Merahputih.com- Kasus mutilasi yang diduga melibatkan oknum TNI AD di Mimika, Papua membuat Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD), Jenderal Dudung Abdurachman geram.
Ia meminta jajarannya agar mengusut tuntas kejadian tersebut. Dudung mengatakan, anggota tersebut mesti diproses hukum.
Baca Juga:
DPR Minta Isu Disharmoni Panglima TNI dan KSAD Tidak Diperpanjang
"Tetapi saya tegaskan kepada seluruh jajaran Angkatan Darat, khususnya kepada Puspomad agar ini diproses. Proses dengan tuntas dan tegas saya harapkan orang-orang itu dipecat segara," ungkap Dudung di kantornya, Rabu (7/9).
Menurut Dudung, hukum haruslah tetap berlaku dan menindak tegas segala pelanggaran.
"Tidak boleh seperti itu, hukum harus ditegakkan, tidak boleh melakukan seperti itu," tegas mantan Pangdam Jaya ini.
Dudung menyebut saat ini para pelaku sudah ditahan di Kompi Jayapura.
Baca Juga:
Panglima TNI Beri Jawaban Soal Isunya Tidak Harmonis dengan KSAD
Sekedar informasi, sejumlah warga dimutilasi oknum anggota TNI dan warga sipil lainnya. Kasus itu terjadi di Kampung Pigapu, Distrik Mimika Timur, Kabupaten Mimika, Papua.
Enam anggota TNI AD ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan selama 20 hari ke depan untuk pemeriksaan dan penyidikan.
Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen Tatang Subarna menyebut para tersangka mutilasi di Papua berjumlah enam orang, terdiri atas satu orang berpangkat mayor, satu orang berpangkat kapten, satu orang praka, dan tiga orang berpangkat pratu. Semuanya dari kesatuan Brigif 20/IJK/3 Kostrad. (Knu)
Baca Juga:
Isu Hubungan Tak Harmonis Panglima TNI dan KSAD Mengemuka di Rapat DPR