Merahputih.com - DKI Jakarta menempati peringkat kelima sebagai kota dengan kualitas udara terburuk di dunia, Kamis (3/10) pagi berdasarkan data AirVisual.com. Kualitas udara Jakarta hari ini mencapai angka 164 berdasarkan AQI atau indeks kualitas udara dengan status udara tidak sehat.
Dikutip dari lama Airvisual pukul 09.30 WIB, Peringkat tersebut setara dengan nilai polutan sebesar 80.2 µg/m³ dengan perimeter PM 2.5.
Baca Juga
Kualitas udara terburuk pertama dan kedua ditempati oleh kota Dhaka di Bangladesh 245 AQI dan Kuwait di Kuwait dengan nilai 166 berdasarkan AQI.
Pada posisi ketiga ditempati oleh Kota Dubai di Uni Emirat Arab dengan status udara tidak sehat. Dubai memiliki kualitas udara dengan indeks 166 berdasarkan AQI.
Kelima negara tersebut memiliki status udara tidak sehat dan masyarakat lebih disarankan untuk beraktivitas di dalam ruangan.
Jika masyarakat ingin beraktivitas di luar ruangan, pemakaian masker dianjurkan agar tidak terpapar partikel halus udara yang berbahaya bagi kesehatan saluran pernafasan.
Baca Juga
Anies Sesumbar Kualitas Udara di Jakarta Membaik dengan Perluasan Ganjil Genap
Sejak Agustus 2019, sebagaimana dikutip Antara, masyarakat Jakarta harus menghirup udara dengan kualitas udara yang buruk berdasarkan laporan kualitas udara di situs AirVisual.com.
Kualitas buruk ini berakhir di meja hijau oleh kelompok masyarakat bernama Ibu Kota yang menggugat 7 jabatan penting di Indonesia, dua di antaranya adalah Presiden Republik Indonesia dan Gubernur Provinsi DKI Jakarta. (*)