KPU: Surat Suara Boleh Dibuka sebelum Masuk Bilik


Pemilih bisa membuka surat suara sebelum masuk ke bilik. Foto: Dok/KPU RI
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, meminta pemilih yang mencoblos ke TPS pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik.
"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).
Baca juga:
Bawaslu dan KPU Kompak Usul Pencoblosan di Demak Ditunda karena Banjir
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi rusak, sehingga bisa langsung digantikan dengan surat suara yang baru.
"Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.
Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos, maka juga memiliki kesempatan untuk menukar surat suaranya. Meski begitu, hal tersebut menyesuaikan kondisi di TPS.
Baca juga:

Jadi, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang diterima sebelum masuk ke bilik.
"Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.
Hasyim juga menambahkan, KPU telah menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS dengan jumlah dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Surat suara cadangan ada dua persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar," tambahnya. (*)
Baca juga:
KPU Sebut ada Ribuan Surat Suara di Kuala Lumpur Diduga Sudah Dicoblos
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan

KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat

KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik

KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang

Istana Tidak Bakal Ikut Campur Soal Larangan Dokumen Capres Cawapres Dikunci KPU

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
