Home Leaderboard 1
Home Leaderboard 1

KPU Minta Parpol Perhatikan Syarat dan Ketentuan Ikut Pemilu Serentak

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 05 Oktober 2017
KPU Minta Parpol Perhatikan Syarat dan Ketentuan Ikut Pemilu Serentak

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman. (MP/Asropih)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melarang kepada seluruh Partai Politik (Parpol) untuk menitipkan dokumen pendaftaran verifikasi adminiatrasi calon peserta Pemilu serentak 2019 kepada petugas. Hal itu dikatakan langsung Ketua KPU Arief Budiman.

"Kami sudah meminta pada Petugas supaya tidak menerima titipan dokumen dari partai," katanya di kantor KPU Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/10).

Arief mengatakan, KPU hanya bisa menerima berkas bila persyaratan sudah lengkap dan panitia menyatakan lolos.

"Jadi dokumen itu di serahkan pada kita kalau sudah kita nyatakan oke, beres terpenuhi secara keseluruhan baru boleh diserahkan," kata Arief.

Untuk itu, ia meminta kepada seluruh Parpol sebelum mengumpulkan semua persyaratan agar terlebih dahulu diperiksa secara teliti. Hal itu dilakukan untuk mencegah penolakan karena tidak memenuhi ketentuan dan peryaratan KPU.

"Makanya kita minta kepada partai, sekali dia datang seluruh dokumen lengkap baru kita terima," pungkasnya.

Untuk diketahui, KPU telah membuka pendaftran partai politik calon peserta pemilihan umum serentak pada tahun 2019 selama 14 hari.

Adapun pendaftaran tersebut terhitung mulai Selasa 3 Oktober 2017 sampai Senin 16 Oktober 2017 mendatang. Dengan ketentuan waktu pendaftaran pada hari pertama sampai hari ke-13 mulai pukul 08.00 - 16.00 WIB. Sedangkan hari ke-14 mulai pukul 08.00 - 24.00 WIB. (Asp)

Baca juga berita terkait pesan KPU kepada partai politik di: KPU: Belum Ada Parpol Daftar Peserta Pemilu 2019

#Pemilu #Partai Politik
Google
Tambahkan Merahputih.com Sebagai Sumber Utama di Google untuk Dapatkan Berita Eksklusif.
Tambahkan Sekarang
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Secara ideal, RUU Pemilu seharusnya bisa dituntaskan pada tahun 2026 sehingga pada tahun 2027 cukup waktu untuk menyosialisasikan
Alwan Ridha Ramdani - Minggu, 05 Juli 2026
DPR Dinilai Kurang Greget Bahas Revisi UU Pemilu, Idealnya Rampung di Tahun Ini
Indonesia
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Sejak awal berdiri, DKPP memang menghadapi tantangan untuk memperkenalkan keberadaannya kepada masyarakat.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
Media Perkuat Pengawasan Etik Penyelenggara Pemilu
Indonesia
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Media memiliki peran penting dalam membangun transparansi sekaligus meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap proses penegakan kode etik penyelenggara pemilu.
Dwi Astarini - Kamis, 02 Juli 2026
DKPP Nilai Media Berperan Penting Menyampaikan Putusan Etik kepada Publik
Indonesia
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Partai politik yang berada di barisan pemerintah menghormati semua pendapat dan pandangan yang berbeda. Karena itu, dia menilai posisi PDIP sebaiknya harus jelas.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 02 Juli 2026
Puan Tegaskan Sikap PDIP Tidak Abu-Abu, Jelas!
Indonesia
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Wacana tersebut memicu perdebatan karena sebelumnya Mahkamah Konstitusi telah memutuskan penghapusan ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 01 Juli 2026
Ada Skenario Capres-Cawapres Harus Diusung 3 Partai di RUU Pemilu, Gerindra Membantah
Indonesia
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Berdasarkan arahan pimpinan DPR, Komisi II juga akan menggelar pertemuan dengan partai-partai nonparlemen.
Dwi Astarini - Senin, 29 Juni 2026
Komisi II DPR: RUU Pemilu belum Masuk Panja, masih Himpun Masukan Partai Nonparlemen
Indonesia
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Ia menginstruksikan seluruh pengurus ORI yang menduduki jabatan struktural di Partai Buruh, mulai tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota hingga kecamatan, segera menyampaikan surat pengunduran diri
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 26 Juni 2026
Sekjen Partai Buruh Mundur, Bawa Gerbong 1,3 Juta Anggota
Indonesia
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
“Jika seluruh fraksi di DPR hanya mampu manut dan setuju terhadap eksekutif, apa bedanya dengan era Orde Baru?
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Diserang Soal Posisi Abu-Abu, Politus PDIP Ingatkan Golkar Atasi Pemadaman Listrik di Berbagai Daerah.
Indonesia
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Sarmuji mengaku belum memahami apa yang dimaksud dengan posisi penyeimbang tersebut. Dia menyerahkan penilaian kepada publik.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
PDIP Sebut Bukan Oposisi Tapi Penyeimbang, Partai Golkar Ngaku Tidak Memahami
Indonesia
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Penunjukan Gus Najmi tersebut adalah bagian dari penguatan konsolidasi organisasi dan persiapan PKB menghadapi agenda-agenda strategis menuju Pemilu 2029.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 11 Juni 2026
Gus Najmi Jadi Ketua Harian DPP PKB, Diberikan Tugas Perkuat Konsolidasi
Bagikan