KPUD: Peraturan Untuk Calon Petahana Bisa Diubah

Ana AmaliaAna Amalia - Sabtu, 01 Oktober 2016
KPUD: Peraturan Untuk Calon Petahana Bisa Diubah

(Foto: MerahPutih/Rizki Fitrianto)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih Megapolitan - Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarto mengatakan peraturan kampanye di Pilkada DKI untuk calon petahana bisa saja berubah.

Perubahan tersebut akan terjadi bila Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan judicial review bakal calon Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

"Pokoknya begitu ada putusan MK yang berbeda pasti ada perubahan. Nanti ada perbaikan dan KPU akan menyesuaikan dengan perbaikan yang baru," katanya di Kantor KPUD DKI, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat, Sabtu (1/10).

Meski begitu, kepada awak media, Sumarno menjelaskan KPUD sudah mengantongi surat pernyataan cuti dari calon petahana. Pasalnya surat tersebut merupakan berkas subtansial yang wajib diserahkan calon petahana ke KPUD.

"Kalau yang terkait surat pernyataan cuti dari pak Djarot dan pak Ahok sudah diterima," pungkas Sumarno. (Yni)

BACA JUGA:

  1. Gubernur Ahok Sering Banggakan Ali Sadikin, Begini Respons Anaknya
  2. Janji Anies Baswedan untuk Guru Bantu di Jakarta
  3. Selain Macet dan Banjir, Ini yang Bakal Dibenahi Anies-Sandi Jika Menang
  4. Ini Janji Anies Baswedan untuk Jakarta
  5. Diambil Rambutnya untuk Tes Narkoba, Ahok: Untung Enggak Pitak

 

#Pilgub DKI 2017 #KPUD DKI Jakarta
Bagikan
Ditulis Oleh

Ana Amalia

Happy life happy me

Berita Terkait

Berita Foto
Deklarasi Damai Pilkada DKI Jakarta 2024 di Museum Fatahillah
Cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan cagub-cawagub nomor urut 2 Dharma - Pongrekun Kun Wardana serta cagub-cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (kedua kanan) bersama dengan Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata (tengah) mengikuti deklarasi kampanye damai untuk Pilgub Jakarta 2024 di Museum Fatahilah, Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 24 September 2024
Deklarasi Damai Pilkada DKI Jakarta 2024 di Museum Fatahillah
Indonesia
KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024
Deklarasi kampanye damai Pilkada Jakarta 2024 dihadiri tiga calon gubernur dan wakil gubernur.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 September 2024
KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024
Berita Foto
KPUD DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada 2024
Pasangan cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta no urut 1 Ridwan Kamil-Suswono no urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan no urut Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan no urut saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
KPUD DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada 2024
Indonesia
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Setelah pengundian nomor urut, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 September 2024
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Berita Foto
Kemacetan Lalu-lintas Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Suasana kemacetan jalan Salemba Raya depan Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
Kemacetan Lalu-lintas Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Berita Foto
1.239 Personel Polisi Jaga Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Suasana apel pengamanan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
1.239 Personel Polisi Jaga Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Indonesia
KPU Jakarta Minta Para Cagub-Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi
Ketiga paslon dapat memberikan revisi atas kekurangan dan kesalahan syarat administrasi masing-masing sesuai tenggat waktunya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 September 2024
KPU Jakarta Minta Para Cagub-Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi
Indonesia
Gedung KPUD Jakarta Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Pilkada
Rekayasa lalu lintas disiapkan di sekitar gedung KPU DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Agustus 2024
Gedung KPUD Jakarta Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Pilkada
Indonesia
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Indonesia
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Banyak Tokoh nasional yang mempuni hingga layak dipertimbangkan sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 09 Maret 2024
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Bagikan