KPU: Surat Suara Boleh Dibuka sebelum Masuk Bilik
Pemilih bisa membuka surat suara sebelum masuk ke bilik. Foto: Dok/KPU RI
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Hasyim Asy'ari, meminta pemilih yang mencoblos ke TPS pada 14 Februari 2024 agar membuka surat suara lebih dulu sebelum masuk bilik.
"Mestinya sebelum masuk, (surat suara) dibuka dulu di situ, boleh. Untuk melihat surat suaranya kondisi bagus atau tidak," kata Hasyim di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (12/2).
Baca juga:
Bawaslu dan KPU Kompak Usul Pencoblosan di Demak Ditunda karena Banjir
Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi jika para pemilih mendapatkan surat suara dalam kondisi rusak, sehingga bisa langsung digantikan dengan surat suara yang baru.
"Karena di situ kalau kurang bagus kan dianggap rusak. Di situ diberi kesempatan untuk minta ganti," ujarnya.
Tidak hanya itu, bagi pemilih yang merasa salah mencoblos, maka juga memiliki kesempatan untuk menukar surat suaranya. Meski begitu, hal tersebut menyesuaikan kondisi di TPS.
Baca juga:
Jadi, Hasyim meminta masyarakat untuk memeriksa lebih dulu surat suara yang diterima sebelum masuk ke bilik.
"Kalau (kuantitas) surat suaranya tidak cukup, ya tidak bisa (minta ganti surat suara baru)," jelas Hasyim.
Hasyim juga menambahkan, KPU telah menyiapkan surat suara cadangan di setiap TPS dengan jumlah dua persen dari jumlah daftar pemilih tetap (DPT).
"Surat suara cadangan ada dua persen dari jumlah DPT. Katakanlah DPT-nya 300, jadi cadangannya cuman enam lembar," tambahnya. (*)
Baca juga:
KPU Sebut ada Ribuan Surat Suara di Kuala Lumpur Diduga Sudah Dicoblos
Bagikan
Soffi Amira
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres