Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Pasrah Hakim Tolak Eksepsi Keduanya

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 26 Oktober 2022
Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Pasrah Hakim Tolak Eksepsi Keduanya

Terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J, Ferdy Sambo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (26/10/2022). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/foc.

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak eksepsi atau nota keberatan kedua terdakwa pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal, Rabu (26/10).

Sidang kedua anak buah Ferdy Sambo itu akan berlanjut ke tahap pembuktian.

Ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa mengatakan, surat dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) telah memenuhi syarat formil dan materiil.

Baca Juga:

Dakwaan Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal, Turut Serta Lakukan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Hakim pun memerintahkan jaksa untuk melanjutkan kasus ini ke tahap pembuktian dan menghadirkan saksi-saksi di muka persidangan.

Keduanya hanya bisa pasrah saat mendengarkan putusan majelis hakim. Baik Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf didakwa bersama-sama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Richard Eliezer, dan Kuat Ma'ruf melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.

Mereka disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J.

Baca Juga:

Dakwaan Kuat Ma'ruf-Ricky Rizal, Turut Serta Lakukan Skenario Pembunuhan Brigadir J

Dalam dakwaannya, jaksa menyebut Kuat Ma'ruf sudah mengetahui Ferdy Sambo akan membunuh Brigadir J.

Pisau yang dibawa Kuat digunakan untuk berjaga-jaga jika Brigadir J melakukan perlawanan.

Lalu, Ricky Rizal disebut jaksa mendukung dan mengetahui rencana Ferdy Sambo untuk merampas nyawa Brigadir J.

Dalam perkara ini, mereka didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (Knu)

Baca Juga:

Ekspresi Datar Istri Sambo Sikapi Putusan Sela PN Jaksel

#Kasus Pembunuhan #PN Jaksel
Bagikan
Ditulis Oleh

Zulfikar Sy

Tukang sihir

Berita Terkait

Indonesia
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Ditemukan sejumlah luka di bagian lengan, perut, dan dagu korban
Angga Yudha Pratama - Selasa, 14 Oktober 2025
KPAI Duga Terapis RTA Tewas Akibat Jeratan Eksploitasi Seksual
Indonesia
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Hingga saat ini, proses penyelidikan masih berjalan
Angga Yudha Pratama - Senin, 13 Oktober 2025
Terapis Remaja yang Ditemukan Tewas di Lahan Kosong Berhasil Diidentifikasi, Rekan Sejawat Ikuti Diperiksa Polisi
Indonesia
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Majelis Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menilai permohonan praperadilan yang diajukan pihak Nadiem tidak beralasan hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 13 Oktober 2025
Hakim Tolak Praperadilan Nadiem Makarim, Penetapan Tersangka Dinilai Sah
Indonesia
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Banyak analisis menuju ke pembunuhan berencana karena pada bagian akhir kasus ini ialahkorban dibuang dalam keadaan dilakban.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Indonesia
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Pelaku penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI, kini terancam hukuman penjara 12 tahun. Hal itu diungkapkan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Putra.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara
Indonesia
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
2 anggota TNI terlibat kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI. Keduanya diketahui meminta uang senilai puluhan juta rupiah untuk melakukan aksinya itu.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah
Indonesia
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI kini terungkap. Para pelaku memilih korban secara acak.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
Indonesia
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Polisi angkat bicara soal dugaan pegawai Bank BUMN, yang terlibat dalam kasus penculikan dan pembunuhan Kepala Cabang BRI.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
Indonesia
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Motif penculikan dan pembunuhan Kacab BRI akhirnya terungkap.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 16 September 2025
Motif hingga Skenario Pembunuhan Kepala Cabang BRI: Pelaku Ingin Pindahkan Uang di Rekening Dormant Secara Paksa
Indonesia
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Dua anggota TNI dijanjikan uang senilai Rp 100 juta untuk menculik dan membunuh Kepala Cabang BRI, Muhammad Ilham Pradipta. Keduanya pun sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
Jadi Tersangka, 2 Anggota TNI Dijanjikan Rp 100 Juta untuk Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI
Bagikan