KPU Umumkan Caleg Eks Koruptor Tambahan Berjumlah 32 Orang

Komisioner KPU RI Ilham Saputra membacakan daftar nama caleg DPRD dan DPD eks Koruptor. MP/Fadhli
Merahputih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan caleg eks koruptor tambahan berjumlah 32 orang di Kantor KPU RI, Selasa (19/2).
Komisioner KPU, Ilham Saputra mengatakan telah memverifikasi data sekitar 32 orang dari Caleg DPRD Provinsi dan Caleg DPRD Kabupaten/Kota.
"Penambahan itu terdiri dari 7 orang untuk caleg DPRD Provinsi dan 25 orang untuk caleg DPRD kabupaten kota. Tidak ada penambahan untuk DPD," kata Ilham.

Lebih lanjut, kata Ilham, jika digabungkan dengan jumlah caleg eks koruptor yang sudah lebih dulu diumumkan pada Januari lalu, maka total keseluruhan 72 orang di luar Caleg DPD yang 9 orang.
Berikut nama-nama caleg eks koruptor tambahan yang dirilis KPU:
Partai Hanura
1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)
2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1).
3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1).
4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1).
5. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1).
6. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).
Partai Demokrat
1. Firdaus Djailani (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1)
2. Farit Wijaya (DPRD Kabupaten Pesisit Barat 2, nomor urut 6).
3. Imam Subandi (DPRD Kabupaten Ogan Komering Ilir 4, nomor urut 6).
4. Syamsudin Olii (DPRD Kabupaten Bolaang Mangondo Utara 1, nomor urut 6).
5. Rahmanuddin (DPRD Kabupaten Luwu Utara 1, nomor urut 7).
6. Polman (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 4).
Partai Berkarya
1. Muhlis (DPRD Provinsi Sulawesi Selatan 3, nomor urut 8).
2. Zambri (DPRD Kabupaten Pasaman Barat 1, nomor urut 4).
3. Djekmon Amisi (DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud 3, nomor urut 2).
Partai Persatuan Pembangunan
1. Emil Silfan (DPRD Kabupaten Musi Banyuasin 4, nomor urut 2).
2. Ujang Hasan (DPRD Kabupaten Bengkulu Tengah 1, nomor urut 2).
3. Rommy Krishna (DPRD Kabupaten Lubuklinggau 3, nomor urut 2).
Partai Golkar
1. Achmad Junaidi Sunardi (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 4).
2. Christofel Wonatorei (DPRD Kabupaten Waropen 1, nomor urut 6).
PDI Perjuangan
1. Mat Muhizar (DPRD Kabupaten Pesisir Barat 3, nomor urut 2).
Perindo
1. Andi Gunawan (DPRD Kabupaten Lampung Timur 1, nomor urut 1).
2. Ramadhan Umasangaji (DPRD Kota Pare-pare 1, nomor urut 2).
PKPI
1. Raja Zulhindra (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 1, nomor urut 10).
2. Yuridis (DPRD Kabupaten Indragiri Hulu 3, nomor urut 6).
Partai Amanat Nasional
1. Bonanza Kesuma (DPRD Provinsi Lampung 7, nomor urut 7).
2. Firdaus Obrini (DPRD Kota Pagar Alam 2, nomor urut 9).
PKB
1. Usman Effendi (DPRD Kabupaten Pesawaran 2, nomor urut 8).
2. EU K. Lenta (DPRD Kabupaten Morowali Utara 1, nomor urut 9).
PBB
1. Sahlan Sirad (DPRD Provinsi Bengkulu 5, nomor urut 1).
2. Syaifullah (DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 1, nomor urut 1).
PKS
1. Muhammad Zen (DPRD Kabupaten Okut Timur 1, nomor urut 2). (Fdi)
Bagikan
Berita Terkait
Ketua KPU Nilai Pemilu Terpisah Ideal, Singgung Kematian Petugas di 2019

KPU Minta Jeda Waktu Pilkada Jangan Sampai Bikin Panitia Pemilu 'Enggak Bisa Napas'

KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri

DPR-KPU Sepakat Gelar Pilkada Ulang Jika Kotak Kosong Menang September 2025

Gandeng Garin Nugroho, KPU Hadirkan Film Drama Komedi 'Tepatilah Janji'

DKPP Tak akan Panggil Para Komisione KPU di Dugaan Kasus Asusila Hasyim Asy'ari

Dilaporkan Atas Dugaan Asusila, Ketua KPU Berencana Lapor Balik

Pemungutan Suara Ulang di Kuala Lumpur Tanggal 9-10 Maret

Bupati Sidorajo Penuhi Panggilan KPK

Data Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2024 Bisa Dilihat Publik
