
Dwi Astarini - Kamis, 23 April 2026
Implementasi KBLI 2025 Dipermudah, Bisa Konversi Otomatis di AHU dan OSS
Indonesia
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Berhaji secara tidak resmi hanya akan merugikan diri sendiri dan menyebabkan masalah begitu masuk ke wilayah Arab Saudi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 22 April 2026
Imigrasi Gagalkan Keberangkatan Haji Ilegal, Yusri Ingatkan Patuhi Aturan
Indonesia
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Yusril menekankan revolusi digital dan AI tidak hanya berbicara soal kemajuan teknologi, tetapi juga menyangkut aspek fundamental seperti keadilan, kekuasaan, dan arah peradaban bangsa.
Dwi Astarini - Kamis, 16 April 2026
Yusril Ingatkan Revolusi Digital dan AI Harus Berpijak pada Prinsip Negara Hukum
Indonesia
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Yusril menyatakan kemungkinan melibatkan hakim ad hoc masih terbuka di kasus teror air keras yang dialami aktivis KontraS Andrie Yunus
Wisnu Cipto - Sabtu, 11 April 2026
Yusril Bawa Usul Wapres Libatkan Hakim Ad Hoc di Sidang Kasus Andrie Yunus ke MA
Indonesia
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Boleh saja membuat perkumpulan, nggak ada yang marah. Tapi tidak bisa memberi sanksi misalnya kepada dokter yang melakukan malapraktik. Nah, ini yang belum ada sampai sekarang
Angga Yudha Pratama - Kamis, 12 Maret 2026
Yusril Ihza Mahendra Tegaskan UU Organisasi Profesi Bakal Tertibkan Ormas Gadungan
Bagikan