Kritik Pemilu Indonesia, Puan Maharani: Dipengaruhi Campur Tangan dan Buah Tangan
Ketua DPR Puan Maharani.
MerahPutih.com - Ketua DPR RI Puan Maharani mengkritik kontestasi politik pemilihan umum (Pemilu) di Indonesia. Di mana demokrasi politik di tanah air masih ada campur tangan dan harus ada buah tangan.
Menurut dia, untuk mencapai demokrasi yang dicita-citakan maka demokrasi tidak boleh menjadi demokrasi campur tangan dan buah tangan, tetapi demokrasi yang memberi kesempatan setara bagi semua warga negara.
Hal itu dikatakan Puan saat menyampaikan pidato dalam Sidang Tahunan MPR 2025 yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (15/8).
"Saat ini, demokrasi dalam Pemilu kita, selain ditentukan oleh garis tangan, juga sering dipengaruhi oleh campur tangan dan buah tangan," kata Puan.
Puan mengungkapkan, bahwa semua manusia memiliki garis tangan nasib dan kesempatan yang diberikan oleh Tuhan Yang Maha Esa. Tetapi, tidak semua memiliki kemampuan yang sama untuk ikut campur tangan dan memberikan buah tangan dalam menentukan arah demokrasi.
Baca juga:
"Inilah kritik sekaligus otokritik terhadap demokrasi dalam Pemilu kita," ucapnya.
Oleh sebab itu, ia mengajak untuk terus memperbaiki dan menyempurnakan. Sebab, demokrasi yang dicita-citakan bukanlah demokrasi campur tangan dan buah tangan tetapi demokrasi yang memberi kesempatan setara bagi semua warga negara.
"Marilah kita bangun demokrasi yang menghidupkan harapan rakyat," ucapnya.
Menurut dia, demokrasi tidak berhenti di bilik suara, tetapi terus tumbuh di ruang-ruang dialog, di dapur rakyat, di balai desa, hingga di gedung parlemen agar setiap keputusan lahir dari kesadaran bersama, bukan hanya kesepakatan segelintir elite.
"Dalam demokrasi, rakyat harus memiliki ruang yang luas untuk berserikat, berkumpul, menyatakan pendapat, dan menyampaikan kritik," tuturnya. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal Klarifikasi Pernyataannya soal Program MBG Tak Perlu Ahli Gizi
Marak Kasus Bullying, Sekolah Harus Punya Ahli Psikolog
Siswa SMPN di Tangsel Tewas Akibat Perundungan, DPR RI: Sekolah Wajib Memastikan Keamanan Pelajar
Jumlah Korban Bencana Longsor di Cilacap Bertambah, DPR Desak Pemerintah Intensifkan Modifikasi Cuaca di Wilayah Rawan
Putusan MK Memangkas HGU di IKN Jadi 95 Tahun Harus Diikuti Regulasi agar Tidak Menimbulkan Keraguan Investor
Danantara Rencana Investasi Rp 20 T untuk Peternakan Ayam, DPR Minta Pengkajian Mendalam
HGU IKN tak lagi Dekati 2 Abad, DPR Sebut Bagus untuk Kepastian Hukum dan Bentuk Keadilan dalam Pengelolaan Tanah
DPR Dukung Menkes Hapus Rujukan Berjenjang BPJS, Sistem Lama Disebut Merepotkan dan Memberatkan Keuangan
Prabowo Subianto Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara, Sinyal Kuat Negara Hadir Lindungi Guru Honorer dari Ketidakadilan
Putusan MK: Polri Aktif Wajib Mundur dari Jabatan Sipil, DPR Minta Perubahan Norma UU Polri