Kritik Anies, PSI Sebut Dana Transportasi Rapat RW Tidak Mendidik!


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Penerbitan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 81 Tahun 2018 tentang Satuan Biaya Khusus untuk Kegiatan Rukun Warga (RW) menuai kritik.
Dalam Pergub itu disebutkan, Pemprov DKI Jakarta akan memberikan uang senilai Rp150.000 sebagai uang transportasi bagi peserta rembuk rukun warga hingga musyawarah perencanaan dan pembangunan (Musrenbang) di DKI Jakarta.
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Andi Anggana menilai, Pergub berpotensi menghambur-hamburkan dana APBD DKI Jakarta. Apalagi, saat ini RT dan RW di DKI Jakarta sudah ada honornya masing-masing.
"Dana operasional RT di tahun 2018 kan sudah naik, mereka di beri 2 juta per bulan. Kalau RW 2,5 juta. Diberi 3 bulan sekali, itu sudah lumayan. Kok ini ditambah jika mengikuti acara, tidak mendidik!" ujar politisi lulusan FISIP UIN Jakarta ini di Jakarta, Selasa (28/8).
Menurut Juru Bicara PSI Jakarta ini, dana transportasi tersebut akan membuat APBD DKI Jakarta terbebani.
"Kalau saya lihat, tidak efisien dan efektif. Bayangkan saja, di DKI Jakarta, ada berapa RW, jumlah rembuk RW berapa, belum lagi Musrembang Kelurahan, Kecamatan, Kotamadya dan Provinsi. Ini menghabiskan dana yang seharusnya bisa dialokasikan untuk kesejahteraan warga DKI di titik lain," tuturnya.

Dia menganalisa saat ini ada kurang lebih sekitar 2.738 RW di DKI Jakarta. Jika mengacu pada besaran Rp150.000 uang transportasi untuk satu kali rapat, kata Andi, pemerintah DKI harus mengeluarkan miliaran rupiah untuk biaya transportasi RT dan RW di luar honor bulanan selama rangkaian kegiatan Musrembang.
Menurutnya, pemberian dana transportasi, apalagi untuk rapat, tidak efektif. "Ini tidak main-main, jumlahnya besar. Apa dengan begitu penyerapan APBD disebut baik?" ujarnya.
Politisi yang aktif merespon isu kebijakan publik ini menilai, langkah yang diambil Gubernur Anies dengan pemberian dana transportasi untuk rapat di masa kontestasi Pemilu dan Pilpres dianggap kurang baik.
"Kita tidak boleh spekulasi buruk terkait kebijakan. Namun, adanya kebijakan pemberian dana transportasi untuk rapat RW dan sebagainya ini, terlebih di masa kontestasi Pilpres dan sebentar lagi kampanye partai, mengisyaratkan ada maksud tertentu," pungkas dia.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menekan Pergub Nomor 81 Tahun 2018 pada 15 Agustus 2018, pada pasal 4 ayat 2 Pergub ini tercantum pemberian uang saku/transport kepada peserta kegiatan rembuk RW dan Musrenbang sebesar Rp150.000/hari. (Pon)
BERITA LAINNYA:Pendidikan DKI Dikorupsi, Ini yang akan Dilakukan Anies Baswedan
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Dukung Program Prabowo, Pemprov DKI Gratiskan BPHTB & PBG demi Wujudkan 3 Juta Rumah

Gubernur Pramono Targetkan MRT Tersambung ke Tangerang Banten dalam 5 Tahun

Gubernur Pramono Pamer Jakarta Tempati Peringkat 17 Kota dengan Transportasi Umum Terbaik di 2025

Lonjakan Harga Sewa Kios Blok M, Gubernur Pramono Anung Pasang Badan untuk UMKM

Jakarta Telan Kerugian Rp 80 Miliar Akibat Kerusakan Infrastruktur Pasca-demo

Ribuan Ojol hingga Anies Antarkan Jenazah Affan Kurniawan yang Dilindas Mobil Rantis Brimob ke Liang Lahat

Melayat ke Rumah Duka Ojol yang Terlindas Mobil Rantis Brimob, Pramono: Jaga Kondusif Jakarta

Tingkat Pengangguran di Jakarta Turun, Gubernur Pramono: Sekarang 6,18 Persen

Gubernur Pramono Wacanakan Beri Beasiswa LPDP untuk Mahasiswa Jakarta, Tinggal Tunggu Persetujuan DPRD

Gubernur Pramono Siapkan Parkir Sandar Gratis Rumah Sakit Apung di Pelabuhan Muara Angke
