KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Jumat, 06 September 2024
KPU Tunggu Surat Pengunduran Diri Rano Karno

Rano Karno. (Foto: DPR)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Bakal calon wakil gubernur (bacawagub) DKI Jakarta Rano Karno belum mengajukan surat pengunduran diri sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029. KPU sendiri hingga kini masih menunggu surat pengunduran diri dari Rano Karno tersebut.

"Yang jelas sampai sekarang, apakah surat dari yang bersangkutan sudah masuk atau belum? Saya masih menunggu," kata anggota KPU RI August Mellaz dikutip Antara, Jumat (6/9).

Sementara, KPU sudah menerima dua surat pengunduran diri untuk maju dalam Pilkada Serentak 2024.

"Saya belum tahu apakah (dari) caleg terpilihnya, kalau tidak salah ada dua surat yang sudah masuk. Ini sudah diregisterlah," ujarnya.

Baca juga:

Cak Lontong Jadi Ketum Tim Pemenangan Pramono-Rano di Pilkada Jakarta

Sementara itu, bacawagub DKI Jakarta Rano Karno segera melengkapi surat pengunduran dari DPR RI ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI untuk syarat administrasi maju di Pilkada DKI Jakarta.

"Semua secara dokumen-dokumen yang dibutuhkan sekarang dipersiapkan," kata Juru Bicara (Jubir) Tim Pemenangan Cagub-Cawagub DKI Jakarta, Pramono Anung-Rano Karno, Chico Hakim di Warung Garasi Si Doel, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat (6/9).

Chico mengatakan pihaknya tengah mengumpulkan persyaratan administrasi sesuai tenggat waktu yang telah ditetapkan.

Langkah ini dilakukan untuk membuktikan keseriusan Pramono Anung-Rano Karno maju dalam Pilkada DKI Jakarta.

"Ini kan kita serius untuk maju di Pilkada, pasti diurus, karena itu kan bagian dari persyaratan," ujarnya.

Dipastikan secepatnya surat pengunduran diri itu dikirimkan untuk menuju proses Pilkada selanjutnya. "Dalam waktu dekat, persisnya saya nggak tahu," tambahnya.

Bakal Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno mundur dari posisinya sebagai anggota Komisi X DPR RI untuk mengikuti kontestasi di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI. Dia mengumumkan pada Jumat (30/8) di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat.

Baca juga:

Di Museum Bang Yos, Pramono-Rano Takjub dengan Diorama 'Gubernur Jakarta Era Lima Presiden'

Pramono Anung-Rano Karno adalah salah satu dari tiga pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur di Pilkada DKI 2024, selain RK-Suswono dan paslon independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana. Pasangan Pramono-Rano hanya didukung oleh PDI Perjuangan dan Partai Hanura.

Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menyatakan tiga pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2024 belum memenuhi persyaratan administrasi sehingga harus melakukan perbaikan.

Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata mengatakan ketiga pasangan calon yang masih belum memenuhi syarat dan harus melakukan perbaikan untuk jangka waktu tiga hari ke depan terhitung sejak Kamis (5/9).

#Rano Karno #KPU #KPU DKI Jakarta
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Fakta-fakta yang terungkap terkait pengadaan pesawat jet pribadi KPU RI dalam sidang DKPP akan menjadi pengayaan bagi KPK untuk menindaklanjuti laporan koalisi masyarakat sipil tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 28 Oktober 2025
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
Indonesia
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Wagub Jakarta tegaskan penanganan TBC merupakan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam mempercepat penanggulangan penyakit menular di Indonesia.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 23 Oktober 2025
Targetkan Jakarta Bebas TBC 2030, Rano Karno Minta Warga Aktif Berperan
Indonesia
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Catatan agar lebih prudent lagi dalam penggunaan uang negara
Angga Yudha Pratama - Rabu, 22 Oktober 2025
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
Indonesia
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
KPU DKI menyebutkan, bahwa kursi DPRD bisa berkurang menjadi 100. Hal itu imbas dari UU DKJ baru.
Soffi Amira - Kamis, 09 Oktober 2025
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Indonesia
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Posyandu Ramah Kesehatan Jiwa diperkuat untuk mewujudkan generasi yang sehat fisik dan mental.
Dwi Astarini - Senin, 06 Oktober 2025
Smart Posyandu Difokuskan untuk Kesehatan Jiwa Ibu setelah Melahirkan
Indonesia
JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global
JITEX 2025 terbukti mendorong daya saing produk lokal di pasar internasional.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 22 September 2025
JITEX 2025 Bukukan Transaksi Rp 14,3 Triliun, Jakarta Tampilkan Daya Saing Ekonomi Global
Indonesia
Bang Doel Ingatkan Demo Ojol Jangan Rusak Fasilitas Umum yang Dibangun Pakai Uang Pajak
Aksi perusakan fasilitas umum bentuk pengkhianatan terhadap proses pembangunan yang dibayar menggunakan uang rakyat dari hasil pajak.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Bang Doel Ingatkan Demo Ojol Jangan Rusak Fasilitas Umum yang Dibangun Pakai Uang Pajak
Indonesia
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Rekam jejak yang buruk bisa berdampak langsung pada kualitas penyelenggaraan negara dan meningkatnya potensi korupsi.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 16 September 2025
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
Indonesia
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU akhirnya minta maaf atas kegaduhan dokumen capres-cawapres. KPU kini telah membatalkan keputusan tersebut untuk merahasikan dokumen capres dan cawapres.
Soffi Amira - Selasa, 16 September 2025
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Bagikan