Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda

Zulfikar SyZulfikar Sy - Selasa, 20 April 2021
Kubu Moeldoko Tak Hadir, Sidang Gugatan AD/ART Partai Demokrat Ditunda

Petinggi kelompok kongres luar biasa (KLB) di Sibolangit, Darmizal. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menunda sidang gugatan terkait Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Selasa (20/4).

Sidang ditunda selama sepekan lantaran Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang selaku pihak penggugat tidak menghadiri persidangan.

Majelis hakim meminta kubu Moeldoko maupun tim kuasa hukumnya untuk hadir dalam persidangan berikutnya pada Selasa (27/4) mendatang.

Baca Juga:

Kubu Moeldoko Tanggapi Somasi Partai Demokrat

"Jadi sidang kita tunda untuk memanggil sekali lagi para penggugat, satu minggu ke depan hari Selasa tanggal 27 (April 2021)," kata ketua majelis hakim Safiudin Zuhri dalam persidangan di PN Jakpus, Selasa (20/4).

Sebelum diputuskan sidang ditunda, tim kuasa hukum kubu AHY selaku tergugat menyampaikan kepada majelis hakim mengenai adanya tiga penggugat yang mengaku tidak pernah memberikan kuasa kepada tim kuasa hukum penggugat.

Tim Kuasa Hukum Demokrat Mehbob (dua kiri) melayangkan gugatan baru untuk 12 pengurus KLB Sibolangit ke PN Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
Tim Kuasa Hukum Demokrat Mehbob (dua kiri) melayangkan gugatan baru untuk 12 pengurus KLB Sibolangit ke PN Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi

Ketiga penggugat, yakni Penggugat III Jefri Prananda yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Konawe Utara; Penggugat IV Laode Abdul Gamal yang merupakan Ketua DPC Partai Demokrat Muna Barat; dan Ketua DPC Buton Utara Muliadi Salenda selaku Penggugat V.

"Ketiga penggugat tersebut tidak pernah memberikan kuasa kepada para lawyer penggugat, para penggugat itu sudah memberikan surat kepada kami surat pencabutan gugatan karena mereka merasa tak pernah memberikan kuasa dan kemudian surat pernyataan ketiga penggugat tersebut," kata ketua tim kuasa hukum kubu AHY, Mehbob.

Baca Juga:

4 Poin Somasi Terbuka Partai Demokrat ke Kubu Moeldoko

Bahkan, kata Mehbob, ketiga penggugat telah melaporkan tim kuasa hukum kubu Moeldoko ke Polda Metro Jaya. Langkah hukum ini dilakukan lantaran ketiganya merasa tanda tangan mereka telah dipalsukan tim kuasa hukum kubu Moeldoko.

"Ketiga penggugat pada hari Minggu telah melaporkan para lawyer kepada Polda Metro Jaya karena mereka menduga tanda tangan mereka dipalsukan. (Dilaporkan dengan) pasal 263 (KUHP). Surat tersebut akan kami serahkan ke majelis hakim," kata Mehbob. (Pon)

Baca Juga:

Kubu Moeldoko Tanggapi Santai Gugatan Partai Demokrat

#Partai Demokrat #Jenderal Moeldoko
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Politikus Partai Demokrat, Didi Irawadi Syamsuddin mengatakan, kasus kematian balita di Sukabumi menjadi bukti gagalnya negara melindungi rakyat.
Soffi Amira - Rabu, 20 Agustus 2025
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin
Indonesia
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Partai Demokrat membantah tuduhan dalang di balik kasus ijazah palsu Jokowi
Wisnu Cipto - Senin, 28 Juli 2025
Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi
Indonesia
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
SBY dirawat karena membutuhkan istirahat usai menjalani rangkaian aktivitas yang sangat padat di dalam dan luar negeri.
Wisnu Cipto - Senin, 21 Juli 2025
Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD
Indonesia
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Open recruitment program UMKM Kreatif meledak. Sekjen Demokrat ikut berperan penting dalam kehadiran program tersebut bagi para pelaku UMKM.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting
Indonesia
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Legislator Demokrat, Hinca Panjaitan berharap, TNI tidak menjaga Kejagung secara permanen. Hal itu menyusul terbitnya Peraturan Presiden No 66 Tahun 2025.
Soffi Amira - Kamis, 22 Mei 2025
Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen
Indonesia
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi
Menurut Hinca, penetapan tersangka terhadap insan pers dengan dalil pemberitaan bakal memengaruhi transparansi penegakan hukum di Tanah Air.
Frengky Aruan - Rabu, 21 Mei 2025
Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi
Indonesia
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
Ketum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), meminta agar UMKM diperkuat. Anggota DPR RI dapil Sulawesi Utara, Hillary Brigitta Lasut, langsung meluncurkan program ini.
Soffi Amira - Senin, 19 Mei 2025
AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan
Indonesia
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Prihatin Gelombang PHK, Pemprov Harus Bertindak Strategis di Dunia Digital
Tingginya angka PHK ini harus menjadi perhatian kebijakan ketenagakerjaan dan iklim usaha di Jakarta yang perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Dwi Astarini - Kamis, 08 Mei 2025
Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Prihatin Gelombang PHK, Pemprov Harus Bertindak Strategis di Dunia Digital
Indonesia
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
PEVS 2025 in Collaboration with Asiabike Jakarta hadir sebagai solusi atas berbagai tantangan tersebut
Angga Yudha Pratama - Selasa, 29 April 2025
Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional
Indonesia
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menyayangkan tindak premanisme yang terjadi pada pembangunan pabrik yang digadang-gadang akan menjadi pabrik otomotif terbesar di ASEAN tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 April 2025
Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
Bagikan