Kuat Ma'ruf dan Ricky Rizal Bakal Bersaksi untuk Richard Eliezer


Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat (Brigadir J), Richard Eliezer atau Bharada E, ketika menyampaikan kesaksiannya. ANTARA/Putu Indah Savitri
MerahPutih.com - Persidangan kematian Brigadir Yosua Hutabarat atau Brigadir J di tangan Ferdy Sambo cs kembali bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (5/12).
Kali ini, giliran para terdakwa Kuat Ma'ruf, dan Bripka Ricky Rizal yang akan saling bersaksi untuk Bharada Richard Eliezer.
"Jadwal sidang jam 09.30 WIB. Agenda pemeriksaan saksi," begitu dikutip dari SIPP PN Jaksel, Senin (5/12).
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Bharada Richard Eliezer Ziarah ke Makam Brigadir Yosua
Pekan kemarin, Eliezer sudah bersaksi di persidangan untuk terdakwa Kuat dan Ricky.
Dari kesaksian Eliezer itu terungkap beberapa hal, mulai hubungan terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi hingga detik-detik penembakan Brigadir J.
Dalam dakwaan jaksa, Eliezer disebut menembak Brigadir J atas perintah mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) saat itu, Ferdy Sambo.
Peristiwa pembunuhan Brigadir J disebut terjadi setelah cerita Putri Candrawathi yang mengaku dilecehkan di Magelang.
Kemudian, Ferdy Sambo marah dan merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J yang melibatkan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.
Baca Juga:
Richard Eliezer Sempat Bohongi Kapolri atas Perintah Ferdy Sambo
Akhirnya, Brigadir Brigadir J tewas ditembak di rumah dinas Sambo di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
Atas perbuatannya, Richard Eliezer, Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 56 ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).
Mereka terancam pidana maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup atau selama-lamanya 20 tahun. (Knu)
Baca Juga:
Richard Eliezer Ungkap Ferdy Sambo Tembak Brigadir J saat Mengerang Kesakitan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ada Gerombolan Orang Ingin Temui Kacab BRI sebelum Pembunuhan, Pengacara Duga Bagian Sindikat Pembobolan Bank

Keluarga Kacab BRI yang Dibunuh Minta Semua Pelaku Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Prajurit Terlibat Penculikan dan Pembunuhan Kepala KCP Bank, KSAD: Aksi Keji Bertolak Belakang Dengan Misi TNI

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Banyak Luka Janggal di Tubuh Mahasiswi Tewas di Kos-kosan Ciracas, Diduga Bekas KDRT

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak
