KPU Minta Publik Jangan Bawa Keluarga Hasyim Asy’ari dalam Urusan Pemberhentian
Anggota KPU RI August Mellaz memberikan keterangan kepada awak media di Kantor KPU RI, Jakarta, Jumat (5/7/2024). ANTARA/Narda Margaretha Sinambela
MerahPutih.com - Pemberhentian Hasyim Asy’ari dari kursi Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadi sorotan publik.
KPU meminta kepada publik agar tidak menyangkutpautkan keluarga Hasyim Asy'ari dengan putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI yang menjatuhkan sanksi pemberhentian terkait skandal asusila.
"Jangan dibawa ke keluarganya, ini kan tidak benar situasi semacam ini," kata Anggota KPU RI Agust Mellaz kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (6/7).
Baca juga:
Seputar Pemecatan Ketua KPU Hasyim Asy'ari: Kasus Asusila Coreng Legacy KPU
Menurut dia, keluarga dari Hasyim memiliki ranah privat yang tidak boleh diganggu. Apalagi, ikut terseret-seret dalam perkara ini.
"Mereka kan punya hak pribadi yang jangan sampai kita sentuh juga," ujar Mellaz.
Baca juga:
Digoyang Kasus Hasyim, Komisioner KPU Minta Dukungan Publik Hadapi Pilkada
Mellaz menegaskan, keluarga Hasyim tidak menjadi bagian dari kasus pelanggaran etik penyelenggara pemilu. Sebab, KPU menemukan ada banyak sekali pemberitaan yang menyeret keluarga Hasyim.
"Kan anak istri bukan bagian dari yang harusnya jadi masalah," ungkap dia.
Baca juga:
Awal Ketua KPU Hasyim Asya’ri Dilaporkan hingga Divonis Langgar Etika Akibat Asusila
Sebelumnya, DKPP RI membuat putusan memberhentikan Hasyim Asy'ari dalam perkara dugaan asusila terhadap perempuan berinisial CAT yang merupakan anggota PPLN Den Haag, Belanda.
Putusan sidang ini dibacakan lima anggota Majelis Hakim DKPP antara lain, Heddy Lugito, Muhammad Tio Aliansyah, Ratna Dewi Pettalolo, J. Kristiadi, dan I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi. (knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ketua Komisi II DPR Kritik KPU: Kalau Bisa Pakai Pesawat Biasa, Kenapa Harus Private Jet?
KPK Pelajari Putusan DKPP Usut Pengadaan Pesawat Jet Pribadi KPU RI
KPU Sewa Jet Pribadi Rp 90 M Saat Pemilu 2024, Komisi II DPR RI Naik Pitam dan Ancam Bongkar Semua Rincian Penggunaan APBN
KPU DKI Sebut Kursi DPRD Bisa Berkurang Jadi 100, Imbas UU DKJ Baru
Ogah Buka Dokumen Capres-Cawapres, KPU Jadi Tidak Transparan
KPU Minta Maaf Bikin Gaduh soal Dokumen Capres-Cawapres, Apresiasi Masukan Masyarakat
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Ijazah Capres/Cawapres tak Ditampilkan ke Publik, Roy Suryo: ini Seperti Beli Kucing dalam Karung
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres