Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Pasrah Hakim Tolak Eksepsi Keduanya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Oktober 2022
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Pasrah Hakim Tolak Eksepsi Keduanya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Ukuran:
14
Audio:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan kedua terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Rabu (26/10).

Sidang kedua anak buah Ferdy Sambo itu akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca Juga:

Dakwaan Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal, Turut Serta Lakukan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Hakim pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

Keduanya hanya bisa pasrah saat mendengarkan putusan majelis hakim. Baik Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J.

Baca Juga:

Dakwaan Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal, Turut Serta Lakukan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Kuat Ma'ruf sudah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Brigadir J.

Pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga jika Brigadir J melakukan perlawanan.

Lalu, Ricky Rizal disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J.

Dalam perkara ini, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Ekspresi Datar Istri Sambo Sikapi Putusan Sela PN Jaksel

#Kasus Pembunuhan #PN Jaksel
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Motif penculikan Kepala Cabang BRI hingga kini belum terungkap. Polisi mengungkapkan, bahwa penyidik masih terus melakukan pendalaman.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
Motif Penculikan Kepala Cabang BRI tak Kunjung Terungkap, Polisi: Penyidik Masih Lakukan Pendalaman
Indonesia
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Empat di antaranya ditetapkan sebagai aktor utama, yaitu C, DH, YJ, dan AA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 12 September 2025
Oknum TNI Ditangkap dan Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab BRI
Indonesia
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Pengusaha Dwi Haartono jadi otak pembunuhan Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Jejak Hitam Otak Pembunuhan Kacab BRI: Pernah Dipenjara Karena Pemalsuan Ijazah Paket C
Indonesia
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Rohmat Sukur atau RS, salah satu orang dari sindikat penculikan dan pembunuhan Kacab BRI, berperan sebagai penyedia tim pantau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 27 Agustus 2025
Sindikat Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Gunakan Tim Pemantau dan IT
Indonesia
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Hakim menyimpulkan bahwa pemohon tidak menggunakan haknya untuk hadir dalam persidangan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 27 Agustus 2025
Perjuangan PK Silfester Matutina Berakhir Tragis, Gugur Karena Surat Sakit yang Bikin Miris
Indonesia
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Pada tingkat kasasi, vonis Silfester diperberat menjadi 1,5 tahun penjara. Namun, hingga saat ini, vonis hukuman penjara Silfester belum juga dieksekusi.
Wisnu Cipto - Rabu, 27 Agustus 2025
Ditunda Sepekan, PN Jaksel Gelar Sidang PK Silfester Kasus Pencemaran Nama Baik JK
Indonesia
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Mohamad Ilham Pradipta ditemukan di persawahan dalam kondisi mata terlilit lakban dan tangan serta kaki terikat.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 26 Agustus 2025
Pengusaha Dwi Hartono Diduga Jadi Otak Pelaku Penculikan Kepala Cabang BRI, Polisi: Dia Aktor Intelektual
Indonesia
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Ditemukan tanda kekerasan pada bagian luar dan dalam tubuh korban
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Polisi Masih Kembangkan Kasus Dugaan Pembunuhan Kacab BRI, Bakal Ada Tersangka Baru?
Indonesia
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Ia menegaskan, tidak ada indikasi korban melakukan perlawanan sebelum meninggal
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
RS Polri Lakukan Pemeriksaan Toksikologi Jenazah Kacab BRI, Ungkap Detik-Detik Penemuan Jenazah Hingga Penangkapan Empat Tersangka
Indonesia
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Jenazah korban yang berinisial MIP (37) diserahkan oleh polisi ke RS Polri Kramat Jati pada hari Kamis (21/8) pukul 12.48 WIB
Angga Yudha Pratama - Jumat, 22 Agustus 2025
Hasil Autopsi RS Polri Ungkap Penyebab Korban Meregang Nyawa Secara Tak Wajar Akibat Kekurangan Oksigen dan Tanda-tanda Kekerasan
Bagikan