Pilpres 2019

Kritik Ambang Batas 20 Persen, Gatot: UU Pemilu Bunuh Partai Politik

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Juli 2018
Kritik Ambang Batas 20 Persen, Gatot: UU Pemilu Bunuh Partai Politik

Gatot Nurmantyo dalam seminar edukasi pemilih di JCC Senayan, Jakarta (Foto: MP/Fadhli)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo ikut mengkritisi UU Pemilu yang diterapkan saat ini. Dia menyebut ada pembunuhan parpol terkait pemberlakuan undang-undang pemilu yang menetapkan ambang batas Presidential Threshold (PT) sampai 20 persen tersebut.

"Saya tau karena saya penonton politik, penonton biasanya lebih tau," kata Gatot Nurmantyo di JCC Senayan Jakarta, Selasa (24/7).

Adapun UU yang dinilai Gatot Nurmantyo memberangus itu adalah UU tentang ambang batas penetapan calon presiden atau Presidential Threshold sebesar 20 persen.

Dan, lebih menjengkelkan lagi, kata dia, PT muncul tanpa ada pemberitahuan terlebih dahulu dari Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Ada pembunuhan partai-partai, pertama kali ada PT yang 20 persen. Mengapa, karena ada pemenang pileg yang meraih suara lebih dari 19 persen," kata dia.

Mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo
Mantan panglima TNI Gatot Nurmantyo (Foto: MP/Fadhli)

Artinya, tinggal menambah satu parpol manapun sudah bisa mengusung Capres.

Selain soal PT 20 Persen, Gatot juga mencecar Parlementary Threshold sebesar 4 persen yang dinilai berpotensi menggerus parpol.

Dalam aturan itu, parpol yang gagal mencapai perolehan suara sah nasional sebesar 4 persen akan tersingkir dari Senayan.

"Pasal 414 UU Pemilu 2017 berpotensi membunuh partai politik, sebab, apabila peserta pemilu perolehan suaranya di bawah 4 persen dia tidak dapat kursi DPR dan kursinya diberikan ke partai pemenang," ucap Gatot Nurmantyo.(Fdi)

Baca berita menarik lainnya dalam artikel: Keluar dari Partai Demokrat, TGB Diproyeksikan Jadi Tim Kampanye Jokowi

#Gatot Nurmantyo #UU Pemilu #Pilpres 2019 #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Fadhli

Berkibarlah bendera negerku, tunjukanlah pada dunia.

Berita Terkait

Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Indonesia
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
DPR RI memetik pelajaran penting dari rentetan kekalahan hukum masa lalu
Angga Yudha Pratama - Kamis, 04 Juni 2026
Sufmi Dasco Ahmad Garansi Revisi UU Pemilu Komisi II DPR Lebih Kebal Gugatan
Indonesia
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Komisi II DPR RI lebih berhati-hati dalam menyusun perubahan UU Pemilu agar tidak kembali digugat di Mahkamah Konstitusi (MK).
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 Juni 2026
DPR Ingin UU Pemilu Tidak Lagi Digugat di MK
Indonesia
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda memastikan revisi Undang-Undang Pemilu belum dicoret dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2026
Frengky Aruan - Minggu, 31 Mei 2026
Revisi UU Pemilu Belum Dicoret dari Prolegnas, DPR Buka Opsi Fast-Track Lewat Pemerintah
Indonesia
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Tahapan pemilu untuk 2029 kini sudah semakin dekat. Namun, RUU Pemilu harus dirancang agar bisa membuat sistem pemilu yang terbaik bagi rakyat.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 12 Mei 2026
Puan Kawal RUU Pemilu, Janji Tidak Rugikan Rakyat
Indonesia
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Usulan Yusril yang menyebut ambang batas minimal 13 kursi sesuai jumlah komisi di DPR RI, Said menilai angka tersebut belum ideal untuk representasi fraksi.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 04 Mei 2026
Politikus PDIP Usulkan Ambang Batas Berjenjang Dari Tingkat Daerah
Indonesia
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Ambang batas parlemen ideal 38 kursi dengan PT nasional 5,5–6 persen
Wisnu Cipto - Senin, 04 Mei 2026
PDIP Usul Ambang Batas Parlemen Nasional 5,5-6%, 1 Partai Minimal 38 Kursi
Indonesia
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Upaya perombakan ini juga sejalan dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP) yang mengamanatkan penguatan sistem politik melalui kodifikasi UU Pemilu, UU Pilkada, dan UU Parpol
Angga Yudha Pratama - Kamis, 30 April 2026
DPR Siap Rombak Aturan Main Keuangan Partai Politik di Tengah Desakan Revisi UU Parpol
Bagikan