Kubu Hasto Siap Lawan KPK di Sidang Praperadilan Perdana
Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)
MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Ronny Talapessy, mengatakan pihaknya siap mengikuti sidang praperadilan perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel).
Dalam gugatannya, Hasto mempermasalahkan penetapan tersangka kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan kasus perintangan penyidikannya.
“Hari ini, kami semua tim hukum Mas Hasto siap mengikuti persidangan sesuai yang telah dijadwalkan PN Jaksel,” kata Ronny dalam keterangan tertulis, Rabu (5/2).
Menurut Ronny, pihaknya sudah siap mengajukan bukti dan argumentasi terkait tidak sahnya penetapan status tersangka Hasto.
“Menurut kami, tidak memiliki dasar hukum yang kuat, tidak adil, dan terlihat lebih banyak didasari oleh alasan non-hukum,” tuturnya.
Baca juga:
Ronny mengingatkan bahwa kasus itu sudah pernah disidangkan dan sudah inkrah. Selain itu, tidak ada satu pun bukti yang berkaitan dengan Hasto.
“Jadi, sebagai negara hukum, aparat penegak hukum dalam hal ini KPK harus menghormati dan tunduk pada keputusan pengadilan,” kata dia.
Selain itu, Ronny juga berharap persidangan berjalan dengan baik untuk menguji proses yang dijalankan KPK hingga bisa menetapkan Hasto sebagai tersangka.
“Kami berharap persidangan ini dapat menguji keputusan penyidik dengan memperhatikan semua proses dan fakta-fakta hukum yang ada,” ucapnya.
Sedianya sidang praperadilan yang diajukan Hasto melawan KPK digelar pada Selasa 21 Januari 2025. Namun PN Jaksel memutuskan menunda sidang praperadilan tersebut.
Hakim tunggal PN Jaksel Djuyamto saat itu mengatakan, keputusan tersebut diambil lantaran KPK selaku termohon tidak menghadiri persidangan.
KPK saat itu menyatakan masih menyiapkan materi mulai dari ahli hingga hal administratif lainnya sehingga tidak bisa menghadiri sidang praperadilan tersebut.
Baca juga:
KPK Periksa Pengacara Donny Tri Istiqomah yang Ditersangkakan Bareng Hasto PDIP
"Yang mana untuk hal tersebut, memerlukan waktu koordinasi dengan pihak-pihak terkait," kata Tessa saat dikonfirmasi, Selasa (21/1). (Pon)
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Sekjen DPR Mangkir dari Pemeriksaan Korupsi Rumah Jabatan, KPK Jadwalkan Ulang
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh