Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Cs Tidak Menghormati Proses Hukum

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 30 Maret 2021
Kubu AHY Sebut Jhoni Allen Cs Tidak Menghormati Proses Hukum

Tim kuasa hukum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) memperlihatkan legal standing dan surat kuasa di hadapan majelis hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/3) (ANTARA/Fauzi Lamboka)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah satu kuasa hukum Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), Donal Fariz, menyebut Jhoni Allen Marbun dan sembilan tergugat lainnya tidak menghormati proses hukum. Donal menantang Jhoni Allen Cs untuk hadir dan tidak koar-koar di luar persidangan.

Hal itu disampaikan Donal menanggapi ketidakhadiran Jhoni Allen Cs dalam sidang perdana gugatan yang diajukan oleh AHY dan Sejen Partai Demokrat, Teuku Riefky Harsya terhadap 10 mantan kadernya, pada hari ini.

Baca Juga

Elite Partai Demokrat Ungkit 'Dosa' Moeldoko dalam Operasi Sajadah 2011

"Mereka tidak menghormati proses hukum, hanya berkoar-koar secara politik bahwa mereka sah dan legitimate. Ketika kita bawa pada proses hukum yang formal, yang sah, malah mereka tidak ada satupun yang hadir," kata Donal di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/3).

Donal menekankan, ketidakhadiran para pihak tergugat adalah bentuk ketidakhormatan terhadap proses hukum. Padahal, kata dia, majelis hakim melalui panitera sudah melakukan panggilan secara patut sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Menurut saya, secara hukum, mereka tidak menghormati proses hukum, atau disisi yang lain memang mereka menyadari bahwa proses yang mereka lakukan selama ini tidak benar dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum dan itu yang membuat mereka tidak berani hadir ke persidangan hari ini," tandasnya.

Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto memimpim sidang perdana gugatan Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (30/3/2021). (ANTARA/Fauzi Lamboka/am.)

Sekadar informasi, Ketum Partai Demokrat AHY dan Sekjennya, Teuku Riefky Harsya diwakili oleh Kuasa Hukum, Bambang Widjojanto mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus pada Jumat, 12 Maret 2021. Gugatan itu terdaftar dengan nomor perkara: 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst.

Dilansir dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Pusat, 10 pihak yang digugat AHY dan Teuku Riefky Harsya yakni, Yus Sudarso; Syofwatillah Mohzaib; Max Sopacua; Achmad Yahya; Darmizal; Marzuki Alie; Tri Julianto; Supandi R. Sugondo; Boyke Novrizon; dan Jhonni Allen Marbun. Mereka dianggap melakukan perbuatan melawan hukum.

Tak hanya itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly juga turut menjadi pihak tergugat.

Dalam persidangan, Ketua Majelis Hakim IG Eko Purwanto menyatakan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat panggilan kepada 10 tergugat. Namun, hingga dimulainya persidangan, tak ada satu pun dari pihak tergugat yang hadir memenuhi panggilan. Hanya pihak dari Kemenkumham sebagai turut tergugat yang hadir memenuhi panggilan sidang. (Pon)

Baca Juga

Kubu AHY Pertanyakan Klaim Moeldoko Soal Pergeseran Ideologi Demokrat

#Partai Demokrat #Agus Harimurti Yudhoyono
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Pembahasan mengenai mekanisme tersebut, masih terus dilakukan id antara partai politik sebagai bagian dari penyusunan revisi Undang-Undang Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 23 September 2026
Punya 2 Juta Suara Terbuang, Demokrat Usul Dapil Nasional
Indonesia
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Partai Demokrat membantah pidato Agus Harimurti Yudhoyono menjadi sinyal Pilpres 2029.
Soffi Amira - Selasa, 08 September 2026
Demokrat Bantah Pidato AHY Jadi Sinyal Pilpres 2029, Sebut Fokus Kawal Pemerintahan Prabowo
Indonesia
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Sinyal tersebut muncul ketika kondisi masyarakat masih menghadapi berbagai tantangan.
Dwi Astarini - Senin, 07 September 2026
Waketum Golkar Sebut AHY Kasih Sinyal Kuat Siap Jadi Penantang di Pilpres 2029
Olahraga
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
PBV Paja One menjadi juara AHY Cup 2026 di Jakarta Timur. AHY mendorong kompetisi voli ini berlanjut sebagai wadah pembinaan dan pencarian atlet muda.
Ananda Dimas Prasetya - Minggu, 06 September 2026
PBV Paja One Juara AHY Cup 2026, AHY Dorong Pembinaan Atlet Muda
Indonesia
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Berbagai aspirasi yang selama ini disampaikan kepada pengurus di tingkat atas tidak pernah diwujudkan dalam bentuk dukungan nyata.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Merasa Tidak Diperhatikan AHY, Ketua DPC Demokrat Solo Mundur
Indonesia
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Tak ada hasutan, AHY hanya menjelaskan peran partai politik dalam sistem demokrasi.
Dwi Astarini - Rabu, 24 Juni 2026
Demokrat Balik Serang Deddy Sitorus: Terusik karena AHY Benar
Indonesia
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Partai Demokrat ikut mempertanyakan posisi politik PDI Perjuangan (PDIP) terhadap pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Frengky Aruan - Senin, 22 Juni 2026
Demokrat Pertanyakan Posisi Politik PDIP agar Tidak Abu-abu, Ganjar Pranowo Beri Jawaban
Indonesia
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Penunjukan AHY sendiri tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 29 Tahun 2026
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 30 Mei 2026
Presiden Prabowo Tunjuk Menko AHY Pimpin Komite Kereta Cepat Jakarta-Bandung
Indonesia
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Sekjen Partai Demokrat Herman Khaeron buka suara soal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mewajibkan partai politik memenuhi kuota 30 persen caleg perempuan.
Frengky Aruan - Selasa, 26 Mei 2026
Demokrat Sebut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Caleg Perempuan Hanya Pertegas Aturan Lama
Indonesia
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
AHY menegaskan lonjakan harga tiket pesawat akibat kenaikan harga minyak dunia harus tetap dalam batas kewajaran. P
Wisnu Cipto - Minggu, 17 Mei 2026
Harga Tiket Pesawat Melonjak, Menko AHY Pesan Jangan Sampai Lewati Batas Wajar
Bagikan