Kuasa Hukum Hasto akan Gugat Keabsahan Komisioner KPK ke MK

Ananda Dimas PrasetyaAnanda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Januari 2025
Kuasa Hukum Hasto akan Gugat Keabsahan Komisioner KPK ke MK

Tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (Foto: MerahPutih.com/Ponco)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kuasa hukum Sekjen PDI Perjuangan (PDIP), Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail bakal menggugat keabsahan jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029 ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Maqdir memandang pemilihan lima Komisioner KPK tak sesuai prosedur yang berlaku. Hal itu dikatakan Maqdir di tengah proses gugatan praperadilan atas penetapan kliennya sebagai tersangka oleh KPK.

"Tidak ada lembaga atau pejabat dalam tingkat apa pun yang sah menurut hukum dapat mengabaikan putusan Mahkamah Konstitusi," kata Maqdir dalam keterangannya, Selasa (28/1).

Baca juga:

Kuasa Hukum Hasto Pertanyakan Bukti Permulaan Penetapan Tersangka KPK

Menurut Maqdir, Komisioner KPK periode 2024-2029 diangkat lewat mekanisme yang melanggar aturan. Dengan demikian mereka disebut Maqdir tak punya kewenangan memutus atau bertindak atas nama KPK.

"Pembentukan Pansel Calon Pimpinan KPK dan Calon Dewas KPK periode 2024-2029, oleh Presiden Joko Widodo adalah bentuk dari iktikad buruk Presiden Joko Widodo dan patut diduga karena ada keinginan memperpanjang dan mempertahankan kekuasaan dalam bidang penegakan hukum," ujar Maqdir.

Maqdir menyebut Komisioner KPK yang menjabat saat ini ialah pilihan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo. Maqdir mengatakan padahal kalau merujuk Putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022, maka komisioner KPK dipilih oleh Presiden ke-8 RI, Prabowo Subianto.

"Dalam kondisi seperti bebek lumpuh, Presiden Joko Widodo tetap mengambil kebijakan penting membentuk Panitia Seleksi Calon Pimpinan dan Dewas KPK tahun 2024-2029, yang merupakan bentuk abuse of power untuk melindungi dirinya," ucap Maqdir.

Baca juga:

KPK Kembali Panggil Eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan Terkait Kasus Hasto

Maqdir mengendus upaya Jokowi itu malah menyandera Pimpinan dan Dewas KPK. Maqdir menduga mereka terjerat politik balas budi dengan Jokowi. Maqdir khawatir hal ini bakal merusak hukum dan demokrasi di Tanah Air.

"Yang kami maksudkan sebagi politik balas budi itu adalah karena beberapa hari sesudah DPP PDI Perjuangan resmi memecat Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka dan Muhammad Bobby Afif Nasution berdasarkan tiga surat pemecatan yang masing-masing bernomor 1649, 1650, dan 1651, maka Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai Tersangka oleh KPK," kata Maqdir. (Pon)

#KPK #Hasto Kristiyanto
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Faryd dipanggil dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus pencucian uang Hasbi Hasan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Periksa Eks Pebalap Faryd Sungkar dalam Kasus Pencucian Uang Hasbi Hasan
Indonesia
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
MAKI menilai KPK lamban dalam mengusut dugaan korupsi proyek Whoosh. MAKI pun siap mengajukan gugatan praperadilan.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
KPK Lamban Usut Dugaan Korupsi Proyek Whoosh, MAKI Siap Ajukan Gugatan Praperadilan
Indonesia
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja, dilaporkan ke KPK atas dugaan kasus korupsi proyek Command Center.
Soffi Amira - Kamis, 23 Oktober 2025
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja Dilaporkan ke KPK, Diduga Korupsi Proyek Command Center
Indonesia
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Pelayanan publik di sektor pertanahan masih sering dikeluhkan masyarakat karena prosesnya yang lambat dan rawan pungutan liar. ?
Dwi Astarini - Rabu, 22 Oktober 2025
Nusron Wahid Ungkap Dua Masalah Utama di Kementerian ATR/BPN
Berita Foto
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid (kiri) tiba untuk melakukan audiensi pencegahan korupsi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (22/10/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 22 Oktober 2025
Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Sambangi KPK Bahas Pencegahan Korupsi Sektor Pertanahan
Indonesia
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Peringatan Hari Santri 2025 dimaknai PDIP sebagai momentum untuk membangkitkan kekuatan moral dan rasa percaya diri bangsa.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 22 Oktober 2025
Hari Santri 2025, Megawati Titip 3 Pesan Resolusi Jihad untuk Tanamkan Cinta Tanah Air
Indonesia
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Skor Monitoring Center for Prevention Maluku Utara tergolong masih rendah. Gubernur Malut, Sherly Tjoanda, meminta arahan langsung ke KPK.
Soffi Amira - Rabu, 22 Oktober 2025
Skor MCP Malut Masih Rendah, Gubernur Sherly Tjoanda Minta Arahan KPK
Indonesia
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Sherly juga menyampaikan rencananya untuk mendiskusikan upaya pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
Gubernur Malut Sherly Tjoanda Konsultasi ke KPK Terkait Skor MCP dan Upaya Pencegahan Korupsi
Indonesia
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
KPK memastikan tidak bergantung dari informasi Mahfud MD dalam mengusut dugaan korupsi proyek kereta cepat Whoosh
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Jawab Tantangan Mahfud MD, KPK Bakal Proaktif Mandiri Usut Dugaan Korupsi Whoosh
Indonesia
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
KPK saat ini tengah mendalami skema bisnis yang melibatkan Riza Chalid dengan tersangka Chrisna Damayanto
Wisnu Cipto - Rabu, 22 Oktober 2025
Bos Minyak Riza Chalid Mulai Dibidik KPK, Diduga Terlibat Skema Bisnis Katalis Pertamina
Bagikan