Kubu Moeldoko Tanggapi Santai Gugatan Partai Demokrat


Tim Kuasa Hukum Demokrat Mehbob (dua kiri) melayangkan gugatan baru untuk 12 pengurus KLB Sibolangit ke PN Jakarta Pusat, Selasa (13/4/2021). ANTARA/Genta Tenri Mawangi
MerahPutih.com - Darmizal, salah seorang loyalis kubu Moeldoko menanggapi santai gugatan yang dilayangkan Partai Demokrat terhadap para inisiator Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Darmizal mengatakan, pihaknya akan melakukan diskusi terlebih dahulu secara internal. Pasalnya, persoalan itu merupakan permasalahan hukum yang juga harus dibahas dengan tim kuasa hukum.
"Karena hal tersebut terkait masalah hukum, kami diskusikan dulu dengan tim lawyer," kata Darmizal saat dikonfirmasi, Kamis (15/4).
Baca Juga:
Kubu Moeldoko: Orang Dekat yang Jerumuskan SBY Harus Dicopot
Darmizal melanjutkan, nantinya apabila proses diskusi tersebut menghasilkan sebuah keputusan, pihaknya akan menyampaikan kepada awak media melalui Rahmad, anggota tim kuasa hukum.
"Segera abang sampaikan, nanti Rahmad yang akan jelaskan," ujar Darmizal.

Sebelumnya, Partai Demokrat yang diwakili anggota tim advokasi Mehbob telah mendaftarkan gugatan perbuatan melawan hukum kepada 12 mantan kader sebagai inisiator pertemuan yang dinamakan Kongres Luar Biasa (KLB).
"12 mantan kader yang digugat ini di antaranya yang selalu mengaku-ngaku juru bicara Partai Demokrat," kata Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra, dalam keterangannya, Selasa (13/4).
Baca Juga:
SBY Daftarkan Nama dan Logo Demokrat ke Dirjen KI, Kubu Moeldoko Protes
Herzaky melanjutkan, pendaftaran gugatan tersebut merupakan tindak lanjut dari pencabutan perkara perdata nomor 172 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Pencabutan perkara perdata nomor 172 dilakukan karena gugatan tersebut dianggap sudah tidak sesuai.
Hal itu mengingat Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly yang juga merupakan tergugat dalam nomor perkara perdata itu sudah tidak memproses berkas yang dilayangkan kubu KLB.
"Kami anggap sudah tidak relevan lagi dengan tidak diprosesnya permohonan legalitas KLB ilegal Deli Serdang oleh Menkumham," kata dia. (Knu)
Baca Juga:
Syarief Hasan Sebut Moeldoko Tidak Punya Hak Pakai Atribut Demokrat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Geger Kematian Balita di Sukabumi, Demokrat: Bukti Gagalnya Negara Lindungi Rakyat Miskin

Tegaskan Roy Suryo Sudah Mundur Sejak 2019, Demokrat Sebut Ada Upaya Adu Domba SBY dengan Jokowi

Kondisi SBY Makin Membaik, 2-3 Hari Lagi Sudah Boleh Pulang dari RSPAD

Open Recruitment Program Kreatif UMKM Meledak, Sekjen Demokrat Ikut Berperan Penting

Legislator Demokrat Harap TNI tak Jaga Kejagung secara Permanen

Legislator Demokrat Ingatkan Kejagung Jangan Jadi Bandit Demokrasi

AHY Minta UMKM Diperkuat, Anggota DPR Hillary Brigitta Lasut Luncurkan Program Pembinaan

Fraksi Partai Demokrat DPRD DKI Prihatin Gelombang PHK, Pemprov Harus Bertindak Strategis di Dunia Digital

Lebih dari 130 Peserta Ramaikan PEVS 2025, Momentum Pertumbuhan Industri Kendaraan Listrik Nasional

Investasi di Jabar Diganggu Ormas Berbentuk Premanisme, Moeldoko: Tumpas Saja!
