MerahPutih.com - Partai Demokrat mengkritisi penetapan tersangka Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator Kontras Fatia Maulidiyati terkait kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.
Kepala Badan Komunikasi Strategis DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, Indonesia adalah negara demokrasi. Perbedaan pendapat merupakan hal yang wajar dan seharusnya dihadapi dengan adu argumentasi.
Baca Juga
Jadi Tersangka, Haris Azhar-Fatia Maulidiyanti Bakal Ajukan Praperadilan
"Tapi, tatkala pemaparan fakta hasil riset, bukannya dihadapi dengan pemaparan data dan fakta serta hasil riset pembanding, demokrasi kita seperti sedang diaduk dalam jurang kemunduran," kata Zaky, sapaan akrabnya, dalam keterangannya, Kamis (24/3).
Apalagi, kata Zaky, jika penyuara fakta malah diadukan ke polisi dan diancam dengan bui. Hal itu sama saja ingin mengkerangkeng demokrasi, dan menutup jalan untuk pemaparan kebenaran. "Dunia akademis kita dirancang untuk sekedar jadi pembenar, bukan menyuarakan kebenaran," imbuhnya.
Zaky melanjutkan, alih-alih membuka diri atas perbedaan dan beradu fakta, pesan yang tertangkap oleh publik, pejabat publik cenderung menggunakan ancaman, intimidasi, dan manajemen ketakutan saat menghadapi perbedaan pendapat.
"Sangat disayangkan jika perdebatan akademis berujung pada pelaporan ke polisi dan kini berujung ke penetapan tersangka, seperti yang dialami Haris Azhar dan Fatia," ujar mantan Ketua Iluni UI itu.
Baca Juga:
Koordinator Jubir Partai Demokrat itu menjelaskan ketakutan akan semakin menyebar untuk meredam yang berani berbeda, menyuarakan suara rakyat, dan mengungkap kebenaran di muka publik.
"Negara demokrasi kita tanpa disadari, bisa berujung ke negara otoriter, dengan label-label yang seakan-akan masih demokratis, padahal pada praktiknya bertolak belakang dengan nilai-nilai demokrasi," tegas Herzaky
Lebih jauh, Herzaky mengingatkan kepada Luhut jangan alergi terhadap kritik. Dia meminta Luhut untuk membuka ruang dialektika, selama berdasarkan data dan fakta yang bisa dipertanggungjawabkan. Dengan demikian, lanjut dia, pembicaraan di ruang publik akan semakin berkualitas.
"Namanya negara demokrasi, pejabat publik mesti siap dikritik. Seharusnya pejabat publik menjadi teladan dalam berdemokrasi, bukan malah menjadi bagian yang menggerogotinya. Argumen diadu dengan argumen, data dan fakta diadu dengan data dan fakta, riset diadu dengan riset. Bukan malah membawa perdebatan akademis ke ranah hukum," tutup lulusan Hubungan Internasional FISIP UI itu. (Pon)
Baca Juga: