Kriteria Sosok Pj Gubernur Pengganti Anies Harapan DPRD

Zulfikar SyZulfikar Sy - Rabu, 19 Januari 2022
Kriteria Sosok Pj Gubernur Pengganti Anies Harapan DPRD

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. (Foto: MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pada 16 Oktober 2022 mendatang, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan selesai. Nantinya akan ada penjabat (pj) gubernur yang akan menggantikan Anies mengurusi Jakarta kurang lebih 1 tahun.

Ketua Komisi A DPRD DKI Bidang Pemerintahan Mujiyono berharap, sosok yang menjadi pj gubernur pengganti Anies nanti hingga 2024, harus bisa berkomunikasi baik dengan legislator Kebon Sirih.

Tapi untuk sosok yang ditunjuk nanti, kata dia, merupakan kewenangan pemerintah pusat. Nantinya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengirimkan nama ke Presiden Jokowi. Setelah dikirimkan nama, Jokowi akan memilih pengganti Anies.

Baca Juga:

Anies Posting 'Suara Sumbang', Giring PSI Tulis 'Oktober Bakal Ada yang Tumbang'

"Tapi kami berharap (pj gubernur) bisa berkomunikasi baik dengan legislatif," kata Mujiyono saat dihubungi awak media, Rabu (19/1).

Menurutnya juga, sosok pj gubernur DKI juga harus mengerti program-program yang saat ini sudah dijalankan Anies Baswedan. Dengan demikian dalam kurun waktu 1,5 tahun kepemimpinannya, program kerja yang belum terealisasi di era Anies bisa diselesaikan.

"Jadi bisa meneruskan yang tertunda, yang belum bagus dibagusin dan yang sudah bagus dipertahankan," paparnya.

Anggota DPRD DKI Fraksi Demokrat ini pun enggan berkomentar terkait nama Budi Heru Hartono yang belakangan mencuat sebagai calon kuat pengganti Anies.

Heru tercatat pernah menjabat sebagai Wali Kota Jakarta Utara pada 2014. Setahun berselang, ia mengemban posisi sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) DKI.

Baca Juga:

Apindo Gugat Anies ke PTUN soal UMP DKI 2022, Riza Sebut Hal Biasa

Perlu diketahui, masa jabatan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir pada 16 Oktober 2022 mendatang.

Sesuai dengan Undang-undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, Pilkada DKI baru akan digelar pada 2024 mendatang.

Kekosongan jabatan dari Oktober 2022 hingga 2024 nantinya akan diisi oleh pj gubernur.

Adapun sosok yang bisa ditunjuk sebagai Pj gubernur merupakan pejabat pimpinan tinggi madya atau setara eselon I. Namun, tidak menutup kemungkinan pj gubernur berasal dari kalangan TNI/Polri. (Asp)

Baca Juga:

Apindo Gugat Anies ke PTUN soal UMP DKI 2022, PDIP: Mereka Cari Keadilan

#Anies Baswedan #DPRD DKI Jakarta
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Kebutuhan pembiayaan pembangunan Jakarta tetap besar sehingga pemerintah daerah perlu mencari alternatif pendanaan.
Dwi Astarini - Kamis, 10 September 2026
Ketua DPRD Bela Gubernur Pramono Terbitkan Obligasi DKI meski Ditolak Menteri Purbaya
Indonesia
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Anies menilai masyarakat tidak boleh menganggap penderitaan akibat bencana sebagai sesuatu yang biasa.
Dwi Astarini - Sabtu, 22 Agustus 2026
Anies Baswedan Soroti Bencana di Kalimantan dan NTT, Dorong Penguatan Koordinasi Lintas Sektor Serta Gotong Royong Masyarakat
Indonesia
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Bebizie diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan gratifikasi per metrik ton produksi batu bara di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Kalimantan Timur,
Dwi Astarini - Kamis, 13 Agustus 2026
KPK Periksa Anggota DPRD Jakarta Bebizie terkait dengan Kasus Rita Widyasari
Indonesia
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Harus ada sanksi hukum untuk pihak-pihak yang sengaja membuat tantangan baca surah Alquran berhadian miras, agar ada efek jera.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Fraksi PKS DPRD DKI Kecam Challenge Hafalan Alqurab Berhadiah Miras, Desak Polisi Turun Tangan
Indonesia
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Tindakan tersebut sudah menyakiti perasaan umat beragama khususnya umat Islam.
Dwi Astarini - Rabu, 12 Agustus 2026
Ketua DPRD DKI Kecam Tantangan Hafalan Alquran Berhadiah Miras
Indonesia
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Hal tersebut diatur dalam Pasal 10 Peraturan Daerah (Perda) Nomor (No) 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum).
Dwi Astarini - Selasa, 11 Agustus 2026
Pemprov DKI Harus Tegas Tindak Jukir Liar, sudah Ada Perdanya
Indonesia
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas Peredaran Ilegal Tramadol
Mendorong peningkatan pengawasan secara berkala, penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku dan penyalur obat ilegal.
Dwi Astarini - Minggu, 09 Agustus 2026
DPRD DKI Minta Pemkot Jakpus Serius Berantas  Peredaran Ilegal Tramadol
Indonesia
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Gedung Bapenda DKI Jakarta di Jalan Abdul Muis terbakar hingga lantai 16. PSI DPRD meminta investigasi dan inventarisasi dokumen segera dilakukan.
Ananda Dimas Prasetya - Sabtu, 08 Agustus 2026
Gedung Bapenda DKI Terbakar, DPRD Minta Investigasi dan Pemulihan Dokumen Dipercepat
Indonesia
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Tak pernah mempersoalkan latar belakang partai politik anggota DPRD DKI Jakarta yang ikut serta turun ke warga saat menjalankan tugas.
Dwi Astarini - Kamis, 30 Juli 2026
Gubernur Pramono Serukan Persatuan dalam Membangun Jakarta, tak Lihat Asal Partai Anggota Dewan
Indonesia
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta RT/RW, FKDM, Bhabinkamtibmas, Babinsa, lurah, dan camat memperkuat deteksi dini usai bentrokan di Matraman.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 28 Juli 2026
DPRD DKI Soroti Bentrokan Matraman, RT/RW hingga Aparat Diminta Perkuat Pengawasan
Bagikan