Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 10 Agustus 2023
Kredit Macet UMKM Bakal Dihapus

MenKopUKM Teten Masduki. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Presiden Joko Widodo diklaim telah memberikan sinyal persetujuan terkait rencana penghapusan kredit macet UMKM di perbankan nasional.

Menteri Koperasi dan UKM (MenKopUKM) Teten Masduki mengungkapkan, penghapusan kredit macet tersebut hingga mencapai Rp 5 miliar.

Baca Juga:

Sepatu Compass Hadirkan Kembali Edisi Proto di UMKM Fest 2023

Namun, untuk tahap pertama, yang akan dihapus yang maksimal kredit Rp 500 juta, khususnya bagi debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR).

"Meski begitu, tidak semua kredit UMKM yang macet akan dihapus. Akan ada penilaian mendalam, macetnya itu seperti apa dan karena apa. Tentunya, hal itu tidak berlaku bila mengandung unsur pidana atau moral hazard," jelasnya.

Langkah strategis tersebut, terus bergulir dengan menggodok peraturan yang akan memayunginya. Selain itu, tujuan penghapustagihan piutang macet adalah untuk mendukung pemberian akses pembiayaan kembali kepada UMKM.

Ia menegaskan, amanat UU Nomor 4/2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK) yaitu penghapus tagih kredit macet bagi UMKM perlu segera dilaksanakan agar UMKM dapat segera bangkit dari dampak pandemi dan mencapai porsi kredit perbankan sebesar 30 persen bagi UMKM di tahun 2024.

"Prediksi Bappenas tahun 2024 kredit usaha perbankan hanya mencapai 24 persen, salah satunya disebabkan tidak lolos SLIK (Sistem Layanan Informasi Keuangan). Presiden ingin porsi kredit perbankan mencapai 30 persen di tahun 2024," ucapnya.

Adapun pada rapat koordinasi pembahasan penghapusan piutang macet UMKM dengan bank Himbara, Pegadaian, PNM dan lembaga penjamin/asuransi pada Mei lalu, sudah tersusun format data kredit UMKM eksisting dan kriteria kredit yang diusulkan untuk dihapuskan. Terdapat data KUR dan non KUR yang ter-cut off per 2015.

Teten menjelaskan, terdapat beberapa aspek syarat untuk UMKM dalam mendapatkan hapus tagih. Aspek syarat pertama, piutang macet UMKM pada bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN).

Aspek syarat kedua, bank dan atau lembaga keuangan non-bank BUMN telah melakukan upaya restrukturisasi dan atau penagihan secara optimal.

Aspek syarat ketiga, kriteria hapus tagih piutang macet UMKM adalah KUR dan tahap 2 non KUR dengan ketentuan debitur dengan kriteria UMKM (PP 7/2021).

Lalu, debitur KUR dengan akad kredit terhitung sejak tahun 2015. Kemudian, nilai maksimum kredit sebesar Rp 500 juta (KUR). Nilai maksimum kredit sebesar Rp 5 miliar (Non KUR), piutang telah macet (Kol 5) dan sudah dilakukan hapus buku serta debitur masih bermaksud menjalankan usaha dan mengembangkan usahanya

Baca Juga:

UMKM Level Up, Pelatihan Adopsi Teknologi Digital 4.0 Bagi UMKM

#UMKM #Pemulihan Ekonomi #Ekonomi Indonesia
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Sementara inflasi diperkirakan tetap terkendali pada level 1,7 persen tahun ini dan naik menjadi 2,5 persen pada 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 10 Desember 2025
Semikonduktor Jadi Penguat Ekonomi Kawasan, Proyeksi Pertumbuhan Indonesia Naik Jadi 5 Persen
Indonesia
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
“Pekan depan, kami akan menggelar rapat koordinasi dengan para bank penyalur KUR, khususnya yang memiliki portofolio pembiayaan di tiga provinsi tersebut,” kata Maman
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 05 Desember 2025
UMKM Terdampak Bencana di Sumatera Bakal Dibantu, Pemerintah Mulai Lakukan Pendataan
Berita Foto
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
CEO Sinergi ADV Nusantara Prama Tirta memberikan baju tolak produk impor ilegal kepada Suporter The Jakmania Garis Keras di Jakarta, Jumat (28/11/2025).
Didik Setiawan - Jumat, 28 November 2025
UMKM Sinergi ADV Nusantara Gandeng The Jakmania Garis Keras Kampanyekan Tolak Produk Impor Ilegal
Berita Foto
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Deputi Promosi dan Kerja Sama Badan Gizi Nasional (BGN), Nyoto Suwignyo memberikan pemaparan dalam Diskusi di Tangerang Selatan, Senin (24/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 24 November 2025
BGN Gandeng Kelompok Masyarakat dan UMKM untuk Pasok Bahan Baku MBG
Berita Foto
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
Menteri UMKM Maman Abdurrahman saat mengikuti rapat kerja bersama Komisi VII DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (17/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
Raker Menteri UMKM Maman Abdurrahman dengan Komisi VII DPR bahas Penyaluran KUR
Berita Foto
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Aksi dukungan terhadap produk UMKM konveksi dalam kegiatan Aksi Seni yang digelar di kawasan Kota Tua, Jakarta, Minggu malam (16/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 17 November 2025
UMKM Sinergi Adv Nusantara Gelar Aksi Seni Tolak Pakaian Bekas Impor di Kota Tua Jakarta
Indonesia
Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Pada tahun ini diklaim berhasil menyalurkan lebih dari 60 persen anggaran KUR ke sektor produksi dengan potensi penyerapan tenaga kerja mencapai 11 juta orang.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 17 November 2025
 Kabar Gembira! Pemerintah Tidak Bakal Batasi Pengajuan KUR dan Bunga Tetap 6 Persen
Indonesia
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Menurut Purbaya, untuk satu kontainer yang membawa balpres ilegal untuk dimusnahkan, biaya yang dikeluarkan oleh pihaknya mencapai Rp 12 juta.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
Baju Bekas Impor Bakal Dijual ke UMKM Buat Dicacah
Indonesia
Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
peluang tersebut harus dibarengi kepatuhan penuh dari pelaku UMKM dalam melaporkan omzet usaha mereka.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 15 November 2025
 Pajak UMKM 0,5 Persen Bakal Jadi Permanen, Purbaya Kasih Syarat Ini
Indonesia
Pengusaha Revisi Target Penjualan Mobil, Bakal Dibicarakan Seluruh Anggota Gaikindo
Penjualan mobil wholesales baru mencapai 635.844 unit dari target 2025 sebanyak 900.000 unit.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 13 November 2025
Pengusaha Revisi Target Penjualan Mobil, Bakal Dibicarakan Seluruh Anggota Gaikindo
Bagikan