Pilpres 2019

Kritik Ambang Batas 20 Persen, Gatot: UU Pemilu Bunuh Partai Politik

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Juli 2018
Kritik Ambang Batas 20 Persen, Gatot: UU Pemilu Bunuh Partai Politik

Gatot Nurmantyo dalam seminar edukasi pemilih di JCC Senayan, Jakarta (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ikut mengkritisi UU Pemilu yang diterapkan saat ini. Dia menyebut ada pembunuhan parpol terkait pemberlakuan undang-undang pemilu yang menetapkan ambang batas Presidential Threshold (PT) sampai 20 persen tersebut.

"Saya tau karena saya penonton politik, penonton biasanya lebih tau," kata Gatot Nurmantyo di JCC Senayan Jakarta, Selasa (24/7).

Adapun UU yang dinilai Gatot Nurmantyo memberangus itu adalah UU tentang ambang batas penetapan calon presiden atau Presidential Threshold sebesar 20 persen.

Dan, lebih menjengkelkan lagi, kata dia, PT muncul tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada pembunuhan partai-partai, pertama kali ada PT yang 20 persen. Mengapa, karena ada pemenang pileg yang meraih suara lebih dari 19 persen," kata dia.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo (Foto: MP/Fadhli)

Artinya, tinggal menambah satu parpol manapun sudah bisa mengusung Capres.

Selain soal PT 20 Persen, Gatot juga mencecar Parlementary Threshold sebesar 4 persen yang dinilai berpotensi menggerus parpol.

Dalam aturan itu, parpol yang gagal mencapai perolehan suara sah nasional sebesar 4 persen akan tersingkir dari Senayan.

"Pasal 414 UU Pemilu 2017 berpotensi membunuh partai politik, sebab, apabila peserta pemilu perolehan suaranya di bawah 4 persen dia tidak dapat kursi DPR dan kursinya diberikan ke partai pemenang," ucap Gatot Nurmantyo.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Keluar dari Partai Demokrat, TGB Diproyeksikan Jadi Tim Kampanye Jokowi

#Gatot Nurmantyo #UU Pemilu #Pilpres 2019 #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.
Show More
Follow Me

Berita Terkait

Indonesia
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Isu-isu strategis yang akan dibahas itu menjadi dasar bagi panja untuk mengundang pihak-pihak terkait guna menyampaikan saran dan masukannya terhadap sistem Pemilu.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 05 Oktober 2026
10 Isu Strategis Dalam Rancangan Undang-Undang Pemilu
Indonesia
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
peningkatan ambang batas juga dinilai bakal memberi tantangan berat bagi partai politik yang meraih suara di kisaran 1 - 3 perse
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 September 2026
Parliamentary Threshold Naik, Proses Regenerasi Kader Politik Bakal Terpengaruh
Indonesia
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Padahal, mantan Wali Kota Solo ini telah resmi login PSI pada 14 Oktober 2025.
Dwi Astarini - Senin, 28 September 2026
Jokowi Buka Alasan Pamerkan KTA PSI, Singgung Momentum dalam Politik
Indonesia
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Jokowi mengatakan bergabungnya ke PSI sudah dari 14 Oktober 2025. Ia membuka hal tersebut lantaran masih banyak pihak yang mempertanyakan posisinya.
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 27 September 2026
Cerita Jokowi Kantongi Nomor Anggota PSI dan Jadi Pengurus Tertinggi
Indonesia
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Deddy meminta pembahasan mengenai mekanisme tersebut dilakukan setelah dokumen resmi revisi UU Pemilu tersedia.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 21 September 2026
PDIP Tunggu Naskah Akademik Capres-Cawapres Harus Diusung 2 Fraksi DPR
Indonesia
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Pengakuan itu harus menjadi motivasi bagi partai politik lainnya untuk melahirkan kader yang bisa bekerja untuk rakyatnya.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 September 2026
Dipuji Prabowo Sebagai Gubernur Terbaik Walau Beda Partai, Pramono: Biar Publik Menilai
Indonesia
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Sebelum sidang pengucapan putusan atau ketetapan digelar, MK melaksanakan sidang perbaikan permohonan pada pukul 13.00 WIB untuk dua permohonan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 12 Agustus 2026
MK Kembali Akan Putuskan Gugatan UU Pemilu, Hari ini Asa 15 Ketatapan Dibacakan MK
Indonesia
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Ada empat pilar utama yang mendesak dimasukkan dalam revisi Undang-Undang Pemilu yang saat ini sedang dilakukan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 21 Juli 2026
DPR Ngaku Mulai Berkeliling Serap Aspirasi RUU Pemilu Saat Masa Reses
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Bagikan