MerahPutih.Com - Partai Hanura kubu Marsekal Madya (Purn) Daryatmo mengklaim punya bukti kuat atas penggelapan uang partai hingga Rp200 miliar yang diduga dilakukan Oesman Sapta Odang (OSO) saat masih menjabat sebagai Ketua Umum Hanura.
"Kami punya alat bukti, bukti transfer kepada OSO Sekuritas itu. Ada datanya. Jadi, (bukti) transfer kepada OSO Sekuritas semua itu sudah kami pegang," kata Wakil Ketua Umum Hanura kubu Daryatmo, Sudewo di Hotel Sultan, Jakarta, Minggu (21/1).
Sudewo menuturkan, bahwa OSO terindikasi kuat melakukan pelanggaran keuangan partai karena menggunakan kekuasaannya sebagai Ketum Hanura untuk meminta uang dari sejumlah pihak.
"Uang itu masuk ke rekening Oso Sekuritas, dari rekening Beni Prananto, yang dulunya sebagai bendahara umum, yang dapat perintah dari Pak Oso untuk mengambil dan memasukan uang itu," jelasnya.
Menurut Sudewo, total uang yang berkisar Rp200 miliar itu berasal dari berbagai sumber. Diantaranya, dari calon kepala daerah yang bakal maju di Pilkada 2018, dana Kesbangpol, dan dana partisipasi dari anggota DPR serta DPRD.
"Ada kisaran Rp 200 miliar yang terkumpul yang diduga diambil dari calon-calon kepala daerah yang langsung berhubungan dengan Pak Oso saat menjadi ketum. Ada dana juga Kesbangpol, ada juga dana partisipasi anggota DPR dan DPRD," ungkap dia.
Terkait dugaan penggelapan dana partai itu, kubu Daryatmo berencana melaporkan OSO ke pihak yang berwajib agar diselesaikan dalam ranah hukum yang berlaku.
Sudewo melanjutkan, sejumlah dokumen sedang dipersiapkan sebagai bahan untuk melaporkan ke Mabes Polri dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dia pun berharap OJK juga menggunakan wewenangnya untuk melakukan penyelidikan uang tersebut.
"Kami akan melaporkan dugaan penyimpangan keuangan ke Mabes Polri dan ke OJK. Biar menjadi penyelesaian dalam ranah hukum," pungkasnya.(Pon)