KPU Sumut Tetapkan Paslon Bobby-Surya Unggul di Pilkada dengan 3.645.611 Suara


Rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil Sumut tahun 2024 yang ditetapkan di Kota Medan, Senin (ANTARA/Anggi Luthfi Pangga
MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut) menetapkan pasangan calon (paslon) gubernur dan wakil gubernur Bobby Nasution-Surya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Bobby-Surya mengantongi 3.645.611suara.
Jumlah suara Bobby-Surya di atas paslon Edy Rahmayadi-Hasan Basri yang hanya memperoleh 2.009.311 suara.
Ini berdasarkan hasil rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara tingkat provinsi pada pemilihan gubernur dan wakil gubernur Sumut tahun 2024 yang ditetapkan di Kota Medan, Senin (9/12).
Menetapkan hasil pemilihan gubernur dan wakil gubernur provinsi Sumut tahun 2024 dengan perolehan suara sebagai berikut, pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 1 Bobby-Surya memperoleh 3.645.611suara dan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Sumut nomor urut 2 Edy Rahmyadi- Hasan Basri memperoleh 2.009.311 suara," ujar Ketua KPU Sumut, Agus Arifin dikutip dari Antara.
Baca juga:
KPU Jakarta Sahkan Pram-Doel Raih Suara Terbanyak di Pilkada Jakarta
Masyarakat yang menggunakan hak pilih dalam daftar pemilih tetap sebanyak 5.885.744 yang terdiri dari 2.764.812 laki-laki dan 3.120.932 pemilih perempuan dari 10.771.496 daftar pemilih tetap Pilkada Sumut.
Kemudian jumlah pemilih pindahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 20.179 orang dan jumlah pemilih tambahan yang menggunakan hak pilihnya sebanyak 47.753 pemilih.
"Jumlah seluruh pengguna hak pilih berjumlah 5.953.676 yang terdiri dari 2.799.817 laki-laki dan 3.153.859 perempuan," ujar Pimpinan sidang rapat pleno terbuka rekapitulasi, Anggota KPU Sumut Raja Ahab Damanik.
Raja membeberkan jumlah surat suara yang diterima ditambah surat suara cadangan 2,5 persen dari daftar pemilih tetap sebanyak 11.056.869 dan hanya 5.953.676 jumlah surat suara yang digunakan.
Lalu, kata dia, jumlah surat suara yang dikembalikan oleh pemilih karena rusak atau keliru coblos sebanyak 5.728 lembar dan jumlah surat suara yang tidak digunakan termasuk sisa surat suara cadangan sebanyak 5.097.465 lembar.
"Jumlah suara sah 5.654.922, jumlah suara tidak sah 298.754, jumlah suara sah dan tidak sah sebanyak 5.953.676," kata Raja. (*)
Bagikan
Frengky Aruan
Berita Terkait
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru

[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan
![[HOAKS atau FAKTA] : Gubernur Aceh Putus Kerja Sama Perdagangan dengan Medan](https://img.merahputih.com/media/52/50/6c/52506c6a1523af567f507ea8ee8b6044_182x135.png)
Aksi Bobby Nasution Bisa Jadi Benih Perpecahan, DPR Bakal Laporkan ke Mendagri

DPR Semprit Bobby Nasution, Aksinya Setop Truk Pelat Aceh Bisa Picu Ketegangan

Kritik Tindakan Bobby Nasution, MTI Aceh: Penertiban ODOL Jangan Jadi Alasan Intervensi Pelat Nomor

Demi Pendapatan Daerah, Komisi II DPR Bela Bobby soal Polemik Pelat Kendaraan Bermotor

Bobby Nasution Razia Truk Pelat BL di Sumut, Gubernur Aceh: Kicauan Burung akan Rugikan Dirinya Sendiri

Aksi Bobby Nasution Berpotensi Picu Perpecahan, Anggota DPR dari Aceh Minta Polisi Turun Tangan

Bobby Nasution Setop Sopir Truk Aceh Melintas Suruh Ganti Pelat Sumut: Biar Bosmu Tahu!

KPK Tidak Periksa Bobby Nasution di Jakarta, Langsung Dicecar Saat Bersaksi di Sidang Korupsi
