Kriteria Moderator Debat Capres-Cawapres Versi Ma'ruf Amin

Calon wakil presiden nomor urut 01 KH Ma'ruf Amin. (MP/Rizki Fitrianto)
Merahputih.com - Cawapres nomor 01, Ma'ruf Amin tidak mempersoalkan siapa saja yang akan menjadi moderator debat capres-cawapres nanti. Dia hanya mengingatkan agar penetapan moderator debat oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) betul-betuk objektif dan profesional.
"Orangnya siapa saja orangnya yang memenuhi kriteria," kata Ma'ruf Amin di Rumah Situbondo, Kamis (27/12).
Menurutnya, moderator debat tentunya harus cerdas dan memahami persoalan bangsa. "Kalau menurut saya kriteria saja ya bukan soal nama, dia harus cerdas lah sehingga bertanya sesuatu yang ada relevansi dengan pembangunan nasional kita," terangnya.
Di samping itu moderator juga harus objektif, santun dalam memandu jalannya debat dan tidak berusaha memojokkan salah satu kandidat. "Tidak mencari-cari sesuatu yang bagaimana misalnya itu ya agak menyudutkan paslon, sehingga memang mereka dengan cara yang santun dengan cara baik tapi cerdas sehingga membuat suasana perdebatan itu menarik," tambah Kiai Ma'ruf.

Sebelumnya, KPU mengusulkan enam kandidat moderator debat capres/cawapres yang akan digelar lima kali. Di antara nama-nama yang diusulkan adalah Najwa Shihab, Ira Koesno , Bayu Sutiyono, Tomi Cokro, Alfito Deannova, dan Prabu Revolusi.
Nama-nama ini nantinya akan dirapatkan bersama tim pemenangan kedua paslon sebelum ditetapkan menjadi moderator. "Kami putuskan hari Jumat tanggal 28 Desember," kata Ketua KPU, Arief Budiman. (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
