KPUD Jakarta Sarankan Pasangan Ahok-Djarot Cuti Tiga Hari

Eddy FloEddy Flo - Sabtu, 04 Maret 2017
KPUD Jakarta Sarankan Pasangan Ahok-Djarot Cuti Tiga Hari

Ketua KPUD Jakarta Sumarno (kanan) (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Jelang pelaksanaan Pilgub DKI putaran kedua, KPUD Jakarta menyarankan calon petahana dalam hal ini Pasangan Ahok-Djarot untuk cuti tiga hari. Cuti yang dimaksudkan KPUD Jakarta itu yakni setelah penetapan pasangan calon untuk putaran kedua.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Sumarno mengatakan salah satu tahapan kedua adalah kampanye dilakukan tiga hari setelah penetapan paslon putaran kedua berarti akan dimulai 7 maret kampanye berkahir sampai masa tenang.

"Seperti tercantum didalam Undang-undang Pilkada Nomor 10 tahun 2016 pasal 27 ayat 3 Gubernur dan Wagub harus cuti dilarang menggunakan jabatan untuk kampanye. Sudah ada aturan KPU hanya membuat pedoman teknisnya. Pasal 71 disebutkan bahwa memberikan keuntungan paslon akan diberhentian dari pilkada," kata Sumarno saat ditemui pada diskusi Polemik Kawal Pilkada DKI di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/3).

Sumarno menjelaskan pihaknya sudah menghimbau bahwa tidak ada lagi rapat umum dan pemasangan alat peraga.

"Iklan di media akan difasilitasi KPUD, 14 hari terakhir sebelum pemilihan akan diadakan sekali debat. Karena debat sendiri dapat menjadi referensi bagi masyarakat untuk menentukan pilihannya," tuturnya.

Disamping itu, sambungnya, KPUD Jakarta akan melakukan perbaikan kualitas pemilih. Penyusunan Daftar Pemilihan Tetap Baru (DPT) akan membuka pendaftaran melalui hotline dan posko-posko yang sudah direkomendasikan.

"Kedua paslon, perlu partisipasi masyarakat untuk membuka pendaftaran. Semua pihak berhak untuk memilih bagi pasangan calon," tandasnya.

#KPUD DKI Jakarta #Pasangan Ahok-Djarot #Pilgub DKI 2017
Bagikan
Ditulis Oleh

Yohannes Abimanyu

Wonderful Indonesia, Pesona Indonesia dan pesona gw adalah satu

Berita Terkait

Berita Foto
Deklarasi Damai Pilkada DKI Jakarta 2024 di Museum Fatahillah
Cagub-cawagub DKI Jakarta nomor urut 1 Ridwan Kamil-Suswono dan cagub-cawagub nomor urut 2 Dharma - Pongrekun Kun Wardana serta cagub-cawagub nomor urut 3 Pramono Anung-Rano Karno (kedua kanan) bersama dengan Ketua KPU Provinsi Jakarta Wahyu Dinata (tengah) mengikuti deklarasi kampanye damai untuk Pilgub Jakarta 2024 di Museum Fatahilah, Kota Tua, Jakarta, Selasa (24/09/2024).
Didik Setiawan - Selasa, 24 September 2024
Deklarasi Damai Pilkada DKI Jakarta 2024 di Museum Fatahillah
Indonesia
KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024
Deklarasi kampanye damai Pilkada Jakarta 2024 dihadiri tiga calon gubernur dan wakil gubernur.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 24 September 2024
KPU Deklarasi Kampanye Damai Pilkada Jakarta 2024
Berita Foto
KPUD DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada 2024
Pasangan cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta no urut 1 Ridwan Kamil-Suswono no urut 2 Dharma Pongrekun-Kun Wardana dan no urut Pramono Anung-Rano Karno menunjukkan no urut saat rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
KPUD DKI Jakarta Tetapkan Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada 2024
Indonesia
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Setelah pengundian nomor urut, pada 25 September hingga 23 November 2024, para paslon sudah diperbolehkan melakukan kampanye.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 23 September 2024
KPU Tetapkan Nomor Urut Pilkada Jakarta: RK-Suswono 01, Dharma-Kun 02, dan Pramono-Rano 03
Berita Foto
Kemacetan Lalu-lintas Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Suasana kemacetan jalan Salemba Raya depan Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
Kemacetan Lalu-lintas Jelang Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Berita Foto
1.239 Personel Polisi Jaga Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Suasana apel pengamanan rapat pleno pengundian dan penetapan nomor urut cagub-cawagub Pilkada DKI Jakarta di Kantor KPUD Provinsi DKI Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (23/9/2024).
Didik Setiawan - Senin, 23 September 2024
1.239 Personel Polisi Jaga Pengundian Nomor Urut Cagub-Cawagub Pilkada DKI Jakarta
Indonesia
KPU Jakarta Minta Para Cagub-Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi
Ketiga paslon dapat memberikan revisi atas kekurangan dan kesalahan syarat administrasi masing-masing sesuai tenggat waktunya
Angga Yudha Pratama - Kamis, 05 September 2024
KPU Jakarta Minta Para Cagub-Cawagub Lengkapi Syarat Administrasi
Indonesia
Gedung KPUD Jakarta Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Pilkada
Rekayasa lalu lintas disiapkan di sekitar gedung KPU DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Selasa, 27 Agustus 2024
Gedung KPUD Jakarta Dijaga Ketat Jelang Pendaftaran Pilkada
Indonesia
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Pantarlih tersebut tersebar di 14.775 tempat pemungutan suara (TPS) se-DKI Jakarta
Angga Yudha Pratama - Rabu, 26 Juni 2024
KPU Jakarta Ingatkan Pantarlih Wajib Pakai Atribut Saat Coklit Data Pemilih
Indonesia
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Banyak Tokoh nasional yang mempuni hingga layak dipertimbangkan sebagai calon gubernur (cagub) dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta 2024.
Wisnu Cipto - Sabtu, 09 Maret 2024
PWNU Jakarta Sebut RK, Anies, Pras PDIP, hingga Kaesang Layak Jadi DKI 1
Bagikan