Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Ahli Sidang Hari Ini

Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 26 Mei 2025
Kuasa Hukum Hasto Keberatan Penyelidik KPK Jadi Ahli Sidang Hari Ini

Sidang kasus dugaan suap pengurusan PAW anggota DPR 2019-2024 dan perintangan penyidikan dengan terdakwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Senin (26/5). (Dok Tim Hasto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail keberatan dengan kehadiran penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Hafni Ferdian sebagai ahli dalam sidang hari ini.

Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada KPK menghadirkan Hafni diperiksa sebagai ahli forensik. Padahal Hafni merupakan penyelidik pada Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi KPK.

Awalnya, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta, Rios Rachmanto hendak menyumpah Hafni dan satu ahli lain yakni dosen Fakultas Ilmu Komputer Universitas Indonesia (UI) Bob Hardian Syahbuddin.

“Yang Mulia, sebelum disumpah kami keberatan dengan kehadiran ahli Hafni Ferdian karena beliau ini adalah pegawai KPK yang merupakan penyelidik dalam perkara ini,” ujar Maqdir dalam persidangan, Senin (26/5).

Maqdir menolak pihak internal KPK menjadi ahli dalam sidang kasus yang diusut lembaganya sendiri. Dalam berita acara pemeriksaan (BAP) juga dilampirkan surat-surat tugas dari KPK kepada Hafni.

Baca juga:

KPK Hadirkan Dua Saksi pada Sidang Hasto Hari Ini, Dosen UI dan Penyelidik Direktorat Deteksi dan Analisis Korupsi

Selain itu, kata Maqdir, Hafni juga digaji oleh KPK sehingga obyektivitasnya dalam memberikan pendapat sebagai ahli dipertanyakan.

“Jadi kalau kita mau bicara tentang obyektivitas dan juga kemandirian di dalam memberikan keterangan sebagai ahli menurut hemat kami tidak bisa dia lakukan,” katanya.

“Jadi tolong kami keberatan terhadap kehadiran dia sebagai ahli dalam perkara ini,” sambung Maqdir.

Jaksa KPK lantas merespons keberatan Maqdir. Jaksa menegaskan Hafni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai ahli forensik, bukan penyelidik KPK.

“Karena statusnya adalah ASN jadi bukan digaji oleh KPK, sehingga dengan demikian kami mohon tetap yang bersangkutan diminta keterangan sebagai ahli,” kata jaksa.

Menanggapi itu, Maqdir melanjutkan keberatannya. Ia menegaskan meskipun digaji oleh negara, obyektivitas pendapat Hafni tetap dipertanyakan.

Maqdir juga mempersoalkan apakah Hafni bisa membedakan kapasitas dirinya sebagai penyelidik atau sebagai ahli forensik.

“Karena bagaimana pun juga, kami khawatir bahwa ini dia tidak bisa memisahkan itu sehingga obyektivitas dia sebagai ahli itu tidak ada,” tegasnya.

“Itu problem pokoknya di situ Yang Mulia. Oleh karena itu kami menolak kehadiran saudara ini sebagai ahli,” sambung Maqdir.

Baca juga:

Jadi Saksi Sidang Hasto, Saeful Bahri Sebut Sumber Uang Suap PAW dari Harun Masiku

Setelah mendengar keberatan kuasa hukum Hasto dan penjelasan jaksa, Rios lantas berdiskusi dengan anggotanya.

Rios menyimpulkan keterangan Hafni akan didengarkan dalam kapasitasnya sebagai ahli, bukan penyelidik KPK.

“Makanya kami tadi mintakan bukti pendukung dan bukti pendukungnya kami pertanyakan untuk mendukung kompetensi ahli yang bersangkutan,” kata Rios.

Rios kemudian menyilakan tim kuasa hukum Hasto menuangkan keberatannya dalam pleidoi. Majelis hakim, kata Rios, juga mencatat keberatan tim kuasa hukum Hasto.

“Keberatan saudara kami catat namun demikian ahli ini tetap kita dengar mengenai pendapatnya sesuai dengan keahliannya,” ucap Hakim Rios. (Pon)

#KPK #Kasus Hasto #Pengadilan Tindak Pidana Korupsi #Rekam Jejak #Berita #Indonesia #Merahputih
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Per 28 Agustus 2025, KPK menyatakan bahwa penyidikan kasus digitalisasi SPBU telah memasuki tahap akhir
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 06 Desember 2025
KPK Temukan Koneksi Len Industri ke Skandal SPBU Pertamina
Indonesia
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Tim itu merupakan bagian dari penelusuran KPK atas kasus dugaan korupsi kuota tambahan haji di Kementerian Agama.
Dwi Astarini - Kamis, 04 Desember 2025
Tim Penyidik Pulang dari Arab Saudi, KPK Segera Tentukan Tersangka Utama Kasus Korupsi Dana Haji
Indonesia
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
KPK mengumumkan dugaan korupsi proyek Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Desember 2025
Lidik Dugaan Korupsi Whoosh, KPK Telusuri Status Lahan di Halim Benar Tidak Milik TNI AU
Indonesia
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Masa pencegahan Gus Yaqut dkk berlaku enam bulan, sejak 11 Agustus 2025 hingga 11 Februari 2026
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Buka Peran Eks Menag Gus Yaqut dkk Sampai Akhirnya Dilarang Keluar Negeri
Indonesia
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Fokus utama penyidik KPK pada akurasi dan keselarasannya dengan data Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara yang dilaporkan RK ke lembaga antirasuah
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Desember 2025
KPK Kuliti Aset Ridwan Kamil, Selaras tidak dengan LHKPN dan Sumber Pendapatan
Berita Foto
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pemeriksaan penyidik KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Selasa (2/12/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 02 Desember 2025
Momen Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil Hadiri Pemeriksaan KPK Terkait Bank BJB
Indonesia
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Dia mengatakan tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dengan dana iklan.
Dwi Astarini - Selasa, 02 Desember 2025
Diperiksa KPK, Ridwan Kamil Ngaku tak Pernah Tahu dan Bantah Terima Hasil Korupsi BJB
Indonesia
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
KPK akan menindaklanjuti setelah beredarnya pemberitaan mengenai hasil audit keuangan PBNU yang menemukan adanya aliran dana dari Mardani Maming.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
KPK Usut Dugaan Aliran Dana Mardani Maming ke PBNU Terkait Suap Izin Tambang
Indonesia
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Ridwan Kamil memenuhi panggilan KPK sebagai saksi kasus korupsi pengadaan iklan Bank BJB. KPK telah menetapkan lima tersangka dengan kerugian Rp 222 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Desember 2025
Penuhi Panggilan KPK, Ridwan Kamil: Saya Datang untuk Transparansi dan Klarifikasi
Indonesia
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) akhirnya memenuhi panggilan pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini.
Wisnu Cipto - Selasa, 02 Desember 2025
267 Hari Sejak Rumahnya Digeledah, Ridwan Kamil Akhirnya Datang Diperiksa KPK
Bagikan