Kriteria WNA Penerima Golden Visa Indonesia Versi Jokowi
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
MerahPutih.com - Pemerintah resmi meluncurkan program Golden Visa hari ini. Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun, dengan persyaratan jumlah investasi tertentu. Ada sejumlah kriteria khusus untuk warga negara asing (WNA) bisa memperoleh Golden Visa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar pemberian fasilitas Golden Visa kepada WNA harus dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kontribusi yang diberikan.
"Ingat (Golden Visa) hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," ujar Jokowi, dalam sambutannya saat Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7).
Baca juga:
Indonesia Terbitkan 'Golden Visa' untuk Pendiri ChatGPT Sam Altman
Menurut Jokowi, saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah seperti Indonesia.
"Oleh sebab itu hari ini kita luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan bagi warga negara asing dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia," ujarnya, dilansir Antara.
Lebih jauh, Presiden berharap fasilitas Golden Visa segera disebarluaskan dan disosialisasikan. "Lakukan secara masif lewat berbagai kanal, sehingga dapat terjangkau lebih banyak top investor dan top global talent," tandas Jokowi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Polda Metro Gelar Perkara Khusus Tunjukkan Ijazah Asli, Jokowi: soal Maaf Urusan Pribadi
[HOAKS atau FAKTA]: Anies Gelar Syukuran setelah Roy Suryo Dipenjara atas Kasus Dugaan Hoaks Ijazah Palsu Jokowi
Amien Rais, Refly Harun, dan Rismon Datangi PN Solo untuk Sidang Ijazah Palsu
[HOAKS atau FAKTA]: Jokowi Ditetapkan sebagai Bencana Nasional oleh Pemerintah
[HOAKS atau FAKTA] : Jokowi Pilih Langsung Rektor UGM untuk Beking Dirinya dari Tudingan Ijazah Palsu
Gelar Perkara Khusus Kasus Dugaan Ijazah Palsu, Kubu Jokowi Minta Tersangka Segera Disidang
Temui Jokowi di Solo, Dato Tahir Bocorkan Tanggal Peresmian Museum Sains dan Teknologi
Warga Asal Negara Dengan Pemerintahan Tidak Stabil Bakal Sulit Masuk AS
[HOAKS atau FAKTA]: Ingin Dicap sebagai Pahlawan, Jokowi Datangi Lokasi Bencana di Sumatra
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Larang Jokowi Pergi ke Luar Negeri karena Kasus Dugaan Ijazah Palsu