Kriteria WNA Penerima Golden Visa Indonesia Versi Jokowi
Presiden Joko Widodo saat menghadiri acara peluncuran Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7/2024). ANTARA/Rangga Pandu Asmara Jingga
MerahPutih.com - Pemerintah resmi meluncurkan program Golden Visa hari ini. Golden Visa merupakan bentuk baru dari visa rumah kedua (Second Home Visa) yang menargetkan investor dan pebisnis internasional, talenta global, dan wisatawan mancanegara yang memenuhi kriteria.
Investor asing pemegang Golden Visa dapat memiliki izin tinggal di Indonesia selama lima hingga 10 tahun, dengan persyaratan jumlah investasi tertentu. Ada sejumlah kriteria khusus untuk warga negara asing (WNA) bisa memperoleh Golden Visa.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengingatkan agar pemberian fasilitas Golden Visa kepada WNA harus dilakukan secara selektif dengan memperhatikan kontribusi yang diberikan.
"Ingat (Golden Visa) hanya untuk good quality travelers, sehingga harus benar-benar selektif dan benar-benar dilihat kontribusinya. Jangan sampai justru meloloskan orang-orang yang membahayakan keamanan negara, meloloskan orang-orang yang tidak memberi manfaat secara nasional," ujar Jokowi, dalam sambutannya saat Grand Launching Golden Visa di Jakarta, Kamis (25/7).
Baca juga:
Indonesia Terbitkan 'Golden Visa' untuk Pendiri ChatGPT Sam Altman
Menurut Jokowi, saat ini tidak banyak negara yang memiliki pertumbuhan ekonomi yang bagus, stabilitas politik yang terjaga, serta bonus demografi dan sumber daya alam yang melimpah seperti Indonesia.
"Oleh sebab itu hari ini kita luncurkan layanan Golden Visa untuk memberi kemudahan bagi warga negara asing dalam berinvestasi dan berkarya di negara kita Indonesia," ujarnya, dilansir Antara.
Lebih jauh, Presiden berharap fasilitas Golden Visa segera disebarluaskan dan disosialisasikan. "Lakukan secara masif lewat berbagai kanal, sehingga dapat terjangkau lebih banyak top investor dan top global talent," tandas Jokowi. (*)
Bagikan
Wisnu Cipto
Berita Terkait
Eddy Soeparno Tegaskan Presiden Prabowo tidak Dikendalikan Jokowi
Polisi Tunggu Kedatangan Roy Suryo, Segera Diperiksa sebagai Tersangka Kasus Ijazah Jokowi
Sudah Kantongi Barang Bukti, Polisi Sebut Tersangka Edit hingga Manipulasi Ijazah Jokowi
Roy Suryo Jadi Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Polda Metro Jaya: Terbukti Sebarkan Hoax
Polisi Tetapkan 8 Tersangka Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Salah Satunya Berinisial RS
Nasib Laporan Jokowi Terkait Ijazah Palsu ke Polda Metro Ditentukan Hari Ini
Penentuan Penerus Takhta Kerajaan Surakarta, Jokowi Tolak Ikut Campur
Ini Kata Jokowi Soal Rencana Pemberian Gelar Pahlawan Nasional ke Soeharto
Prabowo Bantah Takut dengan Jokowi, Minta Rakyat Hormati Mantan Presiden
Projo Bakal Hilangkan Logo Muka Jokowi, Budi Arie Berikan Sinyal Tinggalkan Jokowi