Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan akan Bawa Bukti Tertulis Kesalahan KPK

Noer ArdiansjahNoer Ardiansjah - Senin, 09 Februari 2015
Kuasa Hukum Komjen Budi Gunawan akan Bawa Bukti Tertulis Kesalahan KPK

Hakim Sarpin Rizaldi memimpin sidang praperadilan Budi Gunawan kepada KPK di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (2/2). (Antara Foto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Nasional- Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memberikan waktu tambahan kepada pihak Komjen Pol Budi Gunawan (BG) sebagai penggugat dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tergugat untuk membuktikan dalil mereka dalam menghadapi sidang lanjutan praperadilan.

Menanggapi hal itu, tim kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, yang diwakili Maqdir Ismail mengatakan, bahwa pihaknya akan membawa saksi dalam rangka memperkuat gugatan. Tak hanya saksi, Maqdir Ismail juga mengaku akan membawa bukti tertulis untuk memperkuat apa yang dituduhkan KPK kepada Komjen Pol Budi Gunawan adalah salah dan sewenang-wenang.

"Kita akan akan siapkan saksi dan bukti tertulis. Jadi besok lah ya kita lihat," kata Maqdir Ismail kepada wartawan setelah sidang praperdilan, Senin (9/2).

Menurut Maqdir, saksi dan bukti tertulis yang akan dihadirkan dalam sidang lanjutan Komjen Pol Budi Gunawan yang dipimpin oleh Hakim tunggal, Sarpin Rizaldi tersebut merupakan momentum yang cukup tepat untuk membuktikan bahwa KPK sebagai pihak tergugat menyalahi prosedur dalam menetapkan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca Juga: Hak Jokowi Lantik Komjen Budi Gunawan Dinilai Bebas dari Tekanan

Selain itu, Maqdir Ismail menambahkan dan menyangsikan sekaligus lembaga antirasuah tersebut bisa membuktikan dalil mereka dalam perkara putusan sidang praperadilan tidak sah. Kata Maqdir, lembaga ad hoc antikorupsi yang dipimpin Abraham Samad tersebut melanggar KUHAP saat menetapkan kliennya sebagai tersangka.

"Jelas di undang-undang tertulis penetapan tersangka harus melalui kesepakatan pimpinan (KPK)," katanya.

Sidang lanjutan praperadilan ini akan dilanjutkan pada Selasa besok, (10/2). (hur)

#Maqdir Ismail #KPK Vs Polri #Polri #Praperadilan BG
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Komjen Suyudi menegaskan tak boleh ada praktik titipan, transaksi, hingga sponsorship dalam proses rekrutmen dan pembinaan SDM Polri.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Janji Rombak Pola Rekrutmen hingga Penyederhanaan Lembaga Polri
Indonesia
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Suyudi secara khusus menitipkan pesan kepada media agar terus membangun sinergi dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Calon Kapolri Komjen Suyudi Berpesan ke Pers: Mari Bersinergi Sampaikan Berita dengan Baik dan Jernih
Indonesia
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Suyudi mengatakan masyarakat yang membuat laporan polisi harus mendapatkan penanganan dan informasi perkembangan perkara.
Dwi Astarini - Kamis, 01 Oktober 2026
Polri di Tangan Komjen Suyudi, tak Ada lagi ‘No Viral No Justice’
Indonesia
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Proses identifikasi dilakukan dengan mencocokkan informasi yang diperoleh dari keluarga korban dengan hasil pemeriksaan terhadap jenazah.
Dwi Astarini - Rabu, 23 September 2026
Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8 masih Berjalan, Polri Cocokkan DNA 9 Korban dan Keluarga
Olahraga
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Pola pengamanan disiapkan untuk menghadapi tingginya mobilitas selama turnamen, termasuk pergerakan suporter.
Dwi Astarini - Senin, 21 September 2026
Tak Hanya di Lapangan, Polisi Juga Lakukan Patroli Siber selama FIFA ASEAN CUP 2026
Indonesia
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Polri mengerahkan 5.641 personel untuk mengamankan rangkaian FIFA ASEAN Cup 2026.
Yusuf Abdillah - Senin, 21 September 2026
Amankan FIFA ASEAN Cup 2026 di Jakarta dan Bandung, Polri Kerahkan 5.641 Personel
Indonesia
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Kortastipidkor Polri mendukung rencana DPR mengesahkan RUU Perampasan Aset pada Desember 2026 untuk memperkuat pemberantasan korupsi.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 10 September 2026
Polri: RUU Perampasan Aset Bisa Jadi Senjata Baru Lawan Koruptor
Indonesia
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Para pelaku memanfaatkan fitur siaran langsung untuk membangun jumlah penonton dan interaksi.
Dwi Astarini - Rabu, 09 September 2026
Bareskrim Ungkap Sindikat Pornografi Modus Live Streaming di TikTok, Berujung ke Aplikasi Tevi
Indonesia
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Polri menyiapkan 299 personel, 10 unit K9, tim SAR hingga logistik untuk mengantisipasi kemungkinan kondisi darurat akibat aktivitas Gunung Anak Krakatau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 08 September 2026
Polri Siapkan 299 Personel dan 10 K9 Antisipasi Kondisi Darurat Gunung Anak Krakatau
Indonesia
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Presiden Prabowo Subianto meminta Polri menindak tegas pelaku karhutla hingga korporasi. Polri telah menangani 200 LP dengan 138 tersangka dan 8 korporasi.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 07 September 2026
Prabowo Minta Korporasi Pelaku Karhutla Diusut: Kalau Perlu Semua Izinnya Dicabut
Bagikan