KPU Tidak Temukan Pelanggaran Dana Kampanye di Makassar

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 24 Desember 2020
KPU Tidak Temukan Pelanggaran Dana Kampanye di Makassar

Ilustrasi Pilkada (Foto: Antara).

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, telah menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) kepada empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, dan hasilnya tidak ditemukan pelanggaran.

"Dari kesimpulan yang diperoleh, empat paslon yang secara umum patuh terhadap penggunaan dana kampanye-nya," ujar Komisioner KPU Makassar, Abdul Rahman, Kamis (24/12).

Ia mengungkapkan, penyerahan LPPDK terhadap empat pasangan kandidat tersebut setelah ditemukan tidak ada indikasi pelanggaran penggunaan anggaran kampanye dari akuntan publik.

Baca Juga:
Tri Rismaharini Pensiun Dari Wali Kota Surabaya

Dari plafon atau batasan anggaran sumbangan dana kampanye yang diatur maksimal Rp95 miliar. Namun sejauh pelaksanaan kampanye, tidak ada satu pasangan yang mencapai nominal tersebut.

"Dari paslon satu sampai empat, tidak ada yang melewati batasan itu. Tidak ditemukan pula indikasi maupun pelanggaran penggunaan dana kampanye," ungkap dia dikutip Antara.

Data yang diperoleh untuk penggunaan anggaran kampanye, pasangan nomor urut 2 Munafri Arifuddin-Abd Rahman (Appi-Rahman) tercatat paling tinggi dana kampanye-nya. Penerimaannya mencapai Rp20,7 miliar lebih, sementara pengeluaran mencapai Rp19,9 miliar lebih, saldo tersisa sebesar Rp791 juta.

Kemudian pasangan nomor urut 3 Syamsu Rizal-Fadli Ananda dengan akronim "Dilan", berada di posisi kedua dengan penerimaan dana kampanye sebanyak Rp3 miliar. Untuk pengeluaran sebesar Rp1,4 miliar dan masih tersisa saldo Rp1,5 miliar.

Pilkada Makassar. (Foto: Antara)
Pilkada Makassar. (Foto: KPU Makassar)

Sementara pasangan nomor urut 1 Moh Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi Masse dengan tagline "Adama" sebesar Rp2,8 miliar lebih pada penerimaan dana kampanye-nya. Pengeluaran dana selama kampanye dikeluarkan sebesar Rp2,4 miliar lebih dan masih tersisa saldo Rp379 juta.

Dan pasangan nomor urut 4 Irman Yasin Limpo-Andi Zunnun Armin Nurdin Halis dengan akronim Imun, dana penerimaan dan pengeluaran hanya Rp627 juta. Sedangkan saldo yang masih tersisa Rp24 ribu.

Sebelumnya KPU Kota Makassar telah mengumumkan pemenang Pilkada Makassar yakni pasangan nomor urut 1 Danny-Fatma melalui rapat pleno.

Meski demikian, pasangan ini belum ditetapkan secara resmi karena KPU masih menunggu surat balasan bebas sengketa dari Mahkamah Konstitusi (MK) Sejauh ini tidak ada paslon yang mengajukan gugatan. (*)

Baca Juga:

DPR Apresiasi Kominfo Tangani Hoaks Pilkada

#Pilkada 2020 #Pilkada Serentak
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Alwan Ridha Ramdani

Alwan Ridha Ramdanu adalah Jurnalis kelahiran di Bandung, Jawa Barat. Sudah 20 tahun menjadi jurnalis dengan mayoritas fokus pada liputan atau menulis terkait ekonomi makro. Selain jurnalis, Alwan juga adalah pendamping petani sawit swadaya dan juga berpengalaman dalam communication dan community terkait isu keberlanjutan dan lingkungan hidup.
Show More

Berita Terkait

Indonesia
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis (26/6) di Ruang Sidang Pleno MK.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 26 Juni 2025
Pisahkan Pemilu Nasional dan Lokal Mulai 2029, MK: Agar Fokus dan Tak Tambah Beban Kerja
Indonesia
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Ada pergantian calon bupati (Cabup) nomor urut 3 Petrus Ricolombus Omba sesuai dengan amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK)
Wisnu Cipto - Jumat, 09 Mei 2025
Cabup Pilkada Boven Digul Nomor Urut 3 Diganti, Coblos Ulang 6 Agustus Anggaran Rp 21,2 M
Indonesia
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Baik dari sisi hukum dan teknis penyelenggaraan, serta konsekuensi anggarannya
Angga Yudha Pratama - Selasa, 25 Februari 2025
KPU Tindaklanjuti Putusan MK Soal PSU di 24 Pilkada, Segera Koordinasi dengan Kemendagri
Indonesia
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Komisi II DPR RI bakal mengundang Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), guna merumuskan opsi-opsi pelantikan kepala daerah.
Wisnu Cipto - Rabu, 15 Januari 2025
Biar Patuh UU, Komisi II DPR Tawarkan Opsi Pelantikan Pilkada Non-Sengketa MK Tetap Februari
Indonesia
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Mahkamah Konstitusi memastikan sidang perselisihan hasil pemilihan umum gubernur, bupati, dan wali kota atau sengketa Pilkada 2024 berjalan secara proporsional dan tepat waktu sesuai tenggat 45 hari kerja.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 08 Januari 2025
MK Sesuaikan Panel Hakim Sengketa Pilkada Karena Anwar Usman Sakit, Janji Sesuai Tenggat Waktu
Indonesia
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
"Itulah prinsip dasar pilkada serentak. Karena itu yang tidak sengketa pun harus menunggu selesainya yang bersengketa di MK."
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Januari 2025
Tunggu Putusan MK, Pelantikan Kepala Daerah Diundur Serempak ke Maret
Indonesia
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 11 Desember 2024
MK Janji Ambil Sikap Jika Ada Yang Ingin Pengaruhi Putusan
Indonesia
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Bima Arya membeberkan data terkini terkait petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia sepanjang pelaksanaan Pilkada 2024.
Wisnu Cipto - Selasa, 10 Desember 2024
28 Petugas KPPS Meninggal Akibat Kelelahan Sepanjang Pilkada 2024
Indonesia
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Hasto Kristiyanto menambahkan bahwa PDIP telah membentuk tim khusus
Angga Yudha Pratama - Rabu, 04 Desember 2024
Kantongi Bukti Parcok Cawe-cawe di Pilkada 2024, PDIP Siap Buka-bukaan di MK
Indonesia
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Forum Mahasiswa Solo: penting bagi masyarakat untuk tetap menjaga kedewasaan dalam berpendapat dan berpolitik.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 04 Desember 2024
Forum Mahasiswa Solo Serukan Kondusif Pasca Pilkada Serentak 2024
Bagikan