KSAD Dudung Dituding Atur Pengadaan Alutsista, TNI AD Buka Suara

Andika PratamaAndika Pratama - Sabtu, 07 Mei 2022
KSAD Dudung Dituding Atur Pengadaan Alutsista, TNI AD Buka Suara

Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Dudung Abdurachman. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - TNI AD buka suara soal tudingan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman melakukan pengaturan pengadaan proyek alutsista atau alat utama sistem senjata Tentara Nasional Indonesia.

Sebelumnya, beredar informasi yang mengatakan bahwa proyek pengadaan alutsista di Angkatan Darat dikuasai oleh salah seorang sahabat KSAD. TNI AD pun membantahnya.

Baca Juga

Hendak Hadiri Kegiatan KSAD di Merauke, Perwira TNI Meninggal Kecelakaan

"Selaku KSAD Jenderal Dudung memimpin dan menjalankan organisasi secara profesional serta menaati semua aturan dan mekanisme yang berlaku, termasuk dalam hal pengadaan alutsista," ucap Kadispenad Brigjen TNI Tatang Subarna dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu (7/5).

Tatang menjelaskan mekanisme pengadaan alutsista TNI telah diatur dalam Permenhan No 14 Tahun 2020, dengan proses pemilihan Penyedia Alpalhankam dilakukan di Kemhan RI dan bukan di UO. Proses tersebut juga didampingi oleh lembaga audit baik internal maupun eksternal serta didampingi juga oleh BPKP dan LKPP.

Baca Juga

Brigjen Junior Tumilaar Kirim Surat Minta Pengampunan dari Tahanan, KSAD Bereaksi

Kata dia, KSAD tidak berdiri sendiri dan tidak memiliki kewenangan penuh untuk memberikan proyek pengadaan alutsista tersebut kepada siapa pun.

Dengan demikian, isu penunjukan penyedia alpalhankam yang didasari oleh kedekatan terhadap salah satu pejabat itu berlebihan dan cenderung merupakan penggiringan opini.

"Informasi tersebut menyesatkan dan tidak melalui konfirmasi terlebih dahulu," ujarnya.

Atas beredarnya berita-berita itu, Kadispenad mengatakan bahwa pihak TNI AD akan melaporkan serta bekerja sama dengan Kementerian Kominfo RI dan pihak Kepolisian RI untuk melakukan penelusuran dan proses lanjutan informasi tersebut karena tidak disertai data dan fakta sehingga mencemarkan nama baik institusi TNI AD dan Kasad.

Kepada para awak media, Kadispenad meminta untuk konfirmasi kepada pihak TNI AD sebelum melakukan pemberitaan terkait TNI AD sehingga tidak terjadi penyampaian informasi yang salah kepada publik.

"Kita akan selalu terbuka dan transparan terkait informasi-informasi di lingkungan TNI AD," pungkas Tatang. (Knu)

Baca Juga

KSAD Peringatkan Anak Buah dan Keluarganya Tak Boleh Tolak Pemindahan Ibu Kota

#TNI AD #KSAD
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Peristiwa ini meletus di area operasional PT Sultan Rafli Mandiri pada Minggu (14/12)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Wagub Kalbar Gandeng Imigrasi Buru 15 WNA China Penyerang TNI di Area Tambang Ketapang
Indonesia
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Akibat amuk massa tersebut, kendaraan operasional perusahaan mengalami kerusakan parah
Angga Yudha Pratama - Rabu, 17 Desember 2025
Duduk Perkara Belasan WNA China Serang TNI Pakai Parang di Ketapang Versi Kodam XII/Tanjungpura
Olahraga
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Prajurit TNI AD, Fany Febriana Wulandari, meraih emas di cabor menembak SEA Games 2025. Ia pun menargetkan lolos ke Olimpiade 2028.
Soffi Amira - Selasa, 16 Desember 2025
Prajurit TNI AD Raih Emas di Cabor Menembak SEA Games 2025, Pasang Target Lolos Olimpiade 2028
Olahraga
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Tiga prajurit TNI AD meraih medali perak di SEA Games 2025. Medali itu berasal dari cabor equestrian eventing.
Soffi Amira - Minggu, 14 Desember 2025
Harumkan Indonesia, 3 Prajurit TNI AD Raih Medali Perak SEA Games 2025 di Cabor Equestrian Eventing
Indonesia
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Kasus yang menewaskan Prada Lucky Namo ini melibatkan total 22 terdakwa yang dibagi dalam tiga Berita Acara Pemeriksaan (BAP)
Angga Yudha Pratama - Rabu, 10 Desember 2025
17 Senior Prada Lucky Namo Dituntut 9 Tahun dan Langsung Dipecat dari TNI AD, Restitusi Capai Rp 544 Juta
Indonesia
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Insiden terkendala oleh kabel
Angga Yudha Pratama - Rabu, 03 Desember 2025
Viral Beras Bantuan TNI Jatuh Berceceran dari Helikopter dan Dipungut Korban Bencana, Begini Penjelasan Panglima TNI
Indonesia
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Penerbangan tersebut melibatkan empat etape
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 29 November 2025
Helikopter Mi-17 dan Bell 412 Bawa Misi Krusial Bantuan Banjir Longsor Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat
Indonesia
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Komisi I berencana melakukan kunjungan ke wilayah-wilayah tugas prioritas
Angga Yudha Pratama - Kamis, 27 November 2025
DPR Sebut Mengirim TNI ke Gaza Tanpa Jaminan Kesejahteraan Keluarga yang Ditinggalkan Merupakan Keputusan Zolim
Indonesia
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Syarat utamanya adalah pengalaman operasi gabungan dan diplomasi militer
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 November 2025
Empat Syarat Wajib Jenderal Bintang Tiga Pimpin Misi Gaza, Apa Saja?
Indonesia
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Jenderal Maruli tepat menembak jatuh drone yang disimulasikan sebagai pesawat musuh menggunakan senjata berat artileri pertahanan udara.
Wisnu Cipto - Jumat, 31 Oktober 2025
Aksi KSAD Jenderal Maruli di Atas Artileri Berat, Sukses Tembak Jatuh Drone Musuh
Bagikan